Plt Gubernur Riau Ingatkan Bahaya Tunda Bayar, BPKP Turun Tangan Awasi Anggaran
PEKANBARU, RIAUKU.COM - Satu pertemuan di Pekanbaru membuka banyak kenyataan pahit pembangunan di Riau. Angka kesejahteraan naik, namun ketimpangan masih terasa tajam di wilayah pesisir. Di balik meja evaluasi anggaran 2026, pemerintah daerah dan BPKP mulai membedah arah pembangunan yang selama ini berjalan.
Pertemuan penting itu berlangsung di Pekanbaru, Kamis 5 Maret 2026. Pemerintah Provinsi Riau menggelar agenda entry meeting bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau. Forum tersebut tidak sekadar rapat formal. Ia menjadi titik awal memperkuat pengawasan perencanaan dan penganggaran daerah untuk tahun 2026.
Berita Terkait
- Momen Haru di Pekanbaru! Anak Panti dan Hotel Bintang Tiga Duduk Satu Meja
- Safari Ramadan di Mapolda Riau, Kapolri Ajak Masyarakat Bersatu Hadapi Krisis Global
- Ratusan Lampu Colok Terangi Malam Ramadhan di Bukit Raya, Tradisi Lama Kembali Hidup
- Wabup Rohul Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Bulan Ramadan
- Cara Licik AS-Israel, Palsukan Drone Iran untuk Serang Negara Arab
Di ruangan itu, pemerintah daerah dan pengawas keuangan duduk bersama menilai perjalanan pembangunan Riau. Mereka juga menyusun komitmen agar anggaran ke depan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Komitmen Baru Pengawasan Anggaran
Agenda utama pertemuan tersebut adalah penandatanganan komitmen bersama pengawasan perencanaan dan penganggaran tahun 2026. Kesepakatan ini dirancang untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah bekerja lebih efektif. Pemerintah tidak lagi ingin sekadar menyerap anggaran tanpa dampak nyata.
Selain komitmen tersebut, forum juga membahas tindak lanjut Laporan Eksekutif Daerah (LED) Semester II tahun 2025. Dokumen itu disusun BPKP sebagai bahan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pembangunan di Provinsi Riau. Bagi pemerintah daerah, LED berfungsi seperti cermin besar. Ia memantulkan kondisi nyata pembangunan, lengkap dengan kekuatan dan kelemahannya.
LED Jadi Cermin Pembangunan
Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyebut laporan tersebut sangat penting bagi pemerintah daerah. Menurutnya, LED memberi gambaran objektif mengenai kualitas perencanaan pembangunan yang sudah dilakukan.
“Melalui Laporan Eksekutif Daerah ini kita bisa melihat secara objektif kinerja pembangunan dan kualitas perencanaan yang sudah berjalan,” ujar Hariyanto dalam arahannya.
Dari laporan itu pula pemerintah bisa menemukan titik lemah yang perlu segera dibenahi. “Dari situ terlihat ruang perbaikan yang harus segera kita lakukan agar tata kelola pembangunan semakin baik,” katanya.
Evaluasi tersebut tidak berhenti pada angka dan tabel laporan. Pemerintah ingin mengubah temuan itu menjadi langkah konkret perbaikan kebijakan.
Pembangunan Riau Bergerak Positif
Di tengah berbagai catatan evaluasi, pembangunan Riau tetap menunjukkan perkembangan positif. Salah satu indikatornya terlihat dari angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Data terbaru menunjukkan IPM Riau mencapai angka 76,31 persen. Angka itu menggambarkan peningkatan kualitas hidup masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga daya beli.
Meski begitu, pemerintah tidak ingin terjebak dalam rasa puas. Di balik kenaikan IPM, sejumlah masalah lama masih mengendap di banyak wilayah. Ketimpangan pembangunan menjadi salah satu persoalan paling menonjol.
Ketimpangan Pesisir Jadi Sorotan
Hariyanto mengakui pembangunan Riau belum sepenuhnya merata. Beberapa daerah pesisir masih menghadapi keterbatasan akses layanan dasar. Masalah air minum layak, sanitasi, hingga listrik 24 jam masih menjadi pekerjaan rumah yang belum selesai.
Kondisi itu terasa lebih berat di wilayah terpencil yang jauh dari pusat pertumbuhan ekonomi. Perbedaan kualitas layanan publik antara kota dan daerah pinggiran masih terlihat jelas. Kesenjangan tersebut menjadi alarm bagi pemerintah provinsi untuk memperbaiki arah pembangunan.
Ancaman Tunda Bayar
Selain ketimpangan wilayah, persoalan lain yang mencuat dalam evaluasi adalah tunda bayar anggaran.Beberapa kabupaten dan kota di Riau masih menghadapi beban pembayaran kegiatan yang tertunda.
Masalah ini muncul akibat perencanaan pendapatan yang tidak realistis. Ketika pendapatan tidak tercapai sesuai target, pemerintah daerah kesulitan menutup belanja yang sudah direncanakan. Situasi itu menimbulkan efek berantai pada program pembangunan.
Hariyanto menilai persoalan tersebut harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh pemerintah daerah.“Perencanaan pendapatan dan belanja harus jauh lebih akurat dan realistis agar persoalan tunda bayar tidak terulang,” katanya.
Mengubah Pola Perencanaan
Pemerintah Provinsi Riau ingin mengubah pola perencanaan pembangunan. Selama ini, banyak program masih disusun dengan pendekatan input oriented.
