Bupati Zukri Komitmen Pemulihan Lahan TNTN 2.574 Hektar
PELELAWAN,RIAUKU.COM – Komitmen pemulihan hutan di Kabupaten Pelalawan kian nyata. Bupati Pelalawan, Zukri, menghadiri langsung peresmian Reforestasi Tahap I di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), yang dipusatkan di lahan eks sawit Desa Segati, Kecamatan Langgam, Selasa (3/3/2026).
Program ini menargetkan pemulihan kawasan hutan seluas 2.574 hektare sepanjang tahun 2026, sebagai bagian dari rencana besar rehabilitasi ekosistem TNTN hingga 2028 yang mencapai 66.704 hektare.
Berita Terkait
- Momen Haru di Pekanbaru! Anak Panti dan Hotel Bintang Tiga Duduk Satu Meja
- Safari Ramadan di Mapolda Riau, Kapolri Ajak Masyarakat Bersatu Hadapi Krisis Global
- Ratusan Lampu Colok Terangi Malam Ramadhan di Bukit Raya, Tradisi Lama Kembali Hidup
- Wabup Rohul Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Bulan Ramadan
- Cara Licik AS-Israel, Palsukan Drone Iran untuk Serang Negara Arab
Acara tersebut turut dihadiri Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono, Dirjen KSDAE Satyawan Pudyatmoko, Plt. Gubernur Riau SF. Hariyanto, unsur Forkopimda Riau, serta ratusan undangan lainnya.
Komitmen Pulihkan Warisan Lingkungan
Dalam sambutannya, Zukri menegaskan bahwa reforestasi TNTN bukan sekadar program penanaman pohon, melainkan langkah strategis untuk mengembalikan fungsi ekologis kawasan konservasi sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan bagi generasi mendatang.
"Pemulihan TNTN bukan hanya soal rehabilitasi lahan, tetapi juga komitmen menjaga warisan lingkungan bagi anak cucu kita,” tegasnya.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Pelalawan siap bersinergi dengan pemerintah pusat dan seluruh pemangku kepentingan agar proses pemulihan berjalan terukur, bertahap, dan berkelanjutan.
Sinergi Nasional dan Penegakan Hukum
Wamen LH Diaz Hendropriyono menegaskan percepatan pemulihan TNTN merupakan bagian dari komitmen nasional dalam menjaga keanekaragaman hayati Sumatera. Sinergi lintas sektor, kata dia, menjadi kunci keberhasilan program ini.
Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa pemulihan TNTN merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan. Upaya tersebut meliputi:
- Penegakan hukum dengan pendekatan restorative justice
- Relokasi masyarakat secara persuasif dan bertahap
- Verifikasi ketat kepemilikan lahan
Penertiban administrasi pertanahan agar status lahan clear and clean Pendanaan program tahun 2026 akan didukung melalui APBN, program rehabilitasi DAS, serta skema FOLU Net Sink.
Penanaman 2.000 Bibit, Awal Pemulihan Habitat
Sebagai simbol dimulainya reforestasi tahap pertama, dilakukan penanaman 2.000 bibit pohon jenis kulim, pulai, trembesi, dan mahoni di lahan seluas 400 hektare yang telah diserahkan kembali kepada negara.
Langkah ini diharapkan mampu mengembalikan habitat satwa dilindungi seperti gajah dan harimau Sumatera yang selama ini menjadikan TNTN sebagai rumahnya.
Usai peresmian, rombongan melanjutkan agenda ke Polda Riau untuk mengikuti konferensi pers terkait pengungkapan kasus pemburu gajah di kawasan TNTN.
Langkah tersebut menegaskan bahwa pemulihan hutan akan berjalan beriringan dengan penegakan hukum terhadap pelanggaran di kawasan konservasi.
Reforestasi Tahap I ini menjadi titik awal harapan baru bagi kelestarian hutan Tesso Nilo—menjaga keseimbangan alam, memperkuat ekosistem, serta memastikan hutan tetap lestari untuk masa depan. (*04*)
- WhatsApp: 0812-667-000-70
- Email: [email protected]
Redaksi Riauku.com menerima laporan peristiwa, rilis resmi,
serta foto atau video yang memiliki nilai berita.
Sertakan identitas lengkap untuk keperluan verifikasi redaksi. Setiap informasi akan ditinjau sesuai standar jurnalistik.




Tulis Komentar