Tes Urine Dadakan, Tiga Polisi di Riau Positif Methamphetamine

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan ikut dites urine di Mapolda Riau, Senin (23/02/2026). (dok. Polda Riau)

PEKANBARU, RIAUKU.COM – Suasana di Markas Kepolisian Daerah Riau, Senin (23/02/2026), mendadak berbeda dari biasanya. Tanpa pemberitahuan sebelumnya, tes urine digelar serentak. Tidak ada pengecualian. Mulai dari Kapolda, Wakapolda, pejabat utama, para Kapolres jajaran, hingga personel di tingkat Polsek, seluruhnya mengikuti pemeriksaan.

Dari hasil tes mendadak tersebut, tiga personel dinyatakan positif mengandung methamphetamine. Temuan itu langsung ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Ketiganya akan diproses tegas berdasarkan Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan internal berjenjang atau Waskat dan Wadal, sebagaimana diatur dalam Peraturan Polri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri. Pemeriksaan dilakukan serentak di Polda Riau dan 12 Polres jajaran sebagai bentuk komitmen institusi dalam menjaga disiplin dan integritas anggotanya.

Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menegaskan bahwa tes urine ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari pengawasan internal yang konsisten dan berkelanjutan. Pengawasan tersebut melibatkan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) serta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

“Pelaksanaan tes urine ini adalah bagian dari pengawasan internal yang terus-menerus dilakukan untuk memantau serta mengecek seluruh anggota tanpa terkecuali,” ujar Irjen Herry.

Ia menegaskan, tidak ada ruang toleransi bagi personel yang terbukti terlibat narkoba. Baik sebagai pengguna maupun sebagai bagian dari jaringan peredaran gelap, seluruhnya akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

“Tidak ada ampun. Jika terbukti sebagai pengguna, akan ditindak tegas sesuai aturan. Apalagi jika terlibat sebagai pengedar atau bagian dari transaksi narkotika, sanksinya lebih berat,” tegasnya.

Menurutnya, menjaga marwah institusi adalah tanggung jawab bersama. Integritas dan profesionalisme anggota Polri, kata dia, menjadi cerminan langsung kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum tersebut.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Riau, Zahwani Pandra Arsyad, menyatakan langkah ini sekaligus menjadi bukti transparansi kepada publik. Polda Riau, katanya, tidak hanya gencar memberantas narkoba di tengah masyarakat, tetapi juga tegas melakukan pembersihan di internal.

“Polda Riau tidak main-main dalam upaya pemberantasan narkoba, termasuk di internal. Ini adalah bukti bahwa pengawasan dilakukan secara nyata dan berkelanjutan. Jika ada anggota yang terbukti melanggar, pasti akan diproses sesuai aturan dan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” ujarnya.

Tiga personel yang dinyatakan positif kini menjalani proses pemeriksaan oleh Propam. Tahapan berikutnya adalah pelaksanaan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP), yang akan menentukan sanksi sesuai tingkat pelanggaran.

Tes urine dadakan ini menjadi langkah preventif sekaligus represif. Di satu sisi, menjadi peringatan keras bagi seluruh personel agar tidak bermain-main dengan narkoba. Di sisi lain, menjadi pesan terbuka kepada masyarakat bahwa institusi kepolisian berupaya membenahi diri dari dalam.

Di tengah upaya mewujudkan Polri yang presisi, bersih, dan berintegritas, pengawasan internal semacam ini dipastikan tidak akan berhenti pada satu momentum. Pemeriksaan serupa akan terus dilakukan secara berkala dan tanpa pemberitahuan, sebagai bagian dari komitmen menjaga kehormatan seragam dan kepercayaan publik.*son/01*

 


    Redaksi Riauku.com menerima laporan peristiwa, rilis resmi, serta foto atau video yang memiliki nilai berita.

    Sertakan identitas lengkap untuk keperluan verifikasi redaksi. Setiap informasi akan ditinjau sesuai standar jurnalistik.