Tak Ada Ampun! UIN Suska Riau Pastikan Raihan 'Dibuang' dari Kampus Usai Aksi Sadis Bacok Mahasiswi: Celah Menuntut Tertutup!
PEKANBARU, RIAUKU.COM – Gemuruh kecaman belum mereda di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau. Tragedi berdarah yang mengguncang nalar publik pada akhir Februari lalu kini memasuki babak baru yang menentukan. Nasib Raihan, mahasiswa yang tega melayangkan senjata tajam ke tubuh rekan mahasiswinya sendiri, Faradhila Ayu Pramesti, kini berada di ujung tanduk.
Lantai-lantai koridor kampus yang biasanya menjadi saksi bisu diskusi akademik, mendadak berubah menjadi panggung drama kriminal yang mengerikan pada 26 Februari 2026. Kini, jeruji besi penjara bukan satu-satunya yang menanti Raihan. Pihak universitas telah mengonfirmasi bahwa mekanisme "eksekusi" administratif sedang berjalan dengan kecepatan penuh.
Berita Terkait
- Momen Haru di Pekanbaru! Anak Panti dan Hotel Bintang Tiga Duduk Satu Meja
- Safari Ramadan di Mapolda Riau, Kapolri Ajak Masyarakat Bersatu Hadapi Krisis Global
- Ratusan Lampu Colok Terangi Malam Ramadhan di Bukit Raya, Tradisi Lama Kembali Hidup
- Wabup Rohul Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Bulan Ramadan
- Cara Licik AS-Israel, Palsukan Drone Iran untuk Serang Negara Arab
Sidang Kode Etik: Menghitung Hari Menuju DO
Tim Hukum dan Komunikasi Publik UIN Suska Riau, Rhonny Riansyah, dengan nada bicara yang tegas dan tak menyembunyikan kekecewaan, mengungkapkan bahwa proses pemecatan atau Drop Out (DO) terhadap pelaku sedang digodok di tingkat tertinggi universitas.
"Sikap kampus tentu jelas. Saat ini, yang bersangkutan sedang diproses di Dewan Kode Etik tingkat universitas. Ini adalah langkah hukum internal yang serius," ujar Rhonny saat dikonfirmasi pada Jumat, 6 Maret 2026.
Meski putusan akhir berada di tangan Rektor, Rhonny memberikan sinyal kuat bahwa tidak ada ruang bagi kekerasan dalam institusi pendidikan Islam tersebut. Tragedi pembacokan ini dinilai sebagai noda hitam yang tak termaafkan.
"Dari apa yang terjadi, sebetulnya kita sudah bisa mengambil kesimpulan: yang bersangkutan akan di-DO. Dia akan diberhentikan. Membawa senjata tajam saja ke area kampus sudah merupakan pelanggaran berat, apalagi menggunakannya untuk melukai orang lain secara sadis," tegasnya dengan raut wajah serius.
Prosedur Ketat: Menutup Celah 'Perlawanan' Pelaku
UIN Suska Riau tampaknya enggan gegabah dalam mengambil langkah. Meski kemarahan publik memuncak, pihak kampus memastikan bahwa setiap langkah administratif diambil dengan ketelitian tingkat tinggi. Tujuannya satu: memastikan Raihan tidak memiliki celah hukum untuk menggugat balik universitas di kemudian hari.
Rhonny menjelaskan bahwa pihaknya tidak perlu menunggu ketukan palu hakim di pengadilan pidana untuk memecat Raihan. Kampus memiliki otonomi penuh melalui sidang kode etik mahasiswa.
"Kita harus mengikuti prosedur peraturan perundang-undangan agar keputusannya sah dan mengikat. Nanti hasil sidang etik disampaikan ke Rektor, barulah Rektor mengeluarkan SK (Surat Keputusan) pemberhentian," urai Rhonny.
Kehati-hatian ini menjadi kunci. Kampus ingin memastikan bahwa ketika Raihan resmi 'dibuang' dari daftar mahasiswa, status tersebut bersifat final dan tak tergoyahkan. "Ini sanksi administratif. Namun, melihat brutalnya peristiwa yang terjadi, pemecatan adalah konsekuensi yang sudah di depan mata. Prosedur ini hanya masalah waktu," tambahnya lagi.
Nasib Tragis Korban: Menuju Pulih di Tengah Trauma
Di sisi lain, fokus utama pihak universitas kini terbelah untuk memastikan keselamatan dan masa depan Faradhila Ayu Pramesti. Mahasiswi malang yang menjadi korban keganasan Raihan tersebut saat ini tengah berjuang melawan trauma fisik dan psikis yang mendalam.
Faradhila bukanlah mahasiswi bermasalah. Sebaliknya, Rhonny mengungkapkan bahwa korban memiliki rekam jejak akademik yang baik dan hampir menyelesaikan masa studinya. Impiannya untuk mengenakan toga wisuda nyaris hancur dalam sekejap akibat aksi brutal rekan satu kampusnya sendiri.
"Kami berkomitmen menjamin hak-hak Faradhila. Kampus akan mendampingi secara total agar dia pulih, baik fisik maupun kondisi jiwanya. Fokus kami adalah bagaimana dia bisa sehat kembali dan melanjutkan aktivitasnya sebagai mahasiswa hingga lulus," ungkap Rhonny.
Pihak UIN Suska juga menegaskan enggan terombang-ambing oleh berbagai spekulasi liar yang berkembang di media sosial mengenai motif di balik aksi pembacokan tersebut. Bagi kampus, tidak ada alasan apa pun yang bisa membenarkan aksi penghilangan nyawa atau kekerasan fisik di lingkungan pendidikan.
Kampus Madani yang Terluka
Kasus ini menjadi alarm keras bagi sistem keamanan dan pengawasan mental mahasiswa di perguruan tinggi. UIN Suska Riau kini berupaya keras membersihkan nama baik institusi dari bayang-bayang kekerasan. Langkah tegas memecat Raihan diharapkan menjadi pesan kuat bagi seluruh civitas akademika bahwa kampus adalah tempat bagi intelektualitas, bukan tempat bagi tindakan barbar yang tidak beradab.
Kini, seluruh mata tertuju pada meja Rektor UIN Suska Riau. Menantikan tinta hitam yang akan mengakhiri status kemahasiswaan Raihan, sembari mendoakan kesembuhan bagi Faradhila agar bisa kembali meraih mimpinya yang sempat terhenti oleh sabetan senjata tajam. *01*
- WhatsApp: 0812-667-000-70
- Email: [email protected]
Redaksi Riauku.com menerima laporan peristiwa, rilis resmi,
serta foto atau video yang memiliki nilai berita.
Sertakan identitas lengkap untuk keperluan verifikasi redaksi. Setiap informasi akan ditinjau sesuai standar jurnalistik.




Tulis Komentar