Polisi Dalami Kasus Narkoba Libatkan Pelajar, Pergaulan Jadi Sorotan Utama

Kasatresnarkoba AKP Markus T. Sinaga, S.H., M.H bersamaawak media.

PEKANBARU,RIAUKU.COM – Penyalahgunaan narkotika yang mulai menyasar kalangan pelajar menjadi perhatian serius aparat kepolisian. 

Satuan Reserse Narkoba kini terus mendalami sejumlah kasus yang melibatkan anak usia sekolah dengan menelusuri faktor-faktor yang memengaruhi mereka terjerumus ke dalam lingkaran narkoba.

Kasatresnarkoba AKP Markus T. Sinaga, S.H., M.H. menegaskan bahwa dalam setiap penanganan kasus yang melibatkan pelajar, pihaknya akan lebih dulu menelusuri lingkungan pergaulan mereka.

Menurutnya, pergaulan menjadi pintu awal yang sering membawa anak-anak mengenal bahkan mencoba narkotika.

“Kalau pelajar itu terlibat, biasanya yang pertama kita lihat adalah bagaimana pergaulannya. Dari situ kita bisa mengetahui bagaimana mereka bisa terpengaruh,” ujarnya saat diwawancarai awak media ini.Senin ( 09/03/2026) sore tadi.

Ia menjelaskan, penyelidikan tidak hanya berhenti pada pelajar yang tertangkap, tetapi juga menelusuri jaringan pertemanan, lingkungan sekolah, hingga aktivitas mereka di luar jam belajar.

“Kami akan mempelajari secara mendalam, termasuk lingkungan sekolah dan teman-teman mereka. Jika ada hal lain yang berkaitan, tentu akan kita telusuri lebih lanjut,” jelasnya.

Selain melakukan penegakan hukum, kepolisian juga gencar melakukan langkah pencegahan melalui berbagai kegiatan sosialisasi. Program tersebut dilakukan dengan menyasar masyarakat dan pelajar agar lebih memahami bahaya penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, upaya pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Peran keluarga menjadi benteng pertama agar anak-anak tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah.

“Orang tua perlu mengawasi anak-anaknya. Jangan hanya menyekolahkan, tapi juga harus tahu anaknya pergi ke mana, main dengan siapa, dan apa aktivitasnya di luar rumah,” tegasnya.

Terkait penanganan bagi pengguna narkotika, ia menjelaskan bahwa sesuai ketentuan perundang-undangan, pengguna umumnya akan diarahkan menjalani rehabilitasi.

Masa rehabilitasi rata-rata berlangsung sekitar tiga bulan, meskipun di beberapa tempat bisa lebih lama tergantung hasil asesmen.

Melalui pendekatan penindakan dan pencegahan ini, kepolisian berharap penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar dapat ditekan.

Dukungan masyarakat pun sangat dibutuhkan, terutama dalam memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kalau masyarakat aktif memberikan informasi, tentu penanganan kasus narkoba bisa lebih cepat dan tepat,” pungkasnya.(*04*)

 


    Redaksi Riauku.com menerima laporan peristiwa, rilis resmi, serta foto atau video yang memiliki nilai berita.

    Sertakan identitas lengkap untuk keperluan verifikasi redaksi. Setiap informasi akan ditinjau sesuai standar jurnalistik.