SPT Dikejar Deadline! DJP Riau Buka Layanan Khusus Sabtu dan Minggu
PEKANBARU, RIAUKU.COM - Layanan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Provinsi Riau kini diperluas hingga akhir pekan. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau membuka layanan khusus setiap Sabtu dan Minggu untuk membantu wajib pajak yang kesulitan datang pada hari kerja. Kebijakan ini diharapkan mendorong peningkatan jumlah pelaporan SPT menjelang batas waktu akhir Maret 2026.
Langkah itu diterapkan di seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) serta Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Riau. Layanan tambahan ini mulai dibuka sejak akhir Februari hingga menjelang penutupan masa pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025.
Berita Terkait
- Momen Haru di Pekanbaru! Anak Panti dan Hotel Bintang Tiga Duduk Satu Meja
- Safari Ramadan di Mapolda Riau, Kapolri Ajak Masyarakat Bersatu Hadapi Krisis Global
- Cara Licik AS-Israel, Palsukan Drone Iran untuk Serang Negara Arab
- Waduh! IHSG Dibuka Ambrol 2,26 Persen, Jatuh ke Level 6.000
- Kondisi Terkini Andrie Yunus: Masih Dirawat, Belum Bisa Dijenguk
Kepala Kantor Wilayah DJP Riau, YFR Hermiyana, mengatakan layanan akhir pekan diberikan untuk memperluas kesempatan masyarakat melaporkan kewajiban perpajakannya. Banyak wajib pajak orang pribadi, kata dia, tidak memiliki cukup waktu untuk datang ke kantor pajak pada hari kerja. Karena itu, petugas disiagakan untuk memberi pendampingan langsung.
“Melalui layanan akhir pekan ini kami ingin memastikan wajib pajak tetap mendapat bantuan dari petugas ketika melaporkan SPT Tahunan,” ujar Hermiyana di Pekanbaru, Sabtu, 28 Februari 2026.
Layanan tersebut dibuka mulai pukul 09.00 hingga 13.00 WIB. Jadwalnya tersebar pada beberapa akhir pekan, yakni 28 Februari, 1 Maret, 7–8 Maret, 14–15 Maret, serta 28–29 Maret 2026. Rentang waktu itu dipilih karena biasanya jumlah pelapor meningkat menjelang tenggat.
Di ruang pelayanan kantor pajak, petugas memberikan asistensi lengkap kepada masyarakat. Wajib pajak dapat memperoleh bantuan mulai dari aktivasi akun Coretax, pembuatan Kode Otorisasi DJP, hingga validasi data perpajakan. Petugas juga mendampingi pengisian dan pengiriman SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi secara elektronik.
Hermiyana menjelaskan bahwa batas akhir penyampaian SPT Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi jatuh pada 31 Maret 2026. Adapun untuk wajib pajak badan, tenggat pelaporan ditetapkan hingga 30 April 2026.
Khusus bagi aparatur sipil negara, anggota TNI, dan personel Polri, batas pelaporan ditetapkan lebih awal. Mereka diminta menyampaikan SPT paling lambat 28 Februari 2026. Ketentuan ini dimaksudkan sebagai bentuk keteladanan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Menurut Hermiyana, kesadaran melapor pajak menjadi salah satu indikator penting kepatuhan wajib pajak. Pemerintah terus berupaya mempermudah proses pelaporan melalui sistem digital dan layanan pendampingan langsung. Dengan cara itu, masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan teknis saat mengisi SPT.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan sebelum datang melapor. Dokumen tersebut antara lain bukti potong Pajak Penghasilan A1 atau A2, aktivasi akun Coretax, serta pembuatan kode otorisasi.
Selain membuka layanan di kantor pada akhir pekan, Kanwil DJP Riau juga menyediakan berbagai saluran bantuan lain. Petugas melakukan layanan di luar kantor melalui kegiatan bimbingan teknis dan sosialisasi perpajakan di berbagai lokasi. Layanan helpdesk juga dibuka melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.
Melalui berbagai fasilitas itu, otoritas pajak berharap semakin banyak masyarakat yang segera menyampaikan SPT Tahunan sebelum batas waktu berakhir. Pelaporan lebih awal dinilai akan menghindarkan wajib pajak dari antrean panjang dan potensi sanksi keterlambatan.
Di tengah kesibukan aktivitas masyarakat menjelang Ramadan, kantor pajak di Riau kini tetap membuka pintu pada akhir pekan. Di balik meja pelayanan, petugas membantu satu per satu wajib pajak menuntaskan kewajiban tahunan mereka.*01*
- WhatsApp: 0812-667-000-70
- Email: [email protected]
Redaksi Riauku.com menerima laporan peristiwa, rilis resmi,
serta foto atau video yang memiliki nilai berita.
Sertakan identitas lengkap untuk keperluan verifikasi redaksi. Setiap informasi akan ditinjau sesuai standar jurnalistik.




Tulis Komentar