Isu MBG Ganggu Dana Pendidikan Dibantah! Seskab Ungkap Fakta Baru Soal Nasib Guru Honorer

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya (ist)

JAKARTA, RIAUKU.COM - Pemerintah menegaskan program makan bergizi gratis tidak mengganggu anggaran pendidikan nasional. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyebut sejumlah kebijakan justru memperkuat sektor pendidikan, terutama kesejahteraan guru honorer. Salah satunya adalah kenaikan insentif guru honorer yang baru terjadi setelah dua dekade tidak berubah.

Pernyataan itu disampaikan Teddy di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 27 Februari 2026. Ia menjawab kritik yang menyebut program makan bergizi gratis atau MBG menggerus anggaran pendidikan.

Menurut Teddy, narasi tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Pemerintah, kata dia, justru menambah sejumlah program pendidikan dan memperkuat dukungan kepada tenaga pendidik. “Program pendidikan tidak dikurangi. Semua berjalan dan bahkan ditambah,” kata Teddy.

Program MBG merupakan kebijakan utama pemerintahan Prabowo Subianto. Program ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penyediaan makanan bergizi bagi siswa mulai dari tingkat PAUD hingga SMA.

Anggaran program tersebut mencapai sekitar Rp223,5 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2026. Anggaran itu sempat menjadi sorotan sejumlah pihak yang menilai dana tersebut berpotensi mengurangi alokasi sektor pendidikan.

Teddy menegaskan seluruh penganggaran telah melalui pembahasan bersama pemerintah dan DPR. Termasuk pembahasan di Badan Anggaran DPR sebelum ditetapkan dalam postur APBN. Menurut dia, anggaran pendidikan tetap memenuhi ketentuan mandatory spending sebesar 20 persen dari APBN. Tidak ada program pendidikan yang dihentikan karena implementasi MBG.

Ia kemudian memaparkan sejumlah kebijakan yang justru memperkuat sektor pendidikan. Salah satu yang paling disorot adalah kenaikan insentif guru honorer. Insentif tersebut, kata Teddy, telah ada sejak 2005. Namun nilainya tidak pernah mengalami kenaikan selama dua dekade. “Insentif itu tambahan dari pemerintah pusat di luar gaji yang menjadi kewenangan pemerintah daerah,” ujarnya.

Pada masa pemerintahan Presiden Prabowo, insentif tersebut akhirnya dinaikkan. Nilainya meningkat dari Rp200 ribu menjadi Rp400 ribu. Kenaikan itu dinilai sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru honorer. Terutama mereka yang selama ini menerima penghasilan terbatas.

Selain insentif guru honorer, pemerintah juga menaikkan tunjangan bagi guru non-ASN. Nilainya meningkat dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta.Pemerintah juga mengubah mekanisme penyaluran tunjangan tersebut. Sebelumnya, tunjangan disalurkan melalui pemerintah daerah dan dibayarkan setiap tiga bulan.

Kini tunjangan itu langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru setiap bulan. Kebijakan ini diharapkan mempercepat penerimaan tunjangan dan mengurangi hambatan birokrasi.

Teddy menilai perubahan sistem tersebut menjadi salah satu kebijakan yang paling dirasakan manfaatnya oleh para guru. Dengan sistem baru, guru dapat menerima haknya secara lebih cepat dan transparan.

Selain kebijakan bagi guru, pemerintah juga melanjutkan berbagai program pendidikan dari periode sebelumnya. Program seperti Kartu Indonesia Pintar dan Program Indonesia Pintar tetap berjalan.

Pemerintah bahkan menambah program baru bernama Sekolah Rakyat. Program ini ditujukan bagi anak-anak yang putus sekolah atau belum pernah mengenyam pendidikan formal.

Teddy juga menyinggung isu sekolah terbengkalai yang sempat menjadi perhatian publik. Ia mengatakan kerusakan sekolah merupakan persoalan lama yang sebagian besar menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Namun pemerintah pusat melakukan percepatan renovasi sekolah. Sepanjang 2025, sekitar 16 ribu sekolah telah direnovasi dengan anggaran sekitar Rp17 triliun.

Menurut Teddy, langkah-langkah tersebut menunjukkan bahwa program MBG tidak mengorbankan sektor pendidikan. Pemerintah justru berupaya memperkuat pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas gizi siswa.*01*

 


    Redaksi Riauku.com menerima laporan peristiwa, rilis resmi, serta foto atau video yang memiliki nilai berita.

    Sertakan identitas lengkap untuk keperluan verifikasi redaksi. Setiap informasi akan ditinjau sesuai standar jurnalistik.