Kasus Dugaan Pelecehan Guru Bikin Heboh, Kadisdik Riau Kirim Pengawas ke Sekolah
PEKANBARU, RIAUKU.COM - Dugaan pelecehan yang dilaporkan seorang siswi SMA di Pekanbaru mengguncang dunia pendidikan Riau. Kepala Dinas Pendidikan Riau, Erisman Yahya, memastikan tim pengawas segera turun menelusuri kasus yang kini diproses polisi.
Kabar dugaan pelecehan ini menyebar cepat dan memicu perhatian luas. Seorang siswi kelas XI berusia 17 tahun melaporkan gurunya sendiri ke aparat kepolisian.
Berita Terkait
- Momen Haru di Pekanbaru! Anak Panti dan Hotel Bintang Tiga Duduk Satu Meja
- Safari Ramadan di Mapolda Riau, Kapolri Ajak Masyarakat Bersatu Hadapi Krisis Global
- Wabup Rohul Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Bulan Ramadan
- Cara Licik AS-Israel, Palsukan Drone Iran untuk Serang Negara Arab
- Harga Emas Antam Turun Tipis ke Rp2,992 Juta per Gram
Laporan tersebut tidak hanya mengguncang lingkungan sekolah, tetapi juga memicu kekhawatiran di kalangan orang tua siswa. Banyak pihak berharap kasus ini ditangani serius agar sekolah tetap menjadi ruang aman bagi pelajar.
Kepala Dinas Pendidikan Riau, Erisman Yahya, mengaku hingga saat ini belum menerima laporan resmi dari pihak sekolah terkait kejadian tersebut. “Belum ada laporan resmi yang masuk ke kami,” kata Erisman Yahya, Kamis, 5 Maret 2026.
Meski begitu, ia menegaskan Dinas Pendidikan tidak akan menunggu lama. Pengawas sekolah segera diturunkan untuk mengumpulkan informasi dan memastikan penanganan kasus berjalan dengan baik.
“Kami segera turunkan pengawas agar persoalan ini bisa ditelusuri dengan jelas dan korban tidak mengalami trauma berkepanjangan,” ujar Erisman.

Peristiwa Diduga Terjadi Saat Kegiatan Sekolah
Kasus ini bermula dari kegiatan sekolah yang digelar di wilayah Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Saat kegiatan berlangsung, para siswa mengikuti berbagai agenda di luar kelas.
Korban mengaku kelelahan setelah mengikuti rangkaian kegiatan tersebut. Ia kemudian beristirahat di dalam sebuah mobil yang terparkir di lokasi.
Di saat itulah peristiwa yang dilaporkan terjadi. Menurut pengakuan korban, seorang guru berinisial AS diduga masuk ke dalam mobil tempat ia beristirahat.
Situasi tersebut membuat korban merasa tidak nyaman. Dalam pengakuannya kepada pendamping, tindakan yang dilakukan guru tersebut dianggap tidak pantas.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada keluarga. Setelah berdiskusi panjang, keluarga korban akhirnya memutuskan membawa kasus ini ke jalur hukum.Laporan resmi kemudian disampaikan ke Polda Riau. Proses penyelidikan pun mulai berjalan.
Pendampingan Lembaga Perlindungan Anak
Kasus ini mendapat perhatian dari Cipta Gerakan Masyarakat Perlindungan Perempuan dan Anak Riau. Lembaga tersebut kini memberikan pendampingan hukum kepada korban.
Wakil Ketua Umum Germas PPA Riau, Rika Parlina, mengatakan pihaknya menerima laporan dari keluarga korban yang meminta bantuan pendampingan. “Setelah melihat bukti berupa video, kami sangat prihatin,” kata Rika Parlina, Rabu, 4 Maret 2026.
Menurut Rika, lembaganya langsung mempelajari laporan yang disampaikan korban. Pendampingan diberikan agar korban mendapatkan perlindungan selama proses hukum berlangsung.
Ia juga berharap seluruh pihak mengambil langkah serius untuk menangani kasus tersebut. “Kami berharap penanganan kasus ini memberi efek jera. Lingkungan pendidikan harus bebas dari kekerasan dan pelecehan,” ujar Rika.
Rika menilai guru memiliki tanggung jawab moral yang sangat besar. Kepercayaan yang diberikan oleh siswa dan orang tua tidak boleh disalahgunakan.
Sekolah Mengakui Ada Peristiwa
Kepala SMAN 18 Pekanbaru, Wan Roswita, membenarkan adanya peristiwa yang melibatkan guru dan siswa di sekolah tersebut. Informasi awal diterima setelah kasus mulai ramai dibicarakan.
Menurut Wan Roswita, korban tidak menyampaikan cerita tersebut langsung kepada pihak sekolah pada awal kejadian.“Anak itu tidak menyampaikan langsung kepada kami. Setelah kami mengetahui, kami langsung memanggil orang tua dan siswa tersebut,” kata Wan.
Pihak sekolah kemudian memanggil guru yang dilaporkan untuk dimintai penjelasan. Pertemuan juga menghadirkan siswa serta orang tua guna mencari klarifikasi.
Dalam pertemuan tersebut dilakukan mediasi antara kedua pihak. Terduga pelaku disebut menyampaikan permintaan maaf. “Guru tersebut mengaku khilaf dan meminta maaf,” ujar Wan.
Sekolah kemudian memberikan teguran serta surat peringatan tertulis kepada guru tersebut. Laporan juga disampaikan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
Disdik Riau Siapkan Langkah Pengawasan
Di tengah proses hukum yang berjalan, perhatian publik kini tertuju pada langkah Dinas Pendidikan Riau. Banyak pihak berharap pengawasan terhadap guru dan kegiatan sekolah diperketat.
Erisman Yahya mengatakan kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh sekolah. Lingkungan pendidikan harus selalu menjadi tempat aman bagi siswa.
Menurut dia, guru memegang peran besar dalam membentuk karakter dan masa depan anak didik. Setiap tindakan harus mencerminkan tanggung jawab moral yang tinggi. “Guru adalah teladan bagi siswa. Karena itu setiap perilaku harus dijaga,” kata Erisman.
Ia juga mengingatkan sekolah untuk meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan di luar kelas. Kegiatan luar sekolah sering melibatkan banyak siswa dan membutuhkan pengawasan ekstra.
Selain itu, Disdik Riau juga akan memantau perkembangan kasus yang kini ditangani kepolisian. Jika ditemukan pelanggaran serius, langkah tegas akan diambil sesuai aturan yang berlaku.
“Yang terpenting saat ini memastikan korban mendapatkan perlindungan dan proses penanganan berjalan adil,” ujar Erisman.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian. Banyak pihak berharap penanganan yang transparan dapat memberikan rasa aman bagi siswa serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.
Di tengah perhatian publik yang terus meningkat, satu pesan menjadi jelas. Sekolah harus selalu menjadi tempat paling aman bagi setiap anak untuk belajar, tumbuh, dan meraih masa depan.*01*
- WhatsApp: 0812-667-000-70
- Email: [email protected]
Redaksi Riauku.com menerima laporan peristiwa, rilis resmi,
serta foto atau video yang memiliki nilai berita.
Sertakan identitas lengkap untuk keperluan verifikasi redaksi. Setiap informasi akan ditinjau sesuai standar jurnalistik.




Tulis Komentar