Konter HP di Bengkalis Digerebek Polisi, 12 Paket Sabu Siap Edar Disita

Empat pengedar sabu dibekuk polisi di Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis. (ist)

BENGKALIS, RIAUKU.COM - Pengungkapan bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan Jalan Lintas Duri–Dumai Km 16, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh polisi dengan melakukan penyelidikan di lapangan.

Sekitar pukul 16.30 WIB, petugas mendatangi sebuah konter telepon seluler di Jalan Sakobotik Km 16. Di lokasi itu, polisi menemukan tiga pria yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika.

Ketiga pria tersebut masing-masing berinisial IF (30), AA (29), dan FA (23). Mereka langsung diamankan setelah polisi melakukan penggeledahan di lokasi.

Dalam pemeriksaan awal, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan peredaran sabu. Barang bukti tersebut ditemukan dalam penguasaan salah satu tersangka.

Polisi menyita 12 paket sabu siap edar, tiga unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp920 ribu. Uang tersebut diduga berasal dari hasil transaksi narkotika.

Petugas kemudian membawa ketiga tersangka ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik peredaran sabu tersebut.

Pengguna Sabu Ditangkap di Lokasi Berbeda

Tidak lama setelah pengungkapan pertama, polisi kembali mengamankan satu tersangka lain di lokasi berbeda. Penangkapan kedua berlangsung sekitar pukul 17.00 WIB di wilayah Simpang Puncak, Jalan Lintas Duri–Dumai Km 18, Desa Sebangar.

Pria yang diamankan berinisial MA (51). Ia berprofesi sebagai petani dan diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah alat yang berkaitan dengan penggunaan narkotika. Barang bukti tersebut ditemukan di sekitar lokasi penangkapan.

Petugas menyita lima alat penghisap sabu atau bong, tiga bungkus plastik bekas pembungkus sabu, serta satu unit telepon genggam. Barang-barang tersebut memperkuat dugaan keterlibatan tersangka dalam penyalahgunaan narkotika.

Seluruh tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Mandau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga melakukan tes urine terhadap para tersangka.

Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh tersangka positif mengandung zat narkotika. Temuan tersebut memperkuat proses hukum yang sedang berjalan.

Polisi Dalami Jaringan Narkoba di Bengkalis

Kapolres Bengkalis, Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasi Humas Juliandi Bazrah membenarkan penangkapan empat tersangka tersebut.

Menurut Juliandi, para tersangka diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Bathin Solapan.

“Tersangka sudah diamankan di Mapolsek Mandau untuk proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Juliandi, Selasa malam.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih besar di wilayah tersebut. Jalur distribusi dan sumber barang haram tersebut juga sedang ditelusuri.

Para tersangka terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal tersebut mengatur sanksi pidana bagi pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Kasus ini menambah daftar pengungkapan peredaran narkotika di wilayah Riau dalam beberapa waktu terakhir. Aparat kepolisian menegaskan komitmen untuk terus menindak tegas pelaku peredaran sabu.

Polisi juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memerangi narkoba di lingkungan masing-masing.

“Peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Informasi dari warga sangat membantu pengungkapan kasus seperti ini,” kata Juliandi.

Dengan kerja sama antara masyarakat dan aparat, diharapkan peredaran narkotika di wilayah Bengkalis dapat ditekan. Upaya ini sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman narkoba. *01*

 


    Redaksi Riauku.com menerima laporan peristiwa, rilis resmi, serta foto atau video yang memiliki nilai berita.

    Sertakan identitas lengkap untuk keperluan verifikasi redaksi. Setiap informasi akan ditinjau sesuai standar jurnalistik.