Kapolri Tolak di Bawah Menteri, Komisi III: Ini sesuai Keinginan Prabowo

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat memimpin rapat di kompleks parlemen, Jakarta. (int)

JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menilai pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menolak wacana Polri berkedudukan di bawah kementerian, adalah sesuai keinginan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut dia, Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa Polri idealnya berkedudukan langsung di bawah Presiden.

"Ini sudah sesuai dengan pernyataan Pak Prabowo 18 September 2023 yang sangat tegas, jelas dan detail menginginkan posisi Polri bawah Presiden langsung," terang Habiburokhman di Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Habiburokhman juga meyakini, Jenderal Listyo 100 persen loyal kepada Presiden Prabowo. Dia beralasan, pembentukan tim reformasi internal Polri dilakukan sebelum tim percepatan reformasi Polri dibentuk Presiden, justru bentuk loyalitas Listyo merespons keinginan presiden.

"Langkah tersebut merupakan inisiatif dalam konteks yang sangat baik dan positif," ungkap dia.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri dan Kapolda seluruh Indonesia di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/1), secara tegas menolak Polri berada di bawah kementerian.

“Saya tegaskan bahwa di hadapan Bapak-bapak dan Ibu-ibu sekalian dan seluruh jajaran, bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian,” kata dia.

Kapolri menilai, penempatan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi Bhayangkara, melemahkan negara, dan melemahkan Presiden. (ant/dmy)


    Redaksi Riauku.com menerima laporan peristiwa, rilis resmi, serta foto atau video yang memiliki nilai berita.

    Sertakan identitas lengkap untuk keperluan verifikasi redaksi. Setiap informasi akan ditinjau sesuai standar jurnalistik.