Polda Riau Tangkap Dua Pengedar Sabu di Rohil, Mobil Pelaku Terbalik Saat Kabur
PEKANBARU, RIAUKU.COM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau membongkar peredaran sabu di Kabupaten Rokan Hilir. Penangkapan berlangsung di Kampung Kencana, Dusun Sei Kundur, Balai Jaya, Kecamatan Bagan Sinembah, Jumat, 27 Februari 2026. Aksi tersebut sempat memicu kejar-kejaran dramatis di jalanan.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut. Warga melihat pergerakan mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran sabu. Informasi itu langsung ditindaklanjuti oleh tim opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau.
Berita Terkait
- Momen Haru di Pekanbaru! Anak Panti dan Hotel Bintang Tiga Duduk Satu Meja
- Safari Ramadan di Mapolda Riau, Kapolri Ajak Masyarakat Bersatu Hadapi Krisis Global
- Ratusan Lampu Colok Terangi Malam Ramadhan di Bukit Raya, Tradisi Lama Kembali Hidup
- Wabup Rohul Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Bulan Ramadan
- Cara Licik AS-Israel, Palsukan Drone Iran untuk Serang Negara Arab
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan penyelidikan dilakukan secara tertutup. Tim kemudian mengidentifikasi dua pria yang diduga terlibat dalam jaringan pengedar. Operasi penangkapan pun disiapkan secara cepat.
“Tim Opsnal Subdit II bergerak setelah mengantongi informasi dari masyarakat. Dua tersangka kami amankan bersama barang bukti sabu sekitar 10 gram,” ujar Putu Yudha, Rabu, 4 Maret 2026.

Puluhan Paket Sabu Siap Edar Disita
Polisi lebih dulu menangkap pria berinisial F (44). Ia diringkus di lokasi yang diduga menjadi titik transaksi. Saat digeledah, petugas menemukan sejumlah paket sabu dalam plastik bening.
Barang bukti yang diamankan terdiri dari tiga plastik bening ukuran sedang dan satu plastik kecil berisi sabu. Selain itu, ditemukan dua kotak putih yang berisi total 30 paket kecil sabu siap edar. Paket tersebut diduga telah dipersiapkan untuk diedarkan di wilayah Rokan Hilir.
Petugas juga menyita satu unit mobil Toyota Fortuner warna abu-abu metalik dengan nomor polisi BM 805 MR. Polisi turut mengamankan sebuah telepon genggam, tas hitam, serta uang tunai Rp600 ribu. Seluruh barang bukti kini berada di tangan penyidik untuk proses lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan awal, F mengaku hanya bertugas sebagai pengedar. Ia mendapat pasokan sabu dari rekannya berinisial HM (35). Sistem kerja mereka menggunakan pembagian keuntungan dari hasil penjualan.
“Pengakuan tersangka, keuntungan mencapai Rp14 juta untuk setiap penjualan satu ons sabu,” kata Putu Yudha.

Pelarian Berakhir Mobil Terbalik
Informasi dari F menjadi pintu masuk bagi polisi untuk memburu HM. Tim langsung bergerak mencari keberadaan pria tersebut. Lokasinya berhasil terdeteksi tidak lama setelah penangkapan pertama.
Saat hendak ditangkap, HM justru memilih melarikan diri. Ia tancap gas menggunakan mobil untuk menghindari petugas. Polisi yang sudah mengepung lokasi langsung melakukan pengejaran.
Kejar-kejaran berlangsung cukup menegangkan di jalan kawasan Bagan Sinembah. Kendaraan HM melaju kencang hingga akhirnya kehilangan kendali. Mobil yang ia kendarai terguling di jalan dan menghentikan pelariannya.
“Dalam upaya melarikan diri, kendaraan yang digunakan tersangka terbalik. Saat itu juga tim langsung mengamankan pelaku,” ujar Putu Yudha.
Setelah ditangkap, polisi menemukan barang bukti lain dari tangan HM. Petugas menyita satu unit telepon genggam serta dana Rp56.476.000 yang tersimpan di rekening bank atas nama pihak lain.
Polisi Buru Pemasok Sabu
Dalam pemeriksaan lanjutan, HM mengaku mendapat pasokan sabu dari seseorang berinisial RD. Sosok tersebut kini masuk daftar pencarian dalam pengembangan kasus. Polisi menduga RD berada pada level jaringan yang lebih tinggi.
HM mengaku dijanjikan keuntungan Rp18 juta untuk setiap penjualan satu ons sabu. Skema tersebut menunjukkan jaringan peredaran narkotika masih aktif di wilayah Riau. Penyidik kini menelusuri alur distribusi dan kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
Tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine. Temuan tersebut memperkuat dugaan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkotika. Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain di wilayah Rokan Hilir dan sekitarnya.
Polda Riau memastikan pengembangan kasus terus dilakukan. Fokus penyelidikan diarahkan untuk mengungkap jaringan yang berada di atas para pelaku.
“Kami telusuri sampai ke sumbernya untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Riau,” kata Putu Yudha.
Kasus ini kembali mengingatkan ancaman narkotika di wilayah pesisir Riau. Jalur distribusi yang luas membuat daerah tersebut kerap menjadi target jaringan pengedar. Aparat berharap peran masyarakat terus membantu mengungkap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.*son/01*
- WhatsApp: 0812-667-000-70
- Email: [email protected]
Redaksi Riauku.com menerima laporan peristiwa, rilis resmi,
serta foto atau video yang memiliki nilai berita.
Sertakan identitas lengkap untuk keperluan verifikasi redaksi. Setiap informasi akan ditinjau sesuai standar jurnalistik.




Tulis Komentar