Ini Nama-nama 12 Personel Polda Riau Dipecat Tidak Hormat
PEKANBARU - Sebanyak 12 personel Polda Riau diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH). Ini terbukti melakukan pelanggaran mulai dari disersi, tindak pidana penipuan, hingga keterlibatan Narkotika.
Upacara PTDH dipimpin langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan di Mapolda Riau, Kota Pekanbaru, Kamis (29/1/2026). Prosesi berlangsung khidmat dan penuh keprihatinan.
Berita Terkait
- Momen Haru di Pekanbaru! Anak Panti dan Hotel Bintang Tiga Duduk Satu Meja
- Safari Ramadan di Mapolda Riau, Kapolri Ajak Masyarakat Bersatu Hadapi Krisis Global
- Ratusan Lampu Colok Terangi Malam Ramadhan di Bukit Raya, Tradisi Lama Kembali Hidup
- Cara Licik AS-Israel, Palsukan Drone Iran untuk Serang Negara Arab
- Kondisi Terkini Andrie Yunus: Masih Dirawat, Belum Bisa Dijenguk
"Dari 12 personel yang dipecat, pelanggaran yang dilakukan beragam, mulai dari disersi, tindak pidana penipuan, hingga keterlibatan narkotika," Irjen Herry.
Dalam amanatnya, Irjen Pol Herry Heryawan mengaku berada dalam posisi dilematis. Di satu sisi, ia bangga karena organisasi berani bersikap tegas.
"Menjadi anggota Polri bukanlah proses yang mudah. Banyak yang berlomba mendaftar, menjaga diri, dan memperkuat ibadah demi bisa mengabdi. Namun hari ini Kita harus menunjukkan ketegasan bahwa Polri tidak mentolerir pelanggaran mencederai nilai dasar institusi," tegas Irjen Herry.
12 Personel 'Bermasalah'
Keputusan PTDH merupakan langkah terakhir, jelas Kapolda, setelah melalui proses panjang dan adil. Ia secara khusus memberi peringatan keras terkait penyalahgunaan narkotika.
"Saya tegaskan kembali, tidak boleh ada lagi upacara PTDH seperti hari ini. Untuk pelanggaran tertentu, terutama penyalahgunaan narkotika, tidak ada toleransi dan tidak ada ampun," tegas dia.
Ini bentuk transparansi, terang Kapolda Riau, dengan mengumumkan nama-nama personel yang di-PTDH agar masyarakat mengetahui bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi bagian dari institusi Polri.
"Upacara ini adalah janji kami kepada publik. Kami ingin memastikan bahwa personel yang melayani masyarakat adalah mereka yang benar-benar berintegritas," tutupnya.
Ini Nama-nama 12 Personel Polda Riau Dijatuhi Sanksi PTDH, adalah:
1.Aipda Ignatius Djoko Prasetyo - Ajun Insp Muda II, Bintara Bid.Kedokteran & Kesehatan 2.Briptu Febri Anthony - Bintara Bidang Pamovit
3.Briptu David Pratama - Bintara Yanma (Pelayanan Markas)
4.Baratu Hutapea - Tamtama Satuan Brimob
5.Aiptu Bambang Supriyanto - Bintara Satuan Brimob
6.Bharaka Odi Yosep Brata - Tamtama Yanma
7.Bripka Anthony Saputra - Bintara Yanma
8.Bripka Bayu Abilah - Bintara Yanma
9.Briptu Naufal Fikri Ishak - Bintara Direktorat Intelkam
10.Bripka Alexander - Bintara Direktorat Samapta
11.Bripda Fadlan Muhammad Iqbal - Bintara Direktorat Tahti
12.Aipda Bobby Saputra - Bintara Yanma
- WhatsApp: 0812-667-000-70
- Email: [email protected]
Redaksi Riauku.com menerima laporan peristiwa, rilis resmi,
serta foto atau video yang memiliki nilai berita.
Sertakan identitas lengkap untuk keperluan verifikasi redaksi. Setiap informasi akan ditinjau sesuai standar jurnalistik.




Tulis Komentar