Polisi Sita 1.900 Pil Ekstasi Logo Doraemon, Dua Pria Diamankan di Pekanbaru
PEKANBARU, RIAUKU.COM - Peredaran narkotika dalam jumlah besar kembali berhasil digagalkan aparat dari Polsek Rumbai. Sebanyak 1.900 butir pil ekstasi berwarna kuning berlogo Doraemon dengan berat total sekitar 701 gram diamankan dari dua pria di Jalan Taruna Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Senin (23/02/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolsek Rumbai, Budi Pramana, melalui Kanit Reskrim Dodi Vivino, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan.
Berita Terkait
- Momen Haru di Pekanbaru! Anak Panti dan Hotel Bintang Tiga Duduk Satu Meja
- Safari Ramadan di Mapolda Riau, Kapolri Ajak Masyarakat Bersatu Hadapi Krisis Global
- Ratusan Lampu Colok Terangi Malam Ramadhan di Bukit Raya, Tradisi Lama Kembali Hidup
- Cara Licik AS-Israel, Palsukan Drone Iran untuk Serang Negara Arab
- Harga Emas Antam Turun Tipis ke Rp2,992 Juta per Gram
“Setelah dilakukan penyelidikan, dua orang pria berhasil diamankan beserta barang bukti pil ekstasi,” ujar Dodi, Kamis (26/02/2026).
Kedua tersangka berinisial SD (52), warga Bukit Raya, dan WH (41), warga Jakarta Barat. Saat penggeledahan, petugas menemukan 1.900 butir pil ekstasi yang disimpan di pinggang salah satu tersangka dalam plastik klip transparan ukuran sedang.
Berdasarkan hasil interogasi awal, keduanya mengaku memperoleh barang terlarang tersebut dari seseorang bernama Yosi yang saat ini masih dalam pengejaran aparat.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat, termasuk pidana penjara seumur hidup.
Saat ini, keduanya beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Rumbai untuk proses penyidikan lebih lanjut. *son/04*
- WhatsApp: 0812-667-000-70
- Email: [email protected]
Redaksi Riauku.com menerima laporan peristiwa, rilis resmi,
serta foto atau video yang memiliki nilai berita.
Sertakan identitas lengkap untuk keperluan verifikasi redaksi. Setiap informasi akan ditinjau sesuai standar jurnalistik.




Tulis Komentar