1.378,37 Ton Per Hari Sampah di Pekanbaru, Polda Riau Ingatkan Ancaman Ekologis
PEKANBARU - Total timbulan sampah di Kota Pekanbaru pada 2025 diestimasi mencapai 1.378,37 ton per hari. Ratusan ton jumlah tersebut berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Muara Fajar, yang saat ini mencapai kondisi over capacity.
Krisis sampah di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau kini memasuki fase darurat yang membutuhkan penanganan luar biasa. Penumpukan sampah di TPA Muara Fajar yang sudah overcapacity menjadi ancaman bencana ekologis dan sosial.
Berita Terkait
- Momen Haru di Pekanbaru! Anak Panti dan Hotel Bintang Tiga Duduk Satu Meja
- Safari Ramadan di Mapolda Riau, Kapolri Ajak Masyarakat Bersatu Hadapi Krisis Global
- Ratusan Lampu Colok Terangi Malam Ramadhan di Bukit Raya, Tradisi Lama Kembali Hidup
- Wabup Rohul Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Bulan Ramadan
- Cara Licik AS-Israel, Palsukan Drone Iran untuk Serang Negara Arab
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan bersama Pemkot Pekanbaru pada Kamis (5/3/2026) siang tadi mengecek ke lokasi. Kapolda mengimbau agar masalah sampai ini segera dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan bencana ekologis.
"Jika tidak segera diintervensi, metode open dumping berpotensi memicu bencana kebakaran gas metana, pencemaran lingkungan akut, hingga kelumpuhan sistem tata kelola kota yang dapat memicu konflik sosial di masyarakat," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad kepada wartawan, Kamis (5/3/2026).
Diketahui, data Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS), dengan populasi lebih dari 1,16 juta jiwa, total timbulan sampah di Pekanbaru pada tahun 2025 diproyeksikan mencapai angka yang fantastis, yakni 1.378,37 ton per harinya.
Dari jumlah tersebut, ratusan ton bermuara di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Muara Fajar yang saat ini telah mencapai kondisi over capacity. Pasalnya, selama bertahun-tahun, metode pengelolaan sampah di lokasi seluas belasan hektare tersebut masih berkutat pada sistem open dumping (pembuangan terbuka).
Padahal metode ini sangat tidak memadai dan berisiko tinggi. Keterbatasan alat berat, akses jalan yang rusak, serta pengelolaan air lindi yang belum optimal memperparah situasi ini. Akibatnya, lingkungan menjadi kumuh dan tidak teratur (disorder) secara sosiologis dapat menjadi inkubator kejahatan dan menurunkan produktivitas warga.
Untuk itu, TPA Muara Fajar tidak lagi cukup dipertahankan dengan pola lama. Dibutuhkan sebuah transformasi fungsi, tata kelola yang menyeluruh, serta sentuhan teknologi modern untuk menyelesaikan krisis ini dari akarnya.
Lebih lanjut, Pandra mengatakan untuk mengatasi persoalan tersebut, Kapolda Riau menawarkan pengelolaan sampah berbasis waste-to-energy (WTE) ke pihak Pemkot Pekanbaru. Dengan teknologi WTE, sampah dikelola menjadi sumber energi Pembangkit Listrik Tenaga Biogas.
"Bapak Kapolda menawarkan teknologi WTE untuk mengelola sampah menjadi energi, yang tentunya hal ini sejalan juga dengan semangat Green Policing," sebut dia. *04
- WhatsApp: 0812-667-000-70
- Email: [email protected]
Redaksi Riauku.com menerima laporan peristiwa, rilis resmi,
serta foto atau video yang memiliki nilai berita.
Sertakan identitas lengkap untuk keperluan verifikasi redaksi. Setiap informasi akan ditinjau sesuai standar jurnalistik.




Tulis Komentar