Kemenhub Larang Motor Listrik Ikut Mudik Gratis: Takut Baterai Meledak?

Petugas menata motor dalam gerbong kereta api dalam program mudik gratis

PEKANBARU, RIAUKU.COM - Musim mudik Lebaran selalu jadi momen paling ditunggu-tunggu masyarakat Indonesia. Program Motor Gratis atau sering kita sebut Motis dari pemerintah selalu jadi primadona bagi pemudik yang mau membawa kendaraan pribadi ke kampung halaman tanpa harus capek di jalan. Sayangnya, ada kabar yang kurang mengenakkan bagi pemilik motor listrik pada Lebaran tahun 2026 ini.

Kementerian Perhubungan dengan tegas menyatakan bahwa motor listrik masih dilarang diangkut menggunakan rangkaian kereta api dalam program Motis. Padahal, pengguna motor listrik di Indonesia saat ini sudah menjamur di mana-mana. Banyak pemilik kendaraan ramah lingkungan ini yang berharap bisa membawa motor kesayangan mereka pulang ke kampung halaman dengan cara dititipkan ke gerbong kereta barang.

Lalu, apa sih sebenarnya alasan di balik larangan ini? Apakah karena motor listrik memang tidak aman? Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Arif Anwar, memberikan penjelasan yang cukup masuk akal. Masalah utamanya, kata Arif, belum adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas dari pemerintah.

"Motor listrik belum kami terima karena kami belum punya SOP untuk membawa sepeda motor listrik. Apakah baterainya harus dilepas atau tetap dipasang, itu belum ada," ungkap Arif.

Inti dari kekhawatiran pemerintah sebenarnya terletak pada komponen baterai lithium yang ada di dalam motor listrik. Berbeda dengan motor bensin yang cukup dikosongkan tangki bahan bakarnya supaya tidak mudah terbakar, motor listrik punya karakteristik yang jauh lebih sensitif. Baterai lithium dikenal sangat sensitif terhadap panas berlebih.

Bayangkan saja kalau ada ribuan motor yang dijejalkan ke dalam gerbong kereta barang selama perjalanan jauh. Jika terjadi korsleting pada baterai, risiko munculnya api yang sulit dipadamkan sangat besar. Api dari baterai lithium cenderung sangat panas dan punya sifat thermal runaway yang sangat berbahaya di ruang tertutup seperti gerbong kereta.

Pemerintah lebih memilih untuk bersikap hati-hati daripada mengambil risiko besar yang membahayakan nyawa penumpang kereta. "Jadi daripada membahayakan, untuk sampai dengan saat ini kita belum menerima motor listrik," tegas Arif. Keputusan ini diambil demi menjaga keamanan seluruh rangkaian kereta api agar perjalanan mudik tetap berjalan lancar dan aman.

Namun, di sisi lain, produsen motor listrik merasa produk mereka sebenarnya sudah sangat aman. Ilman Fachrian Fadly, selaku Head of Product Polytron EV, mengungkapkan bahwa baterai produk mereka sudah melalui berbagai macam uji ketahanan. Mereka mengklaim bahwa motor listrik produksi mereka sudah diuji oleh lembaga independen seperti Sucofindo.

"Untuk produk kami, Polytron Fox, aman saja untuk dimasukkan dan diangkut ke dalam kereta, truk, dan lain-lainnya. Baterainya saja juga sudah diuji oleh Lembaga Sucofindo soal ketahanan," jelas Ilman.

Perbedaan pandangan ini sebenarnya lebih ke arah belum adanya aturan resmi. Produsen sudah melakukan pengujian mandiri, sementara regulator membutuhkan standar nasional yang seragam untuk semua merek motor listrik. Karena motor listrik itu ada banyak sekali merek dan jenis baterainya, pemerintah harus membuat SOP yang bisa mencakup semuanya agar tidak terjadi kesalahan penanganan di lapangan.

Pemerintah juga harus memikirkan teknis detailnya. Misalnya, apakah baterai harus dilepas lalu dikemas dengan kotak khusus tahan api? Atau mungkin butuh gerbong khusus dengan sistem pendingin agar baterai tidak kepanasan selama perjalanan? Pertanyaan-pertanyaan teknis inilah yang membuat Kemenhub belum bisa memberikan izin untuk periode mudik 2026.

Sebagai informasi, program Motis sendiri sebenarnya punya manfaat yang sangat besar untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya. Daripada ribuan orang memaksakan diri berkendara jarak jauh dengan motor yang sangat rawan lelah dan kecelakaan, pemerintah memberikan solusi motor dikirim pakai kereta, orangnya naik kereta penumpang. Program ini terbukti sangat membantu masyarakat, apalagi ada fasilitas tiket kereta gratis bagi pemilik motor.

Pendaftaran program Motis untuk tahun 2026 ini sudah dibuka sejak 1 Maret dan akan berakhir pada 29 Maret mendatang. Pemerintah juga sudah memperluas jangkauan layanan dengan menambahkan Lintas Selatan, melengkapi Lintas Utara dan Lintas Tengah yang sudah ada sebelumnya. Sayangnya, untuk lintas ini pun, motor listrik masih belum mendapat tempat.

Jadi, buat teman-teman yang sudah terlanjur memiliki motor listrik, mungkin tahun ini harus mencari alternatif lain kalau mau bawa motor ke kampung halaman. Kalian bisa mencoba jasa ekspedisi swasta yang mungkin sudah punya SOP pengangkutan baterai sendiri, atau mungkin harus merelakan motor listrik tetap di rumah dan menggunakan moda transportasi umum saja.

Semoga ke depannya, pemerintah segera merumuskan SOP yang jelas dan aman. Kalau standarnya sudah ada, pasti pemudik motor listrik juga bisa ikut menikmati program Motis seperti pemilik motor bensin. Kita tunggu saja aturan main yang lebih pasti dari pihak Kemenhub agar mobilitas masyarakat Indonesia semakin mudah dan aman di masa depan. *01*

 


    Redaksi Riauku.com menerima laporan peristiwa, rilis resmi, serta foto atau video yang memiliki nilai berita.

    Sertakan identitas lengkap untuk keperluan verifikasi redaksi. Setiap informasi akan ditinjau sesuai standar jurnalistik.