Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Riau–Palembang, 30 Ribu Ekstasi Disita di Jalintim Pelalawan

Dua pengedar narkoba berinisial S (37) dan BS (47) jaringan Riau hingga Sumatera Selatan. (ist)

JAKARTA, RIAUKU.COM - Operasi senyap aparat Bareskrim Polri di jalur darat Riau menuju Sumatera Selatan berujung dramatis. Dua kurir narkoba berhasil diringkus setelah mobil yang mereka tumpangi dihentikan paksa. Dari kendaraan itu, polisi menyita 30 ribu butir pil ekstasi yang diduga akan diedarkan di Palembang.

Penangkapan terjadi di wilayah Kabupaten Pelalawan, Riau, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait pengiriman narkotika dalam jumlah besar. Informasi itu langsung ditindaklanjuti oleh Tim Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Operasi berlangsung cepat dan terukur. Aparat membuntuti kendaraan target hingga akhirnya menghentikannya di tengah kemacetan lalu lintas.

Infografis.jpg

Penangkapan Dramatis di Jalur Lintas

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan penyelidikan dimulai pada Minggu, 1 Maret 2026. Tim menerima laporan warga mengenai pengiriman pil ekstasi dari Pekanbaru menuju Palembang melalui jalur darat.

Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen kemudian memerintahkan Kompol Reza Pahlevi untuk memimpin penyelidikan lapangan. Tim langsung bergerak menyusun rencana operasi dan membagi tugas.

“Pada pukul 13.00 WIB tim melaksanakan analisa dan evaluasi operasi serta melakukan penyelidikan di jalur yang diduga akan dilalui pengiriman narkoba,” ujar Brigjen Eko Hadi Santoso, Selasa, 3 Maret 2026.

Sekitar pukul 14.30 WIB, petugas melihat mobil Daihatsu Terios hitam dengan nomor polisi BM 1141 JT yang mencurigakan. Kendaraan tersebut kemudian dibuntuti oleh tim hingga mendekati Pos Lalu Lintas Kiyap Jaya di wilayah Pelalawan.

Polisi berkoordinasi dengan petugas lalu lintas untuk menutup jalur menggunakan razia kendaraan. Kemacetan sengaja diciptakan agar mobil target tidak dapat melarikan diri.

“Sekira pukul 15.00 WIB jalur berhasil ditutup. Kendaraan target berhenti tepat di depan kendaraan petugas dan para tersangka langsung diamankan,” kata Eko.

30 Ribu Ekstasi Ditemukan di Tas Ransel

Setelah mobil dihentikan, tim langsung melakukan penggeledahan. Petugas menemukan sebuah tas ransel merek Poli Olympique yang berada di dalam kendaraan.

Tas tersebut berisi tiga bungkus plastik besar yang dipenuhi pil ekstasi. Total barang bukti yang ditemukan mencapai 30.000 butir dengan berat bruto yang signifikan.

Dua orang tersangka langsung diamankan. Mereka berinisial S (37) dan BS (47). Polisi menduga keduanya merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi.

Pada malam hari sekitar pukul 21.30 WIB, tim melanjutkan penggeledahan ke rumah tersangka S. Polisi kembali menemukan barang bukti tambahan yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Seluruh tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lanjutan.

Jaringan Narkoba Antarprovinsi

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka S mengaku sudah dua kali mendapat perintah mengantarkan pil ekstasi dari Pekanbaru menuju Palembang. Dalam operasi tersebut ia bekerja bersama tersangka BS yang berperan sebagai sopir kendaraan.

Menurut pengakuan tersangka, perintah pengiriman datang dari seseorang berinisial R yang kini masuk daftar pencarian orang. Sementara seorang lainnya berinisial I diduga berperan sebagai pengendali barang.

“Dari pengiriman narkoba ini tersangka dijanjikan upah sebesar Rp25 juta dan telah menerima uang jalan Rp6 juta,” ujar Brigjen Eko.

Polisi menduga jaringan ini memiliki jalur distribusi narkotika yang cukup rapi antara Provinsi Riau dan Sumatera Selatan. Jalur darat dipilih karena dianggap lebih aman dan sulit terdeteksi.

Saat ini Bareskrim Polri masih memburu dua orang yang diduga menjadi otak jaringan tersebut. Penyelidikan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain di belakang pengiriman puluhan ribu pil ekstasi itu.

Brigjen Eko menegaskan penangkapan ini menjadi bukti komitmen aparat dalam memutus rantai peredaran narkoba di Indonesia. Aparat juga mengingatkan masyarakat untuk terus memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.*01*

 


    Redaksi Riauku.com menerima laporan peristiwa, rilis resmi, serta foto atau video yang memiliki nilai berita.

    Sertakan identitas lengkap untuk keperluan verifikasi redaksi. Setiap informasi akan ditinjau sesuai standar jurnalistik.