THR Ojol 2026 Pasti Cair! Ini Bocoran Skema dan Besarannya
JAKARTA, RIAUKU.COM - Pemerintah memastikan bonus hari raya bagi pengemudi ojek daring tetap cair pada 2026. Pengumumannya akan dilakukan bersamaan dengan kebijakan tunjangan hari raya bagi pekerja formal. Regulasi teknis tinggal menunggu finalisasi lintas kementerian.
Menjelang Ramadan, ruang konferensi pers di Jakarta terasa padat. Di hadapan wartawan, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan sinyal yang ditunggu para pengemudi transportasi berbasis aplikasi. Negara, katanya, tidak ingin ada pekerja yang tercecer dari momentum hari raya.
Berita Terkait
- Momen Haru di Pekanbaru! Anak Panti dan Hotel Bintang Tiga Duduk Satu Meja
- Safari Ramadan di Mapolda Riau, Kapolri Ajak Masyarakat Bersatu Hadapi Krisis Global
- Ratusan Lampu Colok Terangi Malam Ramadhan di Bukit Raya, Tradisi Lama Kembali Hidup
- Wabup Rohul Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Bulan Ramadan
- Cara Licik AS-Israel, Palsukan Drone Iran untuk Serang Negara Arab
Ia menyebut pengumuman bonus hari raya—yang disingkat BHR—akan dilepas serentak bersama kebijakan THR pekerja swasta. Format aturannya tengah dirampungkan. Kementerian Ketenagakerjaan berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara untuk memastikan landasan administratifnya kukuh. Dokumen resmi, kemungkinan berbentuk surat edaran, segera diteken.
Di balik pernyataan singkat itu tersimpan proses yang tak sebentar. Sejak awal tahun, kementerian membuka komunikasi dengan sejumlah perusahaan aplikasi transportasi. Respons yang diterima disebut positif. Para aplikator menyatakan komitmen melanjutkan kebijakan bonus bagi mitra pengemudi dan kurir.
BHR bukan istilah lama. Ia baru diperkenalkan pada 2025 lewat Kementerian Ketenagakerjaan sebagai terobosan perlindungan bagi pekerja ekonomi digital. Saat itu, negara mencoba menata relasi yang kerap disebut abu-abu: pengemudi berstatus mitra, namun menggantungkan penghasilan pada platform.
Skema tahun lalu menjadi rujukan awal. Bonus diberikan proporsional, dihitung sekitar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir. Produktivitas menjadi ukuran. Pengemudi dengan performa tinggi menerima nominal lebih besar. Pembayaran dilakukan dalam bentuk tunai, ditransfer langsung oleh perusahaan aplikasi.
Waktu pencairan mengikuti pola THR pekerja formal. Paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri. Ketentuan itu dimaksudkan memberi ruang bagi penerima untuk menyiapkan kebutuhan Lebaran lebih awal—dari ongkos mudik hingga belanja keluarga.
Untuk 2026, rincian angka belum diumumkan. Pemerintah memberi isyarat skema tak akan jauh berbeda. Evaluasi tetap dilakukan. Harapan muncul agar manfaat yang diterima mitra bisa lebih baik dibanding tahun sebelumnya.
Di kalangan pengemudi, kabar ini beredar cepat melalui grup percakapan. Sebagian menanti kepastian nominal. Sebagian lain menyoroti konsistensi perusahaan dalam menjalankan komitmen. Pengalaman tahun lalu menjadi pembanding. Ada yang menerima penuh, ada yang mempertanyakan perhitungan performa.
Yassierli menegaskan negara hadir bukan sekadar memberi imbauan moral. Kebijakan akan dirumuskan jelas agar tak membuka ruang tafsir berbeda. Koordinasi lintas kementerian, menurut dia, bertujuan memastikan eksekusi berjalan seragam di lapangan.
Langkah ini memperlihatkan pergeseran pendekatan pemerintah terhadap pekerja platform. Jika sebelumnya perlindungan lebih banyak menyasar sektor formal, kini perhatian merambah ekonomi gig. Jumlah pengemudi transportasi daring yang terus bertambah menjadi faktor penting.
Lebaran selalu membawa lonjakan aktivitas. Permintaan perjalanan meningkat. Layanan pesan-antar ramai. Di tengah kesibukan itu, bonus hari raya menjadi simbol pengakuan atas kerja sepanjang tahun.
Pengumuman resmi tinggal menunggu hari. Pemerintah memilih momentum yang sama dengan kebijakan THR pekerja formal. Satu panggung, dua kebijakan. Pesannya serupa: hari raya milik semua pekerja, termasuk mereka yang bekerja lewat aplikasi di layar ponsel.*01*
- WhatsApp: 0812-667-000-70
- Email: [email protected]
Redaksi Riauku.com menerima laporan peristiwa, rilis resmi,
serta foto atau video yang memiliki nilai berita.
Sertakan identitas lengkap untuk keperluan verifikasi redaksi. Setiap informasi akan ditinjau sesuai standar jurnalistik.




Tulis Komentar