Digerebek di Tengah Kebun Sawit, 19 Paket Sabu dan Timbangan Digital Disita Polisi

HP alias Hendra beserta barang bukti sabu.

RENGAT, RIAUKU.COM — Sebuah pondok kecil di tengah perkebunan kelapa sawit Kabupaten Indragiri Hulu tiba-tiba menjadi pusat perhatian aparat kepolisian. Polisi menggerebek lokasi itu pada dini hari dan menangkap seorang pria yang diduga mengedarkan sabu seberat 14,54 gram.

Penggerebekan berlangsung di areal perkebunan milik PT INECDA di Desa Sibabat, Kecamatan Seberida. Lokasi yang sunyi dan jauh dari permukiman itu diduga sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika.

Dari operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial HP alias Hendra, 39 tahun. Warga Desa Pangkalan Kasai itu ditangkap bersama puluhan paket sabu serta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

Pondok Kebun Sawit Jadi Lokasi Transaksi

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Seberida. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti aparat Polsek Seberida dengan melakukan penyelidikan di lapangan.

Kapolres Indragiri Hulu melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran menjelaskan penyelidikan dilakukan setelah aparat menerima laporan warga. Informasi itu menyebut sebuah pondok di area perkebunan sawit kerap menjadi tempat transaksi sabu.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Seberida memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota untuk melakukan penyelidikan,” kata Misran, Selasa, 3 Maret 2026.

Sekitar pukul 23.00 WIB, tim memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku di sebuah pondok di tengah kebun sawit milik PT INECDA. Petugas kemudian bergerak menuju lokasi untuk memastikan laporan masyarakat tersebut.

Penggerebekan dilakukan pada Sabtu, 28 Februari 2026 sekitar pukul 00.10 WIB. Polisi langsung mengamankan seorang pria yang berada di dalam pondok tanpa memberi kesempatan untuk melarikan diri.

Pria tersebut diketahui bernama HP alias Hendra. Ia merupakan warga Simpang Pipa Gas, Desa Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida.

Polisi Temukan Puluhan Paket Sabu

Setelah pelaku diamankan, petugas melakukan penggeledahan terhadap badan dan barang bawaan tersangka. Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan sejumlah paket sabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok berwarna merah.

Barang haram tersebut dikemas dalam plastik klip kecil yang siap diedarkan. Temuan itu menguatkan dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. “Petugas menemukan 17 paket sabu yang disimpan di dalam kotak rokok,” ujar Misran.

Polisi kemudian melakukan interogasi awal terhadap tersangka. Dalam pemeriksaan tersebut, pelaku mengaku masih menyimpan narkotika lain di rumahnya.

Tim penyidik langsung bergerak menuju kediaman tersangka di Desa Pangkalan Kasai. Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan Ketua RT setempat untuk menjaga transparansi proses hukum.

Dari rumah tersangka, polisi kembali menemukan dua paket sabu tambahan. Penemuan itu menambah jumlah barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut.

Secara keseluruhan, polisi menyita 19 paket plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 14,54 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan berbagai barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Barang bukti tersebut meliputi satu unit timbangan digital, satu pak plastik bening, satu pipet berbentuk sendok, serta satu unit telepon seluler merek Samsung. Polisi juga menyita satu bungkus rokok merah, tisu, dan uang tunai sebesar Rp420.000 yang diduga berasal dari transaksi sabu.

“Pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Seberida untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Misran.

Ia menegaskan kepolisian akan terus menindak tegas setiap bentuk peredaran narkotika di wilayah Indragiri Hulu. Aparat juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok wilayah,” ujarnya.*son/01*

 


    Redaksi Riauku.com menerima laporan peristiwa, rilis resmi, serta foto atau video yang memiliki nilai berita.

    Sertakan identitas lengkap untuk keperluan verifikasi redaksi. Setiap informasi akan ditinjau sesuai standar jurnalistik.