Tabrak Pekerja Marka Jalan hingga Tewas, Pelaku Ditetapkan Tersangka
PEKANBARU - Seorang pekerja marka jalan meninggal dunia setelah tertabrak mobil minibus di Jalan Tuanku Tambusai Jalur Utara, Pekanbaru. Pengemudi mengakui sebelum kejadian sedang menggunakan ponsel.
Peristiwa itu terjadi tepatnya di persimpangan Jalan Paus, depan Toko Mitra Sejati, Kecamatan Sukajadi, Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 02.55 WIB.
Berita Terkait
- Momen Haru di Pekanbaru! Anak Panti dan Hotel Bintang Tiga Duduk Satu Meja
- Safari Ramadan di Mapolda Riau, Kapolri Ajak Masyarakat Bersatu Hadapi Krisis Global
- Cara Licik AS-Israel, Palsukan Drone Iran untuk Serang Negara Arab
- Bareskrim Tetapkan Ketua Kadin Sultra Tersangka Tambang Nikel Ilegal
- 29 Hektar Lahan di Pekanbaru dan Sekitarnya Terbakar Akibat Cuaca Panas
"Pengemudi mengakui sebelum kejadian sedang menggunakan ponsel untuk melakukan video call. Akibat kelalaiannya, korban tertabrak dan meninggal dunia,"ujar Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio BW Wicaksana kepada wartawan.
Dia juga menjelaskan kecelakaan terjadi saat sebuah mobil minibus roda empat melaju dan berbelok ke kiri, sementara di lokasi terdapat pekerja yang sedang melakukan pengecatan marka jalan.
Korban sempat terseret sekitar 15 meter dari tempat kejadian perkara (TKP) dan dilarikan ke RSUD Arifin Achmad. Namun, nyawanya tidak tertolong.
Usai kejadian, pengemudi berinisial SH (28), seorang perempuan, tidak menghentikan kendaraannya maupun memberikan pertolongan kepada korban. SH justru melarikan diri dari lokasi kejadian.
"Berdasarkan interogasi, tersangka mengaku panik dan takut sehingga melarikan diri ke rumah kontrakannya di Jalan Durian, tepatnya di belakang TVRI," jelasnya.
Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku melalui barang bukti yang tertinggal di TKP. Kurang dari 10 jam setelah kejadian, tim gabungan dari Ditlantas Polda Riau, Subdit Gakkum, dan Satlantas Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan pelaku di rumah kontrakannya tanpa perlawanan.
Polisi juga telah melakukan rekonstruksi ulang dan memastikan bahwa SH merupakan pengemudi kendaraan saat kecelakaan terjadi. Kendaraan, STNK, dan SIM pelaku turut diamankan sebagai barang bukti.
Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, tes urine terhadap pelaku menunjukkan hasil negatif dari narkoba maupun alkohol. Pelaku diketahui berprofesi sebagai wiraswasta yang menjual pakaian secara online dan berasal dari Rantau Prapat, Labuhan Batu, Sumatera Utara. (rp/dmy)
- WhatsApp: 0812-667-000-70
- Email: [email protected]
Redaksi Riauku.com menerima laporan peristiwa, rilis resmi,
serta foto atau video yang memiliki nilai berita.
Sertakan identitas lengkap untuk keperluan verifikasi redaksi. Setiap informasi akan ditinjau sesuai standar jurnalistik.




Tulis Komentar