Ada Makanan 'Beracun' Beredar di Online, Ini Daftarnya?
JAKARTA- Ribuan produk ilegal, termasuk mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya, ditemukan beredar bebas di marketplace sepanjang 2025. Sebanyak 197.725 tautan penjualan obat dan makanan ilegal atau tidak sesuai ketentuan.
Temuan ini diungkap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI melalui patroli siber yang dilakukan sepanjang tahun.
Berita Terkait
- Ratusan Lampu Colok Terangi Malam Ramadhan di Bukit Raya, Tradisi Lama Kembali Hidup
- Wabup Rohul Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Bulan Ramadan
- Cara Licik AS-Israel, Palsukan Drone Iran untuk Serang Negara Arab
- Harga Emas Antam Turun Tipis ke Rp2,992 Juta per Gram
- Bareskrim Tetapkan Ketua Kadin Sultra Tersangka Tambang Nikel Ilegal
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebut pihaknya menemukan 197.725 tautan penjualan obat dan makanan ilegal atau tidak sesuai ketentuan. Ribuan akun yang terlibat telah ditindak dan dilakukan penurunan (takedown).
Ikrar menjelaskan, tautan terbanyak berasal dari penjualan kosmetik ilegal sebanyak 73.722 tautan. Disusul obat bahan alam (OBA) termasuk obat kuasi sebanyak 39.386 tautan, obat 35.984 tautan, pangan olahan 32.684 tautan, serta suplemen makanan 15.949 tautan.
"Dari ribuan akun yang telah di-takedown, BPOM mengidentifikasi dan menginventarisasi top 10 produk obat, obat tradisional, obat kuasi, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan ilegal/mengandung bahan berbahaya yang beredar di marketplace," kata Taruna Ikrar dikutip detikHealth, Jumat (6/3).
Diketahui, BPOM telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta Indonesia E-Commerce Association (idEA) untuk menurunkan tautan penjualan tersebut.
Total produk yang teridentifikasi mencapai 34,8 juta unit, baik produk dalam negeri maupun impor dari China, Korea Selatan, Jepang, Amerika Serikat, Australia, Thailand, dan Malaysia.
Hasil patroli siber menemukan sejumlah produk suplemen kesehatan dan pangan olahan yang terkonfirmasi mengandung BKO. Beberapa di antaranya adalah Soloco Candy dan Akiyo Candy yang mengandung tadalafil, serta Super Tonik Madu Kuat Alami Tahan Lama yang mengandung sildenafil.
"Produk yang dipastikan dicampur BKO ini dapat menyebabkan tekanan darah tidak stabil, kerusakan hati, dan ginjal, memicu serangan jantung, bahkan menyebabkan kematian."
BPOM juga merilis daftar 10 produk pangan olahan tanpa izin edar (TIE) atau mengandung BKO yang banyak beredar di marketplace. *04
Daftar 10 Produk Pangan Olahan Mengandung BKO:
- Soloco Candy (Australia) – mengandung tadalafil
- Khophi 21 Days Female (Indonesia) – tanpa izin edar
- CED Himalayan Pink Rock Salt (Malaysia) – tanpa izin edar
- Super Tonik Madu Kuat Alami Tahan Lama (Indonesia) – mengandung sildenafil
- Akiyo Candy (Thailand) – mengandung tadalafil
- Milo Malaysia (Malaysia) – tanpa izin edar
- Susu Walet (Indonesia) – tanpa izin edar
- 82 Serbuk Teh A1 (Malaysia) – tanpa izin edar
- Kopi Hitam L-Karnitin (China) – tanpa izin edar
- Kerry Cheese Powder (Malaysia) – tanpa izin edar
- WhatsApp: 0812-667-000-70
- Email: [email protected]
Redaksi Riauku.com menerima laporan peristiwa, rilis resmi,
serta foto atau video yang memiliki nilai berita.
Sertakan identitas lengkap untuk keperluan verifikasi redaksi. Setiap informasi akan ditinjau sesuai standar jurnalistik.




Tulis Komentar