Artinya, fokus lebih banyak pada besarnya anggaran yang dikeluarkan. Ke depan, pemerintah ingin beralih ke pendekatan result oriented. Pendekatan ini menitikberatkan pada hasil nyata yang dirasakan masyarakat.
Hariyanto menilai perubahan pola tersebut penting agar program pembangunan benar-benar menyelesaikan masalah di lapangan.
Lima Sektor Prioritas Pembangunan
Dalam arahannya, Hariyanto menegaskan ada lima sektor strategis yang menjadi fokus pembangunan ke depan.Kelima sektor itu mencakup pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, serta ketahanan pangan.
Sektor pendidikan dan kesehatan dianggap sebagai fondasi peningkatan kualitas hidup masyarakat. Sementara program pengentasan kemiskinan menjadi kunci pemerataan kesejahteraan.
Penurunan angka stunting juga menjadi perhatian besar karena berkaitan langsung dengan kualitas generasi masa depan. Adapun ketahanan pangan menjadi benteng penting menghadapi ketidakpastian ekonomi global.
Peran Penting Pemerintah Daerah
Pemerintah provinsi tidak bisa bekerja sendirian menjalankan agenda pembangunan tersebut.Dukungan dari pemerintah kabupaten dan kota menjadi faktor penentu keberhasilan.
Hariyanto meminta seluruh kepala daerah aktif mendukung proses evaluasi yang dilakukan BPKP. Dukungan itu terutama dalam penyediaan data sektoral yang akurat dan lengkap.
Data tersebut akan menjadi dasar penilaian terhadap kualitas perencanaan pembangunan. “Kami berharap seluruh kepala daerah memberikan dukungan penuh dalam proses evaluasi ini,” kata Hariyanto.
Data Harus Akurat dan Terverifikasi
Pemerintah juga meminta agar setiap data yang disampaikan dalam proses evaluasi memiliki validitas yang kuat.Seluruh dokumen data sektoral diminta ditandatangani langsung oleh kepala daerah.
Langkah itu dilakukan untuk memastikan tanggung jawab penuh atas keakuratan informasi. Dengan data yang valid, proses evaluasi dapat menghasilkan rekomendasi yang tepat.
Selain itu, pemerintah daerah juga diminta memberikan akses data seluas mungkin kepada tim BPKP. Akses tersebut penting agar pengumpulan informasi awal berjalan cepat dan efisien.

BPKP Awasi Arah Anggaran
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau, Evenri Sihombing, menjelaskan tujuan utama pengawasan tersebut. Menurutnya, pengawasan dilakukan agar perencanaan anggaran daerah selaras dengan prioritas pembangunan nasional.
Program daerah perlu berjalan sejalan dengan visi pembangunan nasional, termasuk agenda Asta Cita. Keselarasan itu juga mencakup berbagai program percepatan pembangunan yang menjadi prioritas pemerintah pusat. “Komitmen ini diharapkan meningkatkan kualitas tata kelola pembangunan daerah,” ujar Evenri.
Ia menilai anggaran tidak boleh berhenti pada serapan administratif semata. Anggaran harus menghasilkan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Pengawasan hingga Level Program
BPKP juga meminta pemerintah daerah menyiapkan struktur perencanaan yang lengkap. Dokumen tersebut mencakup sasaran utama pembangunan, indikator kinerja, hingga target capaian program.
Selain itu, rincian program hingga subkegiatan juga harus disertai nilai anggaran yang jelas.Langkah ini dilakukan agar setiap program memiliki arah yang terukur.
Pengawasan juga melibatkan rekonsiliasi dokumen perencanaan. Beberapa dokumen yang diperiksa antara lain RKPD, APBD, hingga DPA.
Transparansi Data Perencanaan
BPKP juga membutuhkan akses terhadap berbagai sistem data pemerintah daerah.Salah satu sumber penting adalah aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD RI).
Data dalam sistem tersebut akan digunakan untuk mencocokkan perencanaan dengan realisasi anggaran. Melalui proses itu, pengawas dapat melihat apakah anggaran benar-benar digunakan sesuai rencana.
Jika ditemukan ketidaksesuaian, pemerintah daerah akan diminta melakukan perbaikan.Langkah ini diharapkan memperkuat transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah.
Menuju Tata Kelola Lebih Akuntabel
Komitmen antara Pemprov Riau dan BPKP tidak berhenti pada pertemuan seremonial. Setiap rekomendasi dalam laporan evaluasi akan menjadi dasar perbaikan kebijakan.
Pemerintah daerah juga wajib menindaklanjuti rekomendasi strategis yang tercantum dalam LED Semester II tahun 2025. Langkah tersebut diharapkan memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Bagi pemerintah daerah, evaluasi ini menjadi momentum memperbaiki arah pembangunan. Bagi masyarakat, proses ini membuka harapan baru. Harapan jika anggaran daerah benar-benar bekerja untuk kesejahteraan rakyat, bukan sekadar angka di atas kertas.*01*
- WhatsApp: 0812-667-000-70
- Email: [email protected]
Redaksi Riauku.com menerima laporan peristiwa, rilis resmi,
serta foto atau video yang memiliki nilai berita.
Sertakan identitas lengkap untuk keperluan verifikasi redaksi. Setiap informasi akan ditinjau sesuai standar jurnalistik.




Tulis Komentar