Pakai Rompi Oranye di Bandara! Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Tiba di Pekanbaru dengan Tangan Digari
PEKANBARU, RIAUKU.COM - Sejak Rabu pagi, suasana Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru terlihat berbeda dari biasanya. Sejumlah aparat keamanan bersiaga di area kedatangan domestik, sementara wartawan menunggu dengan kamera siap merekam momen penting.
Pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 172 dari Jakarta akhirnya mendarat sekitar pukul 09.25 WIB. Dari dalam pesawat itu turun sosok yang beberapa bulan terakhir menjadi pusat perhatian publik Riau, Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.
Berita Terkait
- Momen Haru di Pekanbaru! Anak Panti dan Hotel Bintang Tiga Duduk Satu Meja
- Safari Ramadan di Mapolda Riau, Kapolri Ajak Masyarakat Bersatu Hadapi Krisis Global
- Wabup Rohul Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Bulan Ramadan
- Cara Licik AS-Israel, Palsukan Drone Iran untuk Serang Negara Arab
- Waduh! IHSG Dibuka Ambrol 2,26 Persen, Jatuh ke Level 6.000
Saat keluar dari terminal bandara, Abdul Wahid terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Kedua tangannya terborgol dan langkahnya dikawal ketat aparat gabungan serta petugas Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kedatangannya langsung memicu kerumunan di sekitar pintu kedatangan bandara. Kamera wartawan mengarah ke satu titik, mencoba menangkap setiap detik perjalanan pria yang pernah menjadi orang nomor satu di Provinsi Riau itu.
Abdul Wahid tampak mengenakan masker hitam serta topi hitam. Wajahnya tidak banyak terlihat, namun langkahnya terlihat tenang saat berjalan menuju kendaraan tahanan yang telah menunggu di luar terminal.
Di tengah kerumunan wartawan yang terus mengajukan pertanyaan, Abdul Wahid hanya memberikan jawaban singkat. Saat ditanya kondisi kesehatannya, ia menjawab singkat. “Saya sehat,” ucapnya sambil berjalan menuju mobil tahanan. Kalimat itu menjadi satu-satunya pernyataan yang keluar dari mulutnya pagi itu.
Kedatangan Bersama Dua Tersangka Lain
Abdul Wahid tidak datang sendirian. Dua orang lain yang turut dibawa dalam rombongan KPK juga keluar dari area kedatangan bandara dengan pengawalan ketat. Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Riau Muhammad Arief Setiawan dan tenaga ahli gubernur Dani M Nursalam.
Ketiganya digiring menuju kendaraan tahanan secara berurutan. Aparat keamanan membentuk barikade kecil agar proses pengamanan berjalan lancar tanpa gangguan. Beberapa pendukung Abdul Wahid yang berada di lokasi sempat memanggil namanya. Namun situasi tetap terkendali dan tidak terjadi kericuhan.
Mobil tahanan kemudian meninggalkan area bandara menuju lokasi penahanan yang telah disiapkan. Momen kedatangan ini menandai babak baru perjalanan panjang kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Abdul Wahid.
Perkara Resmi Dilimpahkan ke Pengadilan
Sehari sebelum kedatangan Abdul Wahid di Pekanbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan perkara tersebut resmi dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Pelimpahan perkara dilakukan Selasa, 10 Maret 2026 oleh tim Jaksa Penuntut Umum KPK setelah seluruh berkas penyidikan dinyatakan lengkap.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan proses hukum selanjutnya akan memasuki tahap persidangan.“Tim jaksa telah melimpahkan perkara Abdul Wahid bersama dua terdakwa lain ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru,” kata Budi.
Setelah pelimpahan tersebut, pengadilan akan menentukan jadwal sidang perdana. Majelis hakim yang akan menangani perkara juga segera ditetapkan. Menurut Budi, tim jaksa kini menunggu penetapan resmi dari pengadilan. “Kami menunggu penetapan hari sidang dari pengadilan,” ujarnya.
Dengan langkah ini, perkara yang sempat menjadi sorotan nasional tersebut kini memasuki fase baru.
Kasus “Jatah Preman” Proyek
Kasus yang menjerat Abdul Wahid dikenal luas dengan sebutan skandal “jatah preman proyek”. Istilah tersebut muncul dari dugaan praktik permintaan fee terhadap proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Perkara ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK pada Senin, 3 November 2025 di Pekanbaru. Dalam operasi itu, tim penyidik mengamankan Abdul Wahid bersama sembilan orang lainnya.
KPK menemukan indikasi adanya permintaan fee dari sejumlah proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Riau. Berdasarkan konstruksi perkara yang diungkap penyidik, fee proyek tersebut ditetapkan sebesar lima persen dari nilai proyek.
Awalnya besaran fee hanya sekitar 2,5 persen dari kenaikan anggaran proyek tahun 2025. Namun kemudian angka itu naik menjadi lima persen. Kenaikan tersebut diduga terkait arahan dari pihak internal dinas.
Target Dana Rp7 Miliar
Dari hasil penyidikan sementara, penyidik menemukan adanya target pengumpulan dana dari skema fee proyek. Total dana yang direncanakan mencapai sekitar Rp7 miliar.
Di kalangan internal, dana tersebut disebut dengan kode “7 batang”. Uang tersebut diduga dikumpulkan dari beberapa unit pelaksana teknis jalan dan jembatan di lingkungan Dinas PUPR Riau. Pengumpulan dana dilakukan secara bertahap sepanjang tahun 2025.
