dr. Yani Resmi Dilantik, Siap Perkuat Layanan Kesehatan bagi Warga Binaan Lapas Pekanbaru

senior di Klinik Pratama Lapas Kelas IIA Pekanbaru, dr. Yani, resmi dilantik

PEKANBARU,RIAUKU.COM  – Komitmen meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan terus diperkuat. Salah satunya melalui pelantikan pejabat fungsional kesehatan yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Senin (9/3/2026).

Dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah Ditjenpas Riau tersebut, salah satu dokter senior di Klinik Pratama Lapas Kelas IIA Pekanbaru, dr. Yani, resmi dilantik sebagai Pejabat Fungsional Kesehatan pada jenjang jabatan yang lebih tinggi.

Pelantikan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan, sekaligus memperkuat profesionalisme tenaga kesehatan di lingkungan Lapas.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar, dalam sambutannya menegaskan bahwa pelantikan pejabat fungsional bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk kepercayaan negara terhadap kompetensi dan dedikasi para tenaga kesehatan.

"Pengambilan sumpah jabatan ini adalah komitmen moral untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas, kejujuran, dan tanggung jawab,” tegas Maizar.

Ia menambahkan bahwa tenaga kesehatan memiliki peran yang sangat strategis dalam sistem pemasyarakatan. Mereka menjadi garda terdepan dalam memastikan setiap warga binaan mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, profesional, dan manusiawi.

"Berikan pelayanan kesehatan dengan penuh empati. Pastikan hak warga binaan untuk mendapatkan layanan kesehatan terpenuhi dengan baik,” ujarnya.

Dengan dilantiknya dr. Yani pada jenjang jabatan fungsional yang lebih tinggi, diharapkan pelayanan kesehatan di Lapas Pekanbaru semakin optimal dan responsif terhadap kebutuhan warga binaan.

Pelantikan ini juga menjadi bagian dari komitmen Kantor Wilayah Ditjenpas Riau dalam mendorong sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan dan pemenuhan hak-hak dasar warga binaan, khususnya dalam bidang kesehatan.

 

 


    Redaksi Riauku.com menerima laporan peristiwa, rilis resmi, serta foto atau video yang memiliki nilai berita.

    Sertakan identitas lengkap untuk keperluan verifikasi redaksi. Setiap informasi akan ditinjau sesuai standar jurnalistik.