Diduga Hendak Transaksi, Pelajar di Simalinyang Ditangkap Polisi dengan 4,12 Gram Sabu
KAMPAR,RIAUKU.COM – Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir.
Seorang pelajar berinisial ZI (23), warga Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah diduga terlibat peredaran narkoba.
Berita Terkait
- Momen Haru di Pekanbaru! Anak Panti dan Hotel Bintang Tiga Duduk Satu Meja
- Safari Ramadan di Mapolda Riau, Kapolri Ajak Masyarakat Bersatu Hadapi Krisis Global
- Ratusan Lampu Colok Terangi Malam Ramadhan di Bukit Raya, Tradisi Lama Kembali Hidup
- Cara Licik AS-Israel, Palsukan Drone Iran untuk Serang Negara Arab
- Bareskrim Tetapkan Ketua Kadin Sultra Tersangka Tambang Nikel Ilegal
ZI diamankan pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di samping rumahnya. Saat itu, ia diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu.
Kapolres Kampar Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir IPTU Ferry C.
Ambarita menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di Desa Simalinyang.
“Setelah menerima laporan, Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan. Tim Opsnal kemudian bergerak dan mengamankan pelaku di lokasi,” jelas IPTU Ferry.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket besar sabu, satu paket sedang, serta lima paket kecil yang seluruhnya dibungkus plastik bening.
Selain itu, turut diamankan satu pak plastik bening kosong, uang tunai Rp200 ribu yang diduga hasil transaksi, serta satu unit handphone.
Total barang bukti sabu yang diamankan memiliki berat bruto 4,12 gram.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui sabu tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial NA di kawasan Jalan S.M. Amin, Pekanbaru.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kampar Kiri Hilir guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan di atasnya serta mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga generasi muda dari bahaya narkotika.(Son/*04*)
- WhatsApp: 0812-667-000-70
- Email: [email protected]
Redaksi Riauku.com menerima laporan peristiwa, rilis resmi,
serta foto atau video yang memiliki nilai berita.
Sertakan identitas lengkap untuk keperluan verifikasi redaksi. Setiap informasi akan ditinjau sesuai standar jurnalistik.




Tulis Komentar