Kapak di Ruang Ujian, Ini Sikap Resmi Kampus UIN Suska

Wakil Rektor III UIN Suska Riau, Harris Simaremare, dan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. (ist)

PEKANBARU, RIAUKU.COM - Pagi yang seharusnya hening di bulan Ramadan berubah menjadi ruang evaluasi besar bagi kampus. UIN Sultan Syarif Kasim Riau menegaskan komitmen menegakkan kode etik tanpa kompromi atas insiden pembacokan mahasiswi di Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum. Kampus menyerahkan proses pidana kepada kepolisian, memperketat pengawasan, meninjau ulang sistem keamanan yang selama ini dianggap memadai.

Insiden terjadi Kamis pagi, 26 Februari 2026, di lantai dua gedung fakultas. Seorang mahasiswi semester akhir berinisial F diserang saat hendak mengikuti ujian seminar proposal di ruang munaqasyah. Pelaku, mahasiswa satu angkatan berinisial R, datang membawa kapak dan parang di dalam tas. Teriakan meminta tolong memecah suasana kelas. Darah mengalir di koridor akademik.

Wakil Rektor III, Harris Simaremare, menyampaikan keprihatinan mendalam. Ramadan menjadi latar yang menyesakkan. Ia menegaskan institusi berkomitmen menegakkan aturan internal, memberi sanksi etik terberat bila unsur kriminal terbukti. Proses hukum diserahkan sepenuhnya kepada aparat agar berjalan transparan.

Kampus memisahkan dua jalur penanganan. Ranah etik berada di tangan universitas. Ranah pidana berada di kepolisian. Jika perkara masuk kategori kejahatan, mahasiswa terlibat dapat dikenai sanksi maksimal hingga pemberhentian sebagai bagian dari penegakan kode etik civitas akademika.

Peristiwa ini membuka soal lama, keamanan kampus yang luas dengan mobilitas tinggi. Jumlah mahasiswa mendekati 25 ribu orang. Akses utama hanya dua gerbang. Pemeriksaan barang bawaan belum menyentuh seluruh titik masuk. Pelaku diduga lolos tanpa terdeteksi saat membawa senjata tajam.

Harris menyebut evaluasi menyeluruh segera dilakukan. Prosedur pengamanan ditinjau ulang. Koordinasi dengan aparat diperkuat. Penambahan personel keamanan dipertimbangkan. Kamera pengawas akan ditambah di koridor fakultas, ruang ujian, area parkir. Sistem pelaporan cepat bagi mahasiswa akan diaktifkan kembali.

Di lokasi kejadian, satuan pengamanan kampus bergerak cepat. Pelaku disergap. Kapak dan parang diamankan. Garis polisi dipasang. Aktivitas perkuliahan sempat terhenti. Mahasiswa berkumpul dalam kecemasan. Dosen menenangkan situasi.

Dari keterangan kepolisian, korban mengalami luka bacok di kepala dan tangan. Korban dalam kondisi sadar, mendapat perawatan intensif di rumah sakit. Penyidik mendalami motif. Informasi awal menyebut persoalan asmara. Kepastian motif menunggu hasil pemeriksaan.

Bagi kampus, insiden ini bukan semata perkara dua individu. Ini soal rasa aman di ruang belajar. Universitas berjanji memperkuat kewaspadaan tanpa mengubah wajah akademik menjadi ruang represif. Pendekatan pencegahan dikedepankan. Edukasi kesehatan mental, mediasi konflik, penguatan pembinaan mahasiswa menjadi bagian rencana.

Pernyataan resmi kampus menekankan transparansi. Hasil evaluasi akan diumumkan kepada publik internal. Orang tua mahasiswa akan dilibatkan dalam komunikasi. Fakultas diminta menyusun protokol keamanan kegiatan ujian, termasuk pembatasan akses ruang sidang.

Ramadan tahun ini menjadi pengingat getir. Kampus berharap tragedi ini menjadi titik balik pembenahan sistem. Penegakan etik ditegaskan. Proses hukum dihormati. Keamanan diperkuat. Ruang akademik dijaga agar tetap menjadi tempat ilmu, bukan arena kekerasan. *son/01*

 

 


    Redaksi Riauku.com menerima laporan peristiwa, rilis resmi, serta foto atau video yang memiliki nilai berita.

    Sertakan identitas lengkap untuk keperluan verifikasi redaksi. Setiap informasi akan ditinjau sesuai standar jurnalistik.