Polisi Bongkar Transaksi Narkoba di Air Molek, Uang Tunai dan Motor Ikut Diamankan
PASIR PENYU, RIAUKU.COM — Operasi penyergapan jajaran Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu membongkar peredaran narkotika di Desa Air Molek II, Senin (2/3/2026) dini hari. Dua belas paket sabu seberat 2,58 gram berhasil diamankan dari seorang pengedar berinisial RSD alias Edi (52). Dalam penggerebekan itu, polisi juga menyita uang tunai, motor, dan sejumlah barang bukti lainnya.
Dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Rifles Bagariang, tim mendatangi rumah di Jalan Imam Bonjol sekitar pukul 01.30 WIB. Sasaran telah dipastikan berada di lokasi melalui penyelidikan intensif setelah laporan warga pada Jumat (27/2/2026). “Warga melaporkan sering terjadi transaksi sabu di rumah itu. Informasi itu kami tindaklanjuti hingga penyelidikan matang,” ujar Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran.
Berita Terkait
- Safari Ramadan di Mapolda Riau, Kapolri Ajak Masyarakat Bersatu Hadapi Krisis Global
- Wabup Rohul Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Bulan Ramadan
- Cara Licik AS-Israel, Palsukan Drone Iran untuk Serang Negara Arab
- Harga Emas Antam Turun Tipis ke Rp2,992 Juta per Gram
- Bareskrim Tetapkan Ketua Kadin Sultra Tersangka Tambang Nikel Ilegal
Saat hendak ditangkap, tersangka sempat membuang sebuah benda dekat tempatnya berdiri. Polisi segera memeriksa dan menemukan dompet kecil warna putih bercorak bunga yang berisi 12 paket sabu. Uang tunai Rp600 ribu yang diduga hasil penjualan sabu juga ditemukan di bawah kasur, bersama sepeda motor hitam BM 5490 BY, handphone, dan plastik pembungkus lainnya.
Pengakuan Tersangka dan Proses Hukum
Polres Inhu memastikan seluruh barang bukti dimiliki tersangka. “Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui semua barang bukti tersebut miliknya,” kata AKBP Eka Ariandy Putra, Kapolres Indragiri Hulu. Kini, tersangka ditahan di Mapolres Inhu untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, RSD dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Polisi menegaskan tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Ancaman hukum bagi pengedar tetap ditegakkan untuk menekan peredaran sabu di Inhu.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan. Sinergi warga dengan aparat kepolisian terbukti efektif dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika. “Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dan mengimbau warga tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” tegas Eka.
Strategi Satresnarkoba Polres Inhu
Pengungkapan ini menunjukkan kerja sistematis Satresnarkoba Polres Inhu. Tim melakukan pemetaan lokasi transaksi narkotika berdasarkan laporan warga dan memverifikasi target sebelum penggerebekan. Strategi ini meminimalisir risiko bagi petugas sekaligus memastikan barang bukti utuh.
Kasat Resnarkoba menekankan pentingnya koordinasi tim dan pemanfaatan informasi dari masyarakat. Setiap laporan ditindaklanjuti dengan cepat untuk mencegah meluasnya peredaran narkotika. Polisi juga rutin melakukan patroli di titik rawan dan sosialisasi hukum kepada warga.
Polres Inhu berharap operasi serupa dapat memutus rantai peredaran narkotika dan menjaga generasi muda dari penyalahgunaan narkotika. Pemberantasan narkotika menjadi prioritas utama agar Kabupaten Indragiri Hulu tetap aman dan kondusif.
Dampak dan Harapan
Penggerebekan ini membuktikan kecepatan dan kesiapsiagaan polisi dalam menindak pengedar narkotika. Barang bukti dan tersangka diamankan dengan prosedur hukum yang jelas. Polres Inhu menegaskan komitmen pemberantasan narkotika melalui sinergi bersama masyarakat.
Dengan penegakan hukum yang konsisten, polisi berharap efek jera bagi pelaku dan mendorong warga ikut aktif menjaga keamanan lingkungan. “Setiap laporan masyarakat sangat membantu kami. Bersama, kita wujudkan Inhu bebas narkotika,” kata Eka menutup keterangannya.
Seluruh operasi berlangsung tertib, aman, dan menunjukkan profesionalisme Satresnarkoba Polres Inhu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.*01*
- WhatsApp: 0812-667-000-70
- Email: [email protected]
Redaksi Riauku.com menerima laporan peristiwa, rilis resmi,
serta foto atau video yang memiliki nilai berita.
Sertakan identitas lengkap untuk keperluan verifikasi redaksi. Setiap informasi akan ditinjau sesuai standar jurnalistik.




Tulis Komentar