Polsek Cerenti Musnahkan 12 Rakit PETI di Sungai Kuantan, Komitmen Hentikan Tambang Ilegal
KUANSING,RIAUKU.COM – Upaya memberantas aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) terus digencarkan aparat kepolisian. Kali ini, jajaran Polsek Cerenti bersama Pemerintah Kecamatan Inuman menertibkan belasan rakit tambang emas ilegal di aliran Sungai Kuantan, Desa Pulau Busuk, Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (10/3/2026) pagi.
Penertiban yang dimulai sekitar pukul 09.45 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cerenti IPTU Feri Padli, S.H., bersama personel Polsek Cerenti dan jajaran Sub Sektor Inuman. Kegiatan ini juga melibatkan Camat Inuman Suparman, S.Pd beserta unsur pemerintah kecamatan.
Berita Terkait
- Momen Haru di Pekanbaru! Anak Panti dan Hotel Bintang Tiga Duduk Satu Meja
- Safari Ramadan di Mapolda Riau, Kapolri Ajak Masyarakat Bersatu Hadapi Krisis Global
- Ratusan Lampu Colok Terangi Malam Ramadhan di Bukit Raya, Tradisi Lama Kembali Hidup
- Cara Licik AS-Israel, Palsukan Drone Iran untuk Serang Negara Arab
- Harga Emas Antam Turun Tipis ke Rp2,992 Juta per Gram
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cerenti IPTU Feri Padli mengatakan, penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat serta pemberitaan media mengenai maraknya aktivitas PETI di wilayah Desa Pulau Busuk.
"Ini merupakan bentuk komitmen Polri bersama pemerintah daerah dalam menindak aktivitas penambangan emas tanpa izin yang merusak lingkungan dan melanggar hukum,” ujar IPTU Feri Padli.
"Sebelum menuju lokasi, tim gabungan berangkat sekitar pukul 09.10 WIB menggunakan dua unit kendaraan roda empat dan tiga unit kendaraan roda dua menuju tepian Sungai Kuantan.
Sesampainya di lokasi, petugas menemukan sebanyak 12 unit rakit PETI jenis dompeng yang berada di aliran sungai. Namun saat dilakukan pengecekan, seluruh rakit dalam kondisi tidak beroperasi dan tidak ditemukan para pelaku di tempat.
Untuk mencegah peralatan tersebut kembali digunakan, petugas langsung melakukan tindakan tegas dengan merusak serta membakar rakit dan peralatan tambang di lokasi.
“Seluruh rakit yang ditemukan langsung dimusnahkan agar tidak bisa digunakan kembali untuk aktivitas penambangan ilegal,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan. Begitu juga tidak ada barang bukti yang dibawa karena seluruh peralatan PETI dimusnahkan langsung di tempat.
Kapolsek Cerenti juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin karena selain melanggar hukum, juga berdampak buruk terhadap kelestarian lingkungan, khususnya ekosistem Sungai Kuantan.
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jika mengetahui aktivitas PETI, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya. (son/*04*)
- WhatsApp: 0812-667-000-70
- Email: [email protected]
Redaksi Riauku.com menerima laporan peristiwa, rilis resmi,
serta foto atau video yang memiliki nilai berita.
Sertakan identitas lengkap untuk keperluan verifikasi redaksi. Setiap informasi akan ditinjau sesuai standar jurnalistik.




Tulis Komentar