Heboh! Siswi SMA di Pekanbaru Mengaku Dilecehkan Guru Saat Kegiatan Sekolah

Ilustrasi pelecehan siswa yang melapor ke polisi. (ai)

PEKANBARU,  RIAUKU.COM - Pengakuan seorang siswi SMA di Pekanbaru mengguncang lingkungan pendidikan. Remaja kelas XI berusia 17 tahun itu melaporkan gurunya sendiri ke polisi atas dugaan pelecehan saat kegiatan sekolah di Bengkalis. Kasus ini kini ditangani aparat dan mendapat pendampingan lembaga perlindungan perempuan dan anak.

Peristiwa tersebut disebut terjadi saat kegiatan sekolah berlangsung di wilayah Duri, Kecamatan Mandau. Korban mengaku mengalami tindakan tidak pantas ketika sedang beristirahat di dalam mobil. Dugaan itu menyeret seorang guru berinisial AS.

Laporan resmi sudah masuk ke kepolisian dan proses hukum mulai berjalan. Pendamping korban berharap kasus ini diusut tuntas agar memberikan rasa aman bagi siswa di lingkungan sekolah.

Pendampingan Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak

Kasus ini mendapat perhatian dari Cipta Gerakan Masyarakat Perlindungan Perempuan dan Anak Riau. Lembaga tersebut menerima laporan dari keluarga korban yang meminta bantuan pendampingan hukum.

Wakil Ketua Umum Cipta Germas PPA Riau, Rika Parlina, mengatakan pihaknya langsung mempelajari laporan yang masuk. Bukti awal yang diterima berupa rekaman video yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

“Setelah melihat bukti berupa video, kami sangat prihatin. Kami berharap Dinas Pendidikan segera mengambil langkah tegas,” kata Rika, Rabu (4/3/2026).

Menurut Rika, korban mengaku peristiwa itu terjadi saat kegiatan sekolah di Duri, Kabupaten Bengkalis. Saat itu korban berada di dalam mobil karena kelelahan setelah mengikuti rangkaian kegiatan.

Korban menyebut terduga pelaku datang dan masuk ke mobil tempat ia beristirahat. Dalam pengakuannya, guru tersebut diduga melakukan tindakan tidak pantas.

Selain itu, korban juga mengaku sering menerima pesan dari guru tersebut hingga larut malam. Komunikasi yang berulang membuat korban merasa tidak nyaman.

Kasus ini kemudian diketahui setelah seorang siswa lain meminjam ponsel milik guru tersebut. Ponsel itu digunakan untuk dokumentasi kegiatan sekolah.

Pihak Sekolah Akui Ada Peristiwa

Kepala SMAN 18 Pekanbaru, Wan Roswita, membenarkan adanya peristiwa yang melibatkan guru dan siswa di sekolahnya. Ia menyebut pihak sekolah baru mengetahui kejadian tersebut setelah muncul laporan dari luar.

Menurutnya, korban tidak menyampaikan cerita tersebut secara langsung kepada pihak sekolah pada awal kejadian. Informasi baru diterima setelah kasus mulai ramai dibicarakan.

“Anak itu tidak menyampaikan langsung kepada kami. Setelah kami mengetahui, kami langsung memanggil orang tua dan siswa tersebut,” kata Wan.

Pihak sekolah kemudian memanggil guru yang dilaporkan untuk dimintai penjelasan. Pertemuan juga menghadirkan siswa serta orang tua guna mencari klarifikasi.

Dalam pertemuan tersebut dilakukan mediasi antara kedua pihak. Terduga pelaku disebut menyampaikan permintaan maaf. “Guru tersebut mengaku khilaf dan meminta maaf,” ujar Wan.

Sekolah kemudian memberikan teguran serta surat peringatan tertulis kepada guru yang bersangkutan. Laporan juga disampaikan kepada Kepala Bidang SMA di Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

Wan menegaskan sekolah tidak memiliki kewenangan memberhentikan guru tersebut. Keputusan terkait status kepegawaian berada di tangan pihak yang lebih tinggi.

Meski begitu, ia menyampaikan tindakan yang dituduhkan tidak dapat dibenarkan. Lingkungan sekolah, menurutnya, harus menjadi tempat aman bagi para siswa.

Keluarga Korban Harap Proses Hukum Transparan

Keluarga korban memilih membawa kasus ini ke jalur hukum. Mereka berharap proses penyelidikan berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi anak mereka.

Pendamping korban juga meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional. Langkah tegas dianggap penting agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di dunia pendidikan.

Menurut Rika Parlina, sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman bagi siswa untuk belajar dan berkembang. Kasus seperti ini memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

“Kami berharap penanganan kasus ini memberi efek jera. Lingkungan pendidikan harus bebas dari kekerasan dan pelecehan,” kata Rika.

Ia juga meminta Dinas Pendidikan Provinsi Riau melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan di sekolah. Guru memiliki tanggung jawab besar dalam membimbing siswa.

Kasus ini masih dalam penanganan aparat kepolisian. Penyelidik sedang mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak untuk memperjelas peristiwa yang dilaporkan.

Di tengah proses hukum yang berjalan, perhatian publik tertuju pada perlindungan siswa di sekolah. Banyak pihak berharap kejadian ini menjadi pelajaran penting agar pengawasan di lingkungan pendidikan semakin diperketat.*01*

 


    Redaksi Riauku.com menerima laporan peristiwa, rilis resmi, serta foto atau video yang memiliki nilai berita.

    Sertakan identitas lengkap untuk keperluan verifikasi redaksi. Setiap informasi akan ditinjau sesuai standar jurnalistik.