Modus Penipuan Lowongan Kerja

Cukup Bayar Rp5 Juta, Anda Bisa Kerja Perusahaan di Duri, Kok Bisa?

Korban diminta membayar uang Rp5 juta dan sisanya Rp10 juta setelah mulai bekerja di perusahaan di Duri. (ils)

DURI, RIAUKU.COM - Ada modus baru penipuan, yakni dengan cara memberikan lowongan kerja ke warga di sekitar Kecamatan Pinggir dan Duri, Riau. Namun ada syarat membayar uang sejumlah Rp5-15 juta, maka bisa bekerja di perusahaan swasta..Oknum mengaku dekat dengan Bupati Bengkalis, kok bisa?

Aksi tipu-tipu ini dialami seorang korban yang tidak mau disebutkan namanya. Warga yang tinggal di Kecamatan Pinggir ini  mengaku telah ditipu oleh oknum dengan modus masuk kerja harus membayar duit terlebih dahulu, sebagai jaminan. 

Saat itu korban diminta membayar uang sejumlah Rp15 juta di salah satu perusahaan swasta di daerah tersebut dengan pembayaran awal sebesar (Dp) Rp5 juta dan sisanya Rp10 juta setelah mulai bekerja.

“Saya dan teman saya ada berenam. Masing-masing menyerahkan uang Rp5 juta sebagai duit awal (Dp) pada April 2025. Sisanya Rp 10 juta lagi apabila sudah mulai bekerja,”ujar korban kepada riauku.com di akhir pekan.

Korban menjelaskan, setelah membayar uang awal sebesar Rp5 juta, namun janji untuk memberikan pekerjaan belum juga terpenuhi. Bahkan, pihaknya diminta untuk bersabar. 

"Panggilan kerja tidak ada, malah Kami dan diminta untuk bersabar menunggu antrian," sebut dia lagi.

Modus Gaji Besar dan Dekat dengan Bupati

Diketahui, janji manis ditebarkan oknum penipu ini yaitu dengan cara mengumbar gaji besar dan jabatan empuk, setelah bekerja di perusahaan swasta tersebut. Apalagi oknum itu mengaku dekat dengan Bupati Bengkalis dan sejumlah aparat pemerintah desa. 

"Oknum itu sangat menyakinkan dengan memberikan gaji besar bila bekerja nanti. Ditambah lagi oknum ini mengaku dekat dengan Bupati Bengkalis dan pejabat desa," kata dia.

Atas kelalaian dirinya, korban mengaku silap karena mudah percaya atas janji-janji oknum tersebut. Apalagi pihaknya bersama enam rekan lainnya tidak ada kwitansi serah terima uang awal itu. 

Kerja Cuma Dua Bulan

Beda dengan modus dialami korban lainnya, yaitu korban tetap membayar uang awal Rp 8 juta dan sisanya setelah bekerja sebesar Rp 8 juta. Namun korban memang mendapatkan pekerjaan di sebuah perusahaan di Dumai. Setelah bekerja, korban memenuhi sisa pembayaran yang dijanjikan.

"Saya bayar DP Rp 8 juta (uang awal) sebelum bekerja dan setelah mendapatkan pekerjaan di perusahaan di Dumai, maka saya bayar sisaya setelah dapat gaji," kata dia.

Namun, malang nasib korban yang baru bekerja dua bulan di perusahaan di Dumai itu, akhirnya berhenti bekerja dengan alasan perusahaan ternyata mau tutup alias bangkrut.

"Saya bekerja cuma dua bulan. Saya rugi juga, bang," sebut dia. 

Kini, korban kembali menganggur dan mencari kerja serabutan di daerah Kecamatan Pinggir. Atas pengalaman ini, dirinya merasa bersalah dan menjadi pengalaman bagi dirinya.

Sementara, Tokoh Masyarakat Riau, Endang Sukarelawan menilai aksi penipuan ini tidak bisa didiamkan. Apalagi kondisi saat ini masyarakat mengalami kesulitan melihat perekonomian Bangsa Indonesia ini yang semakin sulit.

"Ini harus diselesaikan sampai tuntas, agar tidak ada lagi korban berikutnya," tegas dia.

Endang menjelaskan, fenomena ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam mencari pekerjaan. Calon pelamar sebaiknya memastikan legalitas perusahaan, mengecek alamat kantor secara langsung, serta menelusuri informasi perusahaan melalui situs resmi atau instansi terkait seperti Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. 

"Jika terdapat permintaan pembayaran yang tidak wajar, masyarakat disarankan untuk menolak dan melaporkannya kepada pihak berwenang seperti Kepolisian Negara Republik Indonesia," saran dia.

Untuk itu, kata Endang, dengan meningkatkan kewaspadaan dan literasi masyarakat terhadap modus penipuan rekrutmen, diharapkan semakin sedikit orang yang menjadi korban praktik kejahatan yang memanfaatkan kebutuhan masyarakat akan pekerjaan.

"Secara logika, praktik ketenagakerjaan yang benar, bahwa perusahaan resmi hampir tidak pernah meminta calon pekerja untuk membayar uang terlebih dahulu. Pola seperti ini sering menjadi indikasi penipuan. Setelah korban mentransfer uang, pelaku biasanya menghilang, sulit dihubungi, atau pekerjaan yang dijanjikan ternyata tidak pernah ada," jelas Endang.

"Kita tunggu saja 19 juta lapangan kerja dari pemerintah pusat nanti," sebut dia. *04


    Redaksi Riauku.com menerima laporan peristiwa, rilis resmi, serta foto atau video yang memiliki nilai berita.

    Sertakan identitas lengkap untuk keperluan verifikasi redaksi. Setiap informasi akan ditinjau sesuai standar jurnalistik.