CPO dan Kernel Meroket, Harga Sawit Plasma di Riau Ikut Terdongkrak
PEKANBARU, RIAUKU.COM - Kabar baik datang untuk petani sawit Riau. Harga tandan buah segar periode awal Maret kembali naik, menyentuh Rp3.613 per kilogram dan memberi angin segar bagi ribuan pekebun plasma.
Dinas Perkebunan Provinsi Riau merilis penetapan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit kemitraan plasma untuk periode 4–10 Maret 2026. Kenaikan terjadi hampir di seluruh kelompok umur tanaman. Lonjakan tertinggi tercatat pada usia 9 tahun.
Berita Terkait
- Momen Haru di Pekanbaru! Anak Panti dan Hotel Bintang Tiga Duduk Satu Meja
- Safari Ramadan di Mapolda Riau, Kapolri Ajak Masyarakat Bersatu Hadapi Krisis Global
- Ratusan Lampu Colok Terangi Malam Ramadhan di Bukit Raya, Tradisi Lama Kembali Hidup
- Cara Licik AS-Israel, Palsukan Drone Iran untuk Serang Negara Arab
- Waduh! IHSG Dibuka Ambrol 2,26 Persen, Jatuh ke Level 6.000
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Disbun Riau, Dr. Defris Hatmaja, menyebut kenaikan pada kelompok umur 9 tahun mencapai Rp55,57 per kilogram atau 1,56 persen dari periode sebelumnya. “Sehingga harga pembelian TBS petani naik menjadi Rp3.613,91 per kilogram dengan harga cangkang sebesar Rp16,51 per kilogram,” ujarnya.
Ia menjelaskan indeks K yang dipakai dalam periode ini sebesar 92,98 persen. Harga penjualan crude palm oil (CPO) naik Rp131,61 dari pekan lalu. Sementara harga kernel melonjak Rp599,14.
Menurut Defris, kenaikan harga TBS kali ini didorong membaiknya harga CPO dan kernel di pasar. “Kenaikan minggu ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO dan kernel,” katanya. Ia menambahkan sejumlah pabrik kelapa sawit tidak melakukan penjualan sehingga digunakan harga rata-rata tim atau KPBN sesuai ketentuan Permentan Nomor 13 Tahun 2024.
Harga rata-rata CPO KPBN periode ini tercatat Rp14.235 per kilogram. Harga kernel KPBN berada di angka Rp13.883 per kilogram. Data tersebut menjadi dasar perhitungan tim penetapan harga provinsi.
Kenaikan Harga dan Harapan Petani
Kenaikan harga sawit kali ini disambut optimistis para pekebun. Setelah beberapa pekan bergerak fluktuatif, tren positif awal Maret memberi ruang napas lebih lega. Petani berharap stabilitas harga bertahan hingga panen berikutnya.
“Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Defris. Ia menilai perbaikan tata kelola penetapan harga merupakan hasil kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah Provinsi Riau bersama Kejaksaan Tinggi Riau ikut mengawal proses tersebut.
Berdasarkan daftar resmi penetapan harga, TBS umur 3 tahun dihargai Rp2.792,44 per kilogram. Umur 4 tahun Rp3.159,13 dan umur 5 tahun Rp3.346,16. Harga terus meningkat hingga mencapai puncak pada umur 9 tahun Rp3.613,91 per kilogram.
Untuk kelompok umur 10–20 tahun, harga ditetapkan Rp3.595,31 per kilogram. Setelah melewati usia produktif puncak, harga mulai menurun secara bertahap. Umur 25 tahun tercatat Rp3.298,16 dan umur 30 tahun Rp3.143,47 per kilogram.
Fluktuasi harga sawit masih sangat dipengaruhi dinamika pasar global. Pergerakan CPO dan kernel di tingkat nasional ikut menentukan harga TBS di daerah. Karena itu, petani dan pelaku usaha terus memantau perkembangan pasar.
Di sentra perkebunan Riau, sawit menjadi penopang utama ekonomi masyarakat. Setiap perubahan harga langsung berdampak pada daya beli dan perputaran ekonomi desa. Kenaikan pekan ini memberi harapan, meski para petani tetap waspada terhadap potensi koreksi harga pada periode berikutnya.
Dengan indeks K mendekati 93 persen dan harga CPO yang menguat, pemerintah daerah berharap tren positif berlanjut. Bagi petani plasma, angka Rp3.613 per kilogram bukan sekadar statistik. Ia menjadi penanda semangat baru di tengah ketidakpastian pasar komoditas global.*01*
- WhatsApp: 0812-667-000-70
- Email: [email protected]
Redaksi Riauku.com menerima laporan peristiwa, rilis resmi,
serta foto atau video yang memiliki nilai berita.
Sertakan identitas lengkap untuk keperluan verifikasi redaksi. Setiap informasi akan ditinjau sesuai standar jurnalistik.




Tulis Komentar