Kemlu Tegaskan Sikap Indonesia di Board of Peace Usai Serangan AS–Israel ke Iran, Anies Desak RI Mundur
JAKARTA,RIAUKU.COM – Polemik keanggotaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) mencuat setelah serangan militer Amerika Serikat dan Israel ke Iran memicu reaksi keras dari berbagai pihak di Tanah Air.
Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri menegaskan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam forum tersebut tetap didasarkan pada kepentingan nasional dan komitmen terhadap perdamaian dunia.
Berita Terkait
- Momen Haru di Pekanbaru! Anak Panti dan Hotel Bintang Tiga Duduk Satu Meja
- Safari Ramadan di Mapolda Riau, Kapolri Ajak Masyarakat Bersatu Hadapi Krisis Global
- Cara Licik AS-Israel, Palsukan Drone Iran untuk Serang Negara Arab
- Kondisi Terkini Andrie Yunus: Masih Dirawat, Belum Bisa Dijenguk
- Bareskrim Tetapkan Ketua Kadin Sultra Tersangka Tambang Nikel Ilegal
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, , mengatakan setiap kebijakan luar negeri Indonesia, termasuk keputusan bergabung dengan Board of Peace, selalu mempertimbangkan prinsip konstitusi serta kepentingan strategis negara.
“Setiap kebijakan luar negeri Indonesia diambil dengan mempertimbangkan prinsip konstitusi, kepentingan nasional, serta komitmen Indonesia terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina dan perdamaian yang berkelanjutan,” ujar Yvonne, Sabtu (7/3/2026).
Menurutnya, partisipasi Indonesia di bertujuan untuk mendorong stabilisasi dan rekonstruksi di Palestina. Selain itu, Indonesia juga berupaya memperkuat dorongan menuju solusi dua negara (two-state solution) serta memastikan perlindungan warga sipil sesuai hukum internasional dan Piagam PBB.
Kemlu juga menegaskan Indonesia terus melakukan koordinasi erat dengan negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang berada dalam forum tersebut, yakni Arab Saudi, Qatar, Yordania, Persatuan Emirat Arab, Mesir, Turkiye, dan Pakistan. Komunikasi intensif dilakukan untuk memastikan langkah bersama dalam mendorong de-eskalasi konflik dan perlindungan warga sipil.
"Kami terus berkomunikasi secara intensif agar setiap langkah tetap sejalan dengan upaya kolektif menuju perdamaian yang adil dan berkelanjutan,” kata Yvonne.
Meski demikian, pemerintah menyatakan tetap membuka ruang bagi berbagai aspirasi yang berkembang di masyarakat terkait keanggotaan Indonesia di BoP.
“Kementerian Luar Negeri menghargai dan mencatat seluruh masukan dari berbagai elemen masyarakat,” ujarnya.
Di sisi lain, kritik terhadap keikutsertaan Indonesia dalam forum tersebut juga datang dari sejumlah tokoh nasional.
Mantan Gubernur DKI Jakarta, , secara terbuka mendesak pemerintah mempertimbangkan untuk keluar dari BoP.
Menurut Anies, Indonesia sebagai negara yang lahir dari semangat anti-penjajahan memiliki tanggung jawab moral untuk berdiri tegak membela hukum internasional.
“Indonesia lahir dari penolakan terhadap penjajahan. Kita bisa menggunakan momentum serangan ke Iran ini untuk keluar dari Board of Peace dan menyatakan dengan tegas bahwa Indonesia tidak bisa berada dalam forum perdamaian yang menutup mata terhadap pelanggaran hukum internasional,” ujar Anies melalui video yang diunggah di media sosialnya.
Ia juga mempertanyakan relevansi forum tersebut karena diprakarsai oleh Presiden Amerika Serikat, , yang menurutnya justru terlibat dalam tindakan militer yang dinilai bertentangan dengan prinsip perdamaian.
Anies menegaskan bahwa prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif tidak berarti harus bergabung dengan semua forum internasional.
“Bebas aktif adalah kewajiban memilih meja yang selaras dengan prinsip kita, yaitu membela kedaulatan, menegakkan hukum internasional, dan membela korban penjajahan,” tegasnya.
Perdebatan mengenai posisi Indonesia di Board of Peace pun diperkirakan masih akan terus bergulir di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik global pasca serangan militer yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.(*04*)
- WhatsApp: 0812-667-000-70
- Email: [email protected]
Redaksi Riauku.com menerima laporan peristiwa, rilis resmi,
serta foto atau video yang memiliki nilai berita.
Sertakan identitas lengkap untuk keperluan verifikasi redaksi. Setiap informasi akan ditinjau sesuai standar jurnalistik.




Tulis Komentar