Jalan Lintas Pekanbaru–Kuansing Memakan Korban Lagi, Pria 46 Tahun Tewas Tragis
KAMPAR, RIAUKU.COM - Suasana pagi di Jalan Lintas Pekanbaru–Kuantan Singingi mendadak berubah mencekam pada Sabtu pagi, 7 Maret 2026. Sebuah kecelakaan tragis terjadi di Kilometer 12 Desa Kampung Pinang, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar. Seorang pengendara sepeda motor tewas setelah terlibat insiden yang melibatkan dua kendaraan besar.
Korban diketahui bernama Suhardiman, pria berusia 46 tahun yang tinggal di Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang. Ia meninggal dunia di tempat setelah mengalami luka parah akibat kecelakaan tersebut. Insiden itu langsung mengejutkan warga yang berada di sekitar lokasi.
Berita Terkait
- Momen Haru di Pekanbaru! Anak Panti dan Hotel Bintang Tiga Duduk Satu Meja
- Safari Ramadan di Mapolda Riau, Kapolri Ajak Masyarakat Bersatu Hadapi Krisis Global
- Cara Licik AS-Israel, Palsukan Drone Iran untuk Serang Negara Arab
- Harga Emas Antam Turun Tipis ke Rp2,992 Juta per Gram
- Kondisi Terkini Andrie Yunus: Masih Dirawat, Belum Bisa Dijenguk
Petugas kepolisian segera mendatangi tempat kejadian perkara setelah menerima laporan dari masyarakat. Proses evakuasi dilakukan dengan cepat untuk membawa jenazah korban. Situasi di lokasi sempat dipadati warga yang ingin mengetahui kejadian tersebut.
Kronologi Kecelakaan yang Merenggut Nyawa
Kecelakaan maut ini bermula ketika korban mengendarai sepeda motor Yamaha dengan nomor polisi BM 6943 ZAP. Ia melaju dari arah Kota Pekanbaru menuju Kabupaten Kuantan Singingi. Perjalanan yang awalnya berjalan normal berubah menjadi tragedi dalam hitungan detik.
Setibanya di KM 12 Desa Kampung Pinang, sepeda motor yang dikendarai korban menabrak bagian belakang sebelah kanan sebuah dump truck berwarna oranye. Kendaraan berat tersebut diketahui sedang berhenti di badan jalan.
Benturan keras membuat tubuh korban terpental ke sisi kanan jalan. Dalam kondisi tersebut, korban tidak sempat menyelamatkan diri dari bahaya yang datang berikutnya.
Pada saat bersamaan, sebuah truk tangki melaju dari arah berlawanan. Kendaraan besar itu tidak sempat menghindar dan akhirnya melindas tubuh korban yang berada di jalan.
Kecelakaan tersebut berlangsung sangat cepat. Luka yang dialami korban sangat parah sehingga nyawanya tidak tertolong.
Polisi Langsung Turun ke Lokasi
Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Kampar segera melakukan penanganan setelah menerima laporan kejadian. Tim kepolisian langsung menuju lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara.
Jenazah korban kemudian dievakuasi menggunakan kendaraan petugas. Selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru untuk proses lebih lanjut.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kampar AKP Wulan Afdhalia Ramdhani memberikan penjelasan terkait peristiwa tersebut. Ia mengatakan, “Korban mengalami luka parah dan meninggal dunia di tempat kejadian.”
Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara guna mengumpulkan berbagai bukti. Proses tersebut meliputi dokumentasi lokasi kecelakaan serta pemeriksaan kondisi kendaraan yang terlibat.
Pendataan kecelakaan juga dimasukkan ke dalam sistem Integrated Road Safety Management System atau IRSMS. Sistem ini digunakan untuk memantau dan menganalisis data kecelakaan lalu lintas secara nasional.
Sopir Truk Tangki Diamankan
Setelah kejadian, kedua kendaraan truk yang terlibat tidak berada di lokasi. Kondisi ini sempat membuat proses penyelidikan menjadi lebih rumit.
Namun tim Satlantas Polres Kampar bergerak cepat untuk melacak keberadaan kendaraan tersebut. Penelusuran dilakukan melalui informasi saksi dan identifikasi kendaraan.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil menemukan truk tangki yang diduga melindas korban. Kendaraan tersebut ditemukan di wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Bengkalis.
Sopir truk tangki yang diketahui berinisial S berusia 47 tahun kemudian diamankan petugas. Saat ini ia telah dibawa ke Duri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
AKP Wulan menyampaikan perkembangan tersebut kepada media. Ia menjelaskan, “Untuk sopir truk tangki berinisial S sudah ditemukan dan saat ini diamankan untuk proses hukum.”
Jalan Lintas yang Padat dan Berisiko
Jalan Lintas Pekanbaru–Kuantan Singingi dikenal sebagai jalur utama yang cukup ramai dilalui kendaraan. Truk angkutan barang sering melintas di jalur ini setiap hari.
Kondisi lalu lintas yang padat sering memunculkan risiko kecelakaan jika pengendara tidak berhati-hati. Kendaraan berat yang berhenti di badan jalan juga dapat menjadi potensi bahaya bagi pengguna jalan lain.
Situasi seperti ini membutuhkan kewaspadaan tinggi dari setiap pengendara. Jarak aman dan kecepatan kendaraan menjadi faktor penting untuk menghindari kecelakaan.
Pengemudi juga harus memperhatikan kondisi kendaraan di depan. Ketika ada kendaraan besar berhenti di jalan, pengendara perlu memperlambat laju kendaraan.
Perhatian terhadap rambu lalu lintas dan kondisi jalan dapat membantu mengurangi risiko insiden serupa. Kesadaran ini menjadi kunci keselamatan di jalur lintas yang padat.
Polisi Ingatkan Pengendara Lebih Waspada
Peristiwa tragis tersebut menjadi pengingat penting bagi seluruh pengguna jalan. Kecelakaan lalu lintas sering terjadi dalam waktu yang sangat singkat.
Kesalahan kecil atau kurangnya kewaspadaan dapat berujung pada insiden fatal. Oleh sebab itu, pengendara diminta selalu menjaga konsentrasi saat berkendara.
AKP Wulan juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat. Ia mengingatkan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas di jalan raya. Ia mengatakan, “Patuhi rambu-rambu lalu lintas dan ikuti aturan yang berlaku di jalan.”
Pesan tersebut menjadi peringatan bagi semua pengguna jalan agar lebih berhati-hati. Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab satu orang, melainkan seluruh pengendara yang berbagi ruang di jalan raya. *01*
- WhatsApp: 0812-667-000-70
- Email: [email protected]
Redaksi Riauku.com menerima laporan peristiwa, rilis resmi,
serta foto atau video yang memiliki nilai berita.
Sertakan identitas lengkap untuk keperluan verifikasi redaksi. Setiap informasi akan ditinjau sesuai standar jurnalistik.




Tulis Komentar