OTT KPK Berujung Dramatis! Bupati Ditangkap, Ruang Sekda hingga Dinas Dipasang Stiker

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo (ist)

JAKARTA, RIAUKU.COM - Pagi itu, stiker bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK” menempel di sejumlah pintu kantor Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Lorong-lorong yang biasa riuh mendadak lengang, menyisakan bisik dan tatap cemas para pegawai.

Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menggelar operasi tangkap tangan pada Selasa, 3 Maret 2026. Kali ini tim penyidik bergerak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah. Nama Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ikut diamankan dalam operasi tersebut.

Kabar penindakan ini dikonfirmasi Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia menyebut tim mengamankan sejumlah pihak dalam kegiatan penyelidikan tertutup. “Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa.

Menurut Budi, para pihak yang diamankan langsung dibawa ke Jakarta. Pemeriksaan lanjutan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. “Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Hingga kini KPK belum membeberkan perkara yang melatarbelakangi operasi tersebut. Jumlah pasti pihak yang diamankan juga belum diumumkan. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para terperiksa.

Informasi penangkapan ini sebelumnya diberitakan SINDOnews.com pada Selasa pagi, 3 Maret 2026, dalam laporan berjudul “OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap” yang ditulis Nur Khabibi. Laporan serupa juga muncul di detikcom serta TribunBanyumas.com.

Sejumlah Ruang Dinas Disegel

Selain mengamankan sejumlah pihak, tim KPK juga menyegel beberapa ruang kerja di lingkungan Pemkab Pekalongan. Pantauan TribunBanyumas.com menyebut ruang Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Satpol PP, Bagian Umum, Bagian Perekonomian, Prokompim, Dinperkim LH, hingga DPU dan Taru ikut dipasangi stiker pengawasan. Kantor Bupati dan ruang kerja Sekda tak luput dari penyegelan.

Stiker putih dengan logo KPK menempel di pintu-pintu ruangan. Tulisan “Dalam Pengawasan KPK” tercetak tegas di atasnya. Sejumlah pegawai memilih diam saat dimintai keterangan.

Salah seorang pejabat di lingkungan Dinas Koperasi dan UKM membenarkan adanya penyegelan. “Memang ada penyegelan di ruangan kepala dinas. Untuk detailnya, kami belum bisa menyampaikan,” ucapnya singkat.

Meski begitu, aktivitas aparatur sipil negara tetap berjalan. Beberapa pegawai terlihat masuk kantor dan menjalankan tugas seperti biasa. Suasana hanya terasa lebih sunyi dibanding hari-hari sebelumnya.

Operasi tangkap tangan di Pekalongan menambah daftar kepala daerah yang terseret penindakan KPK. Publik kini menunggu penjelasan resmi mengenai konstruksi perkara yang diusut. Konferensi pers penetapan status hukum diperkirakan digelar setelah pemeriksaan awal rampung.

Sampai berita ini diturunkan, Fadia Arafiq dan pihak lain masih berstatus terperiksa. Pekalongan menanti kejelasan, sementara stiker-stiker KPK tetap menempel di pintu kantor pemerintahan sebagai penanda peristiwa yang mengguncang hari itu. *01*

 


    Redaksi Riauku.com menerima laporan peristiwa, rilis resmi, serta foto atau video yang memiliki nilai berita.

    Sertakan identitas lengkap untuk keperluan verifikasi redaksi. Setiap informasi akan ditinjau sesuai standar jurnalistik.