Rutan Dumai Dipuji karena Sukses Tahan Laju Narkoba

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menyerahkan piagam penghargaan kepada Rutan Kelas IIB Dumai di Jakarta, Kamis, 26 Februari 2026. (ist)

DUMAI, RIAUKU.COM - Di sebuah aula di kawasan Mabes Polri, Jakarta, nama Rutan Kelas IIB Dumai disebut bersama puluhan penerima lain. Tepuk tangan mengiringi penyerahan piagam dari Bareskrim Polri. Di balik seremoni itu, ada pesan keras: penjara bukan lagi ruang aman bagi kendali narkoba.

Penghargaan tersebut diberikan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kamis, 26 Februari 2026. Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menyerahkan langsung apresiasi kepada jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Imigrasi, serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Dari unsur pemasyarakatan, Rutan Kelas IIB Dumai menjadi salah satu yang menerima.

Sebanyak 63 orang tercatat sebagai penerima penghargaan. Penentuan nama dilakukan berdasarkan rekomendasi masing-masing instansi. Penilaian disebut objektif. Kontribusi diukur dari kerja nyata dalam penanganan perkara narkotika. “Penghargaan ini kami berikan karena kerja sama yang solid selama ini dalam rangka pemberantasan narkoba,” ujar Eko.

Ia menegaskan, penghargaan bukan sekadar seremoni. Narkotika merupakan kejahatan terorganisasi. Jaringannya panjang. Produksi berlangsung rapi. Distribusi melintasi batas negara. Penyelundupan memanfaatkan celah pengawasan. Peredaran bahkan dikendalikan dari balik lembaga pemasyarakatan.

Di titik inilah peran rumah tahanan menjadi krusial. Narapidana kasus narkoba kerap tetap memiliki akses komunikasi. Perintah dapat mengalir dari sel sempit menuju jaringan di luar. Pengawasan longgar membuka peluang. Aparat pemasyarakatan berada di garis depan untuk memutus mata rantai itu.

Rutan Kelas IIB Dumai dinilai menunjukkan komitmen dalam pengawasan internal. Kepala Rutan Dumai, Enang Iskandi, menyebut penghargaan tersebut hasil kerja kolektif seluruh petugas. 

“Penghargaan ini adalah milik bersama seluruh petugas Rutan Dumai. Kami berkomitmen meningkatkan pengawasan, memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, memastikan Rutan Dumai bersih dari peredaran narkoba,” kata Enang.

Komitmen itu diuji setiap hari. Razia kamar hunian dilakukan berkala. Barang terlarang disita. Pemeriksaan terhadap pengunjung diperketat. Koordinasi dengan kepolisian dibangun untuk menelusuri dugaan komunikasi ilegal.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Dumai, Akhmad Faiq Maulana, menyebut deteksi dini menjadi kunci. Setiap potensi gangguan keamanan dicatat. Pergerakan mencurigakan dilaporkan. Upaya preventif diutamakan.

Ia menyadari tantangan tak ringan. Rutan kerap mengalami kelebihan kapasitas. Pengawasan membutuhkan ketelitian. Satu kelengahan dapat dimanfaatkan jaringan narkoba. Karena itu, penguatan integritas petugas menjadi perhatian.

Bareskrim melihat sinergi lintas lembaga sebagai strategi utama. Bea Cukai mengawasi pintu masuk barang. Imigrasi memantau lalu lintas orang. Pemasyarakatan menjaga agar narapidana tak menjadi pengendali. Rantai pasok diputus dari hulu hingga hilir.

“Rantai pasok narkoba berhasil kita putus dari hulu berkat kerja keras Bea Cukai dan Imigrasi dalam pengawasan perbatasan. Tidak lengkap tanpa peran pemasyarakatan,” ujar Eko.

Bagi Rutan Dumai, penghargaan menjadi pengingat. Status penerima apresiasi membawa tanggung jawab. Publik menuntut konsistensi. Lembaga pemasyarakatan tak boleh lagi disebut sebagai pusat kendali peredaran. *01*


    Redaksi Riauku.com menerima laporan peristiwa, rilis resmi, serta foto atau video yang memiliki nilai berita.

    Sertakan identitas lengkap untuk keperluan verifikasi redaksi. Setiap informasi akan ditinjau sesuai standar jurnalistik.