Pengangguran di Pekanbaru Gasak Motor Pelajar, Akhirnya Ditangkap Polisi
PEKANBARU, RIAUKU.COM - Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki berhasil menangkap seorang pria berinisial MI (26) yang diduga terlibat pencurian dengan pemberatan di kawasan Payung Sekaki, Pekanbaru. Pelaku ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan intensif atas laporan korban.
Penangkapan berlangsung pada Senin malam, 2 Maret 2026 sekitar pukul 23.00 WIB. MI diringkus di kawasan Harapan Raya tanpa perlawanan saat tim opsnal bergerak melakukan pengintaian.
Berita Terkait
- Momen Haru di Pekanbaru! Anak Panti dan Hotel Bintang Tiga Duduk Satu Meja
- Safari Ramadan di Mapolda Riau, Kapolri Ajak Masyarakat Bersatu Hadapi Krisis Global
- Ratusan Lampu Colok Terangi Malam Ramadhan di Bukit Raya, Tradisi Lama Kembali Hidup
- Wabup Rohul Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Bulan Ramadan
- Cara Licik AS-Israel, Palsukan Drone Iran untuk Serang Negara Arab
Kapolsek Payung Sekaki, Rafidin Lumbangaol, menjelaskan penangkapan dilakukan setelah polisi mengantongi informasi dari hasil penyelidikan. “Pelaku berhasil diamankan setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban,” ujar Rafidin, Rabu (4/3/2026).
Menurut polisi, MI diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor dan tas milik seorang pelajar di rumah kontrakan wilayah Kecamatan Payung Sekaki.
Motor dan Tas Pelajar Digondol
Kasus ini bermula ketika korban, Silvia Asih Wulandari (20), datang ke kontrakan temannya di Jalan Sempurna Gang Bakti, Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki. Saat tiba di lokasi pada Sabtu malam, 24 Januari 2026, korban memarkir sepeda motor Honda Vario hitam di dalam rumah kontrakan.
Motor tersebut diparkir dalam kondisi kunci masih menempel di kontak. Situasi itu dimanfaatkan pelaku yang diduga masuk ke rumah kontrakan saat penghuni sedang beristirahat.
Sekitar pukul 04.50 WIB, korban dibangunkan oleh tetangga yang merasa curiga melihat pintu kontrakan terbuka. Ketika dicek, sepeda motor Honda Vario bernomor polisi BA 3473 TAA sudah tidak berada di tempatnya.
Tidak hanya motor yang hilang. Sebuah tas milik korban yang berada di dalam kamar juga ikut dibawa kabur oleh pelaku.
Kapolsek Payung Sekaki menjelaskan kerugian yang dialami korban cukup besar. Nilainya mencapai puluhan juta rupiah. “Korban mengalami kerugian sekitar Rp27,5 juta akibat kejadian tersebut,” kata Rafidin.
Setelah menyadari kejadian itu, korban segera melapor ke polisi. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim Reskrim Polsek Payung Sekaki.
Pelaku Ditangkap Setelah Penyelidikan Intensif
Usai menerima laporan, Kanit Reskrim IPTU Irfan Siswanto bersama tim opsnal bergerak melakukan penyelidikan. Polisi mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri informasi di lapangan.
Serangkaian penyelidikan akhirnya mengarah pada identitas pelaku. Polisi kemudian mendapat informasi terkait keberadaan MI di kawasan Harapan Raya.
Tim opsnal bergerak cepat melakukan penangkapan pada malam hari. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan saat berada di lokasi tersebut.
Saat diinterogasi, MI mengakui telah melakukan pencurian di rumah kontrakan korban. Polisi kemudian membawa pelaku ke kantor Polsek Payung Sekaki untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku sudah diamankan di Polsek Payung Sekaki untuk proses penyidikan,” kata Rafidin.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu dokumen BPKB sepeda motor Honda Vario milik korban sebagai barang bukti.
Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lain di wilayah Pekanbaru.
Atas perbuatannya, MI dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman dalam pasal tersebut mencapai lebih dari lima tahun penjara.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan. Polisi juga mengimbau warga tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi kunci masih menempel di kontak.*son/01*
- WhatsApp: 0812-667-000-70
- Email: [email protected]
Redaksi Riauku.com menerima laporan peristiwa, rilis resmi,
serta foto atau video yang memiliki nilai berita.
Sertakan identitas lengkap untuk keperluan verifikasi redaksi. Setiap informasi akan ditinjau sesuai standar jurnalistik.




Tulis Komentar