99 Persen Warga Riau Peserta JKN, Tapi Jutaan Belum Aktif!
PEKANBARU, RIAUKU.COM - Pemerintah Provinsi Riau memastikan cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional telah melampaui target nasional dan mencapai Universal Health Coverage. Dari 7,258 juta penduduk, 99,09 persen tercatat sebagai peserta JKN. Tantangan berikutnya terletak pada peningkatan keaktifan yang masih berada di angka 80,5 persen.
Capaian itu mengemuka dalam Forum Komunikasi Tingkat Provinsi Riau Tahun 2026 yang dirangkai dengan evaluasi pelaksanaan JKN 2025. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah Kantor Gubernur Riau, Rabu, 25 Februari 2026. Sejumlah pejabat daerah hadir membahas arah kebijakan tahun berjalan.
Berita Terkait
- Momen Haru di Pekanbaru! Anak Panti dan Hotel Bintang Tiga Duduk Satu Meja
- Safari Ramadan di Mapolda Riau, Kapolri Ajak Masyarakat Bersatu Hadapi Krisis Global
- Wabup Rohul Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Bulan Ramadan
- Cara Licik AS-Israel, Palsukan Drone Iran untuk Serang Negara Arab
- Waduh! IHSG Dibuka Ambrol 2,26 Persen, Jatuh ke Level 6.000
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, duduk bersama jajaran Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial. Dari pihak penyelenggara jaminan sosial, hadir Deputi BPJS Kesehatan Wilayah II, Octovianus Ramba. Agenda forum berfokus pada konsistensi data dan kesinambungan pembiayaan.
Berdasarkan data semester II 2025, jumlah penduduk Riau mencapai 7,258 juta jiwa. Sebanyak 7,192 juta jiwa telah terdaftar sebagai peserta JKN. Angka itu setara 99,09 persen dari total populasi. Ketentuan nasional menetapkan ambang minimal 99 persen untuk status UHC.
Keaktifan peserta menjadi sorotan utama. Dari total yang terdaftar, sekitar 5,8 juta jiwa berstatus aktif. Persentasenya 80,5 persen. Tahun 2026, target keaktifan ditetapkan minimal 83,5 persen. Selisih beberapa persen dipandang krusial dalam menjaga akses layanan kesehatan.
Syahrial menekankan pentingnya pembenahan pada tahap awal. Validasi dan verifikasi Nomor Induk Kependudukan dinilai menentukan akurasi kebijakan. Data yang tidak mutakhir berpotensi memengaruhi besaran subsidi dan pelayanan. Ia meminta perangkat daerah memastikan kesesuaian NIK dengan kondisi riil warga.
Menurutnya, ketepatan sasaran bergantung pada kualitas data. Peserta yang sudah tidak memenuhi syarat harus diperbarui statusnya. Warga yang berhak memperoleh bantuan iuran perlu tercatat benar. Langkah administratif menjadi fondasi keberlanjutan program.
Octovianus menjelaskan rekonsiliasi data dilakukan rutin setiap bulan bersama pemerintah kabupaten dan kota. Peserta yang dilaporkan meninggal dunia langsung dinonaktifkan. Proses itu masih menghadapi kendala pelaporan yang belum sepenuhnya waktu nyata. Keterlambatan pembaruan data memengaruhi tingkat keaktifan.
Keberhasilan mencapai UHC disebut tidak lepas dari dukungan anggaran pemerintah provinsi. Subsidi iuran diberikan untuk membantu kabupaten dan kota mendaftarkan masyarakat. Skema itu mempercepat perluasan cakupan hingga melampaui target nasional.
Di tengah capaian hampir menyeluruh, pekerjaan rumah tersisa pada konsistensi partisipasi. Status aktif menentukan apakah peserta dapat mengakses layanan tanpa hambatan. Pemerintah daerah menempatkan akurasi data dan koordinasi lintas instansi sebagai prioritas.
Forum berakhir dengan komitmen memperkuat sinkronisasi informasi kependudukan dan kepesertaan. Riau telah memenuhi syarat cakupan semesta. Kini perhatian tertuju pada menjaga agar angka partisipasi tetap hidup, bukan sekadar tercatat di atas kertas.*01*
- WhatsApp: 0812-667-000-70
- Email: [email protected]
Redaksi Riauku.com menerima laporan peristiwa, rilis resmi,
serta foto atau video yang memiliki nilai berita.
Sertakan identitas lengkap untuk keperluan verifikasi redaksi. Setiap informasi akan ditinjau sesuai standar jurnalistik.




Tulis Komentar