AMPPAK Riau Serahkan Kajian Tata Kelola UIN Suska ke Kejati
PEKANBARU, RIAUKU.COM - Koordinator Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Anti Korupsi (AMPPAK) Riau, Defriandy Nugroho, memenuhi undangan Kejaksaan Tinggi Riau, Rabu (25/02/2026). Pertemuan ini menjadi tindak lanjut aksi damai mahasiswa menuntut pemeriksaan dan audit terhadap Rektor UIN Suska Riau beberapa waktu lalu. Dokumen kajian ilmiah diserahkan, menandai langkah serius mahasiswa dalam mengawal dugaan carut-marut tata kelola kampus.
Pertemuan berlangsung di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Riau. Defriandy datang membawa dokumen dan kajian akademik, hasil kerja tim AMPPAK Riau selama beberapa minggu. Ia diterima Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau. Undangan resmi tercatat dalam Surat Nomor B–939/L.4.5/Fo.2/02/2026. Pihak Kejati juga mengonfirmasi melalui telepon, menegaskan keseriusan lembaga menindaklanjuti aspirasi mahasiswa.
Berita Terkait
- Momen Haru di Pekanbaru! Anak Panti dan Hotel Bintang Tiga Duduk Satu Meja
- Safari Ramadan di Mapolda Riau, Kapolri Ajak Masyarakat Bersatu Hadapi Krisis Global
- Wabup Rohul Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Bulan Ramadan
- Cara Licik AS-Israel, Palsukan Drone Iran untuk Serang Negara Arab
- Kondisi Terkini Andrie Yunus: Masih Dirawat, Belum Bisa Dijenguk
Defriandy membuka pertemuan dengan memaparkan konteks aksi damai sepekan sebelumnya. “Kami menyambut baik undangan ini dan siap memberikan keterangan tambahan. Kajian dan tuntutan kami sampaikan sebagai refleksi keresahan di lingkungan kampus,” ujarnya sambil menaruh dokumen di atas meja. Kajian itu memuat analisis mendalam terkait dugaan persoalan tata kelola dan pengelolaan anggaran UIN Suska Riau.
AMPPAK Riau menyerahkan dokumen berjudul Kajian Ilmiah Perihal Carut Marut UIN Suska Riau. Dokumen ini berisi data, temuan, dan analisis terkait dugaan ketidakberesan manajemen kampus. Setiap temuan disertai referensi dan bukti pendukung agar pihak Kejati bisa menindaklanjuti secara sistematis. Defriandy menekankan laporan resmi tertulis akan menyusul sebagai bukti keseriusan mahasiswa dalam mengawal proses hukum.
Respons Kejati mendapat apresiasi. Defriandy menilai kecepatan penanganan aspirasi menunjukkan komitmen lembaga penegak hukum terhadap profesionalisme dan keterbukaan. “Berdasarkan survei publik, kejaksaan masih dipercaya masyarakat. Kami berharap keresahan yang berkembang di kampus dapat segera diusut tuntas,” katanya.
Pertemuan itu juga membahas mekanisme tindak lanjut. AMPPAK Riau menegaskan akan terus memantau proses investigasi dengan mengedepankan data dan kajian akademik. Setiap langkah diharapkan berjalan transparan dan akuntabel. “Jika ada pelanggaran, kami berharap dapat diusut hingga ke akar-akarnya sesuai ketentuan hukum,” tutur Defriandy.
Selain menyerahkan kajian, AMPPAK Riau juga mengajak civitas akademika untuk menjaga integritas kampus. Komitmen ini tidak sekadar tuntutan hukum, tapi bagian dari upaya kolektif memastikan pengelolaan anggaran universitas berjalan sesuai prinsip transparansi. Mahasiswa ingin kampus menjadi ruang akademik yang bersih dan akuntabel, bebas dari praktik yang merugikan negara maupun masyarakat.
Pertemuan ini berlangsung lebih dari satu jam, diwarnai dialog serius antara mahasiswa dan jajaran Kejati. AMPPAK Riau berharap langkah ini menjadi awal penguatan pengawasan internal kampus sekaligus memastikan setiap dugaan pelanggaran ditangani secara tuntas. Di luar ruang pertemuan, para mahasiswa memantau proses dengan seksama, memastikan aspirasi mereka tidak berhenti di atas kertas.
Keseriusan ini menegaskan peran mahasiswa sebagai pengawal integritas publik. Kajian ilmiah yang disampaikan menjadi dokumen awal yang bisa memicu audit lebih luas dan proses hukum yang transparan. Langkah AMPPAK Riau mencerminkan upaya kolaboratif antara akademisi dan penegak hukum untuk menyelamatkan keuangan negara dari potensi penyimpangan di lingkungan kampus.*01*
- WhatsApp: 0812-667-000-70
- Email: [email protected]
Redaksi Riauku.com menerima laporan peristiwa, rilis resmi,
serta foto atau video yang memiliki nilai berita.
Sertakan identitas lengkap untuk keperluan verifikasi redaksi. Setiap informasi akan ditinjau sesuai standar jurnalistik.




Tulis Komentar