Penyidik menemukan mekanisme pengumpulan uang yang cukup rapi. Peran pengepul dana diduga dijalankan oleh Sekretaris Dinas PUPR Riau Ferry Yunanda. Ia bertugas mengumpulkan dana dari sejumlah kepala unit pelaksana teknis.
Pengumpulan dana dilakukan dalam beberapa tahap. Tahap pertama terjadi pada Juli 2025 dengan total dana sekitar Rp1,6 miliar. Sebagian dana tersebut diduga mengalir ke Abdul Wahid melalui Dani M Nursalam. Sisanya diberikan kepada pihak lain yang terkait dalam perkara.
Jumlah dana yang terkumpul mencapai sekitar Rp1,2 miliar. Sebagian dana digunakan untuk berbagai kebutuhan internal. Tahap ketiga terjadi menjelang operasi tangkap tangan KPK pada November 2025. Dana yang terkumpul sekitar Rp1,25 miliar. Jika dihitung secara keseluruhan, total uang yang berhasil dikumpulkan mencapai sekitar Rp4,05 miliar.
Barang Bukti OTT
Saat operasi tangkap tangan berlangsung, tim KPK menemukan uang tunai sekitar Rp800 juta di kantor Dinas PUPR Riau. Uang tersebut diduga merupakan bagian dari fee proyek.
Setelah itu, tim KPK bergerak mencari keberadaan Abdul Wahid. Ia akhirnya ditemukan di sebuah kafe di Pekanbaru. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan.
Penyidik kemudian melakukan penggeledahan lanjutan di beberapa lokasi. Salah satunya rumah di Jakarta Selatan yang diduga milik Abdul Wahid.
Di lokasi tersebut ditemukan mata uang asing berupa 9.000 poundsterling dan 3.000 dolar Amerika Serikat. Jika digabung dengan uang sebelumnya, nilai barang bukti yang diamankan mencapai sekitar Rp1,6 miliar.
Penggeledahan di Sejumlah Lokasi
Selama proses penyidikan, KPK melakukan penggeledahan di berbagai lokasi penting di Provinsi Riau. Beberapa tempat yang menjadi sasaran antara lain kantor dinas pemerintah provinsi serta rumah sejumlah pejabat daerah.
Rumah dinas gubernur di Jalan Diponegoro Pekanbaru juga turut digeledah. Selain itu, rumah beberapa pejabat daerah ikut diperiksa. Dari sejumlah lokasi tersebut, penyidik menyita dokumen, perangkat elektronik, serta uang tunai.
Salah satu temuan cukup mencolok muncul dari rumah dinas Bupati Indragiri Hulu. Penyidik menemukan uang lebih dari Rp400 juta dalam berbagai mata uang.Temuan tersebut menjadi bagian dari rangkaian penyidikan yang masih terus berjalan.
Tersangka Baru Muncul
Perkembangan terbaru dalam perkara ini muncul ketika KPK menetapkan satu tersangka baru. Orang tersebut merupakan ajudan gubernur dengan inisial MJN. Penetapan tersangka baru menandakan penyidikan masih terus berkembang.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi hal tersebut. “Ya, benar. MJN sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Budi.
Menurutnya, penyidik masih memanggil sejumlah saksi untuk memperdalam peran tersangka baru tersebut. Langkah ini membuka kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat dalam perkara.
Dugaan Penggunaan Dana ke Luar Negeri
Penyidik juga menelusuri kemungkinan penggunaan dana hasil korupsi untuk berbagai aktivitas lain. Salah satu yang disorot adalah perjalanan luar negeri Abdul Wahid.
Pada Juni 2025, ia menghadiri forum investasi dalam agenda London Climate Week di Inggris. KPK menelusuri apakah perjalanan tersebut memiliki kaitan dengan aliran dana proyek.
Selain itu, Abdul Wahid juga dijadwalkan menghadiri konferensi perubahan iklim COP30 di Brasil. Namun rencana tersebut tidak pernah terlaksana. Operasi tangkap tangan KPK lebih dulu menghentikan agenda tersebut.
Sidang Tipikor Jadi Penentu
Dengan pelimpahan perkara ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru, publik kini menunggu proses persidangan. Sidang tersebut diperkirakan akan mengungkap lebih banyak fakta.
Jaksa penuntut umum akan membacakan dakwaan di hadapan majelis hakim. Proses ini akan membuka detail peran setiap terdakwa. Bukti serta keterangan saksi akan menjadi bagian penting dalam sidang.
Namun kedatangan Abdul Wahid di Pekanbaru dengan rompi oranye dan tangan terborgol menjadi simbol perubahan besar dalam karier politiknya. Dari kursi kekuasaan di kantor gubernur, kini langkahnya menuju ruang sidang pengadilan. Publik Riau menunggu satu hal yang sama.
Jawaban lengkap mengenai siapa saja yang terlibat dan bagaimana skema korupsi proyek itu sebenarnya terjadi. *son/01*
- WhatsApp: 0812-667-000-70
- Email: [email protected]
Redaksi Riauku.com menerima laporan peristiwa, rilis resmi,
serta foto atau video yang memiliki nilai berita.
Sertakan identitas lengkap untuk keperluan verifikasi redaksi. Setiap informasi akan ditinjau sesuai standar jurnalistik.




Tulis Komentar