Berkat WhatsApp, Tiga Pengedar Sabu Dibekuk di Bengkalis Dalam 2 Jam!

Ilustrasi (ai)

BENGKALIS, RIAUKU.COM - Dalam waktu kurang dari dua jam, Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil membongkar tiga kasus peredaran dan penyalahgunaan sabu. Tiga pria diamankan. Sabu dan ponsel yang digunakan untuk transaksi ikut disita. Laporan warga lewat WhatsApp menjadi awal penindakan cepat. Polisi bergerak, menangkap, mengamankan barang bukti, semua berlangsung pada malam itu, Senin (23/02/2026).

Sekitar pukul 20.14 WIB, Jalan Awang Mahmuda Gang Flamboyan, Desa Kuala Alam, menjadi titik pertama. N, 29 tahun, berdiri di depan rumahnya, gelisah. Polisi mendekat, tangannya digenggam, borgol mengunci pergelangan. Sabu 0,12 gram, terselip di kantong plastik kecil, ponsel Oppo A58 diambil. N menunduk. Mata menyapu sekitar, sadar malamnya berubah.

Belum sempat lega, pukul 21.00 WIB, tim bergerak ke Jalan Kelapapati Darat Gang Hj. Halimah, Desa Kelapapati. TFF, 48 tahun, tampak sedang berjalan di trotoar. Petugas memintanya berhenti. Alat hisap, satu paket sabu 0,05 gram, korek api, ponsel Android, semua dikumpulkan. Tes urine, positif methamphetamine. Wajah TFF pucat. Polisi menuntunnya ke mobil operasional.

Pukul 21.58 WIB, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Bengkalis. FW, 44 tahun, duduk di motor Honda Beat BM 3262 DAA. Dua ponsel Android dan sabu 0,10 gram ditemukan. Polisi memeriksa motor, memeriksa tas, memastikan semua barang bukti tercatat. FW mencoba menunduk, cemas terlihat jelas.

Kapolres Bengkalis Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah menegaskan, semua pengungkapan berawal dari laporan warga. “Begitu informasi masuk, tim langsung bergerak,” kata Juliandi. Polisi bergerak cepat, memotong jalur peredaran, mengamankan tiga titik dalam satu malam.

Interogasi awal mengungkap ketiganya memperoleh sabu dari pihak lain, masih dalam penyelidikan. Semua positif methamphetamine. Polisi menjerat Pasal 114 ayat (1), Pasal 127 ayat (1), Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka ditempatkan di sel berbeda.

Malam itu, jalan-jalan Bengkalis gelap. Lampu jalan berpendar temaram. Satresnarkoba bergerak sigap. Laporan singkat di WhatsApp menjadi awal operasi nyata. Polisi menandai lokasi, mengamankan barang bukti, memanggil saksi jika perlu.

Kapolres menekankan, tidak ada ruang bagi narkoba di Negeri Junjungan. Peran masyarakat penting. Jangan ragu melapor. “Bersama, kita jaga Bengkalis tetap aman dan bersih dari narkoba,” ujarnya.

Tiga titik di Bengkalis berubah menjadi lokasi penangkapan. Laporan WhatsApp, tangan-tangan cepat polisi, memutus rantai peredaran sabu. Malam itu menjadi bukti, informasi cepat bisa jadi tindakan nyata. Bengkalis lebih aman. Satresnarkoba membuktikan, waktu singkat bisa menyelamatkan banyak orang dari jerat narkoba.*01*

 


    Redaksi Riauku.com menerima laporan peristiwa, rilis resmi, serta foto atau video yang memiliki nilai berita.

    Sertakan identitas lengkap untuk keperluan verifikasi redaksi. Setiap informasi akan ditinjau sesuai standar jurnalistik.