Gas Elpiji dan Minyak Goreng Dicuri, Polisi Ungkap Aksi Pencurian di Pasar Air Tiris
PEKANBARU, RIAUKU.COM - Pagi hari di Pasar Air Tiris biasanya dimulai dengan aktivitas pedagang membuka warung dan menata barang dagangan. Namun suatu pagi, suasana berubah ketika sebuah warung sembako ditemukan dalam kondisi berantakan.
Aksi pencurian yang terjadi di kawasan Pasar Air Tiris, Kecamatan Kampar, akhirnya berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Kampar. Polisi berhasil menangkap satu pelaku berinisial RE berusia 29 tahun.
Berita Terkait
- Momen Haru di Pekanbaru! Anak Panti dan Hotel Bintang Tiga Duduk Satu Meja
- Safari Ramadan di Mapolda Riau, Kapolri Ajak Masyarakat Bersatu Hadapi Krisis Global
- Wabup Rohul Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Bulan Ramadan
- Cara Licik AS-Israel, Palsukan Drone Iran untuk Serang Negara Arab
- Harga Emas Antam Turun Tipis ke Rp2,992 Juta per Gram
Sementara itu, seorang pelaku lain berinisial CL masih dalam pelarian dan masuk daftar pencarian orang. Aparat kepolisian terus melakukan pengejaran guna mengungkap seluruh jaringan pencurian tersebut. Kasus ini menjadi perhatian warga sekitar karena aksi pencurian diduga telah terjadi berulang kali di kawasan pasar tersebut.
Warung Sembako Dibobol Saat Dini Hari
Kasus ini bermula dari laporan seorang pemilik warung sembako bernama HY. Ia menemukan tokonya dalam kondisi berantakan ketika hendak membuka usaha pada Rabu pagi.
Warung tersebut berada di Jalan Pasar Usang, Kelurahan Air Tiris. Korban tiba di lokasi sekitar pukul 06.30 WIB dan langsung menyadari beberapa barang dagangan hilang.
Setelah melakukan pemeriksaan di dalam toko, korban menemukan banyak rak dalam keadaan kosong. Barang kebutuhan pokok yang biasanya tersusun rapi sudah tidak berada di tempatnya.
Rekaman kamera pengawas kemudian menjadi petunjuk penting dalam penyelidikan. Dalam rekaman terlihat pelaku masuk ke dalam warung sekitar pukul 01.00 WIB. Pelaku terlihat membawa sejumlah barang sembako keluar dari toko pada waktu dini hari tersebut.
Berbagai Barang Dagangan Dibawa Kabur
Hasil pemeriksaan di lokasi kejadian menunjukkan sejumlah barang kebutuhan pokok telah hilang. Barang yang dicuri merupakan komoditas yang banyak dijual di warung sembako.
Kapolsek Kampar Asdisyah Mursyid menjelaskan jenis barang yang dibawa kabur pelaku. Ia menyebut pelaku mengambil beberapa barang kebutuhan pokok dalam jumlah cukup banyak.
“Pelaku mengambil lima tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram, empat papan telur bebek, serta beberapa kardus minyak goreng,” kata Kapolsek.
Selain itu, sekitar 15 kilogram gula pasir juga turut dibawa kabur dari dalam warung. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp2.265.000. Peristiwa tersebut membuat pemilik warung mengalami kerugian cukup besar karena sebagian barang merupakan stok utama dagangan.
Penyelidikan Polisi dan Penangkapan Pelaku
Setelah menerima laporan dari korban, tim Reserse Kriminal Polsek Kampar langsung melakukan penyelidikan. Penanganan kasus dipimpin oleh David Gusmanto selaku kepala tim penyidik.
Polisi mulai mengumpulkan informasi dari warga sekitar serta menelusuri rekaman kamera pengawas. Beberapa saksi juga dimintai keterangan untuk memperjelas kronologi kejadian.
Dalam proses penyelidikan, aparat sempat mengamankan seorang pria berinisial TK. Pria tersebut diperiksa setelah muncul informasi dari masyarakat.
Namun setelah pemeriksaan intensif dilakukan, polisi memastikan TK tidak terlibat dalam pencurian tersebut. Penyelidikan kemudian terus dikembangkan hingga mengarah kepada pelaku lain. Pada Jumat, 6 Maret 2026, polisi akhirnya berhasil menangkap RE.
Barang Curian Jadi Bukti Penangkapan
Penangkapan RE terjadi setelah polisi menemukan barang yang diduga hasil pencurian. Saat itu pelaku kedapatan membawa 12 kemasan minyak goreng merek Minyak Kita.
Barang tersebut diduga kuat berasal dari hasil pembobolan warung sembako di Pasar Air Tiris. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku.
Hasil penyelidikan menunjukkan minyak goreng tersebut diambil dari rumah pelaku utama berinisial CL. Rumah tersebut berada di kawasan Seberang Air Tiris.
Dalam pemeriksaan, RE mengakui terlibat dalam penjualan barang hasil curian. Ia bekerja sama dengan CL dalam menjalankan aksi tersebut. Pengakuan tersebut membuka fakta baru dalam kasus pencurian yang terjadi di kawasan pasar.
Diduga Terlibat Pencurian di Tiga Lokasi
Penyelidikan lebih lanjut menunjukkan aksi pencurian tidak hanya terjadi satu kali. Polisi menemukan indikasi keterlibatan kedua pelaku dalam beberapa kejadian lain.
Kasus pertama terjadi di Toko Sembako Yandri pada 19 Februari 2026. Peristiwa tersebut menyebabkan kerugian sekitar Rp7 juta.
Aksi lain terjadi di sebuah toko buah milik pedagang bernama Uda pada Desember 2025. Kerugian dalam kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp3 juta.
Kasus ketiga terjadi di Toko Harian Hendra pada 25 Februari 2026. Nilai kerugian pada kejadian tersebut mencapai sekitar Rp2,3 juta.
Kapolsek menyebut total kerugian dari tiga peristiwa tersebut cukup besar. “Jumlah kerugian diperkirakan lebih dari dua belas juta rupiah,” ujar Asdisyah.
Polisi Masih Kejar Pelaku Utama
Saat ini pelaku RE telah diamankan di kantor Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti hasil pencurian.
Sementara itu, pelaku utama berinisial CL masih dalam pengejaran aparat kepolisian. Namanya telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang.
Aparat kepolisian mengimbau masyarakat segera melapor apabila mengetahui keberadaan pelaku tersebut. Informasi dari warga dianggap sangat penting untuk mempercepat proses penangkapan.
Kapolsek menegaskan komitmen aparat dalam menjaga keamanan wilayah pasar. “Pengungkapan ini menunjukkan keseriusan dalam menindak pelaku kejahatan,” ujarnya.
Patroli keamanan di kawasan pasar juga akan ditingkatkan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga aktivitas pedagang tetap aman dan kondusif.*son/01*
- WhatsApp: 0812-667-000-70
- Email: [email protected]
Redaksi Riauku.com menerima laporan peristiwa, rilis resmi,
serta foto atau video yang memiliki nilai berita.
Sertakan identitas lengkap untuk keperluan verifikasi redaksi. Setiap informasi akan ditinjau sesuai standar jurnalistik.




Tulis Komentar