Kapolres Siak: Jangan Panik Hadapi Kawanan Gajah Liar, Ini Imbauannya!
SIAK, RIAUKU.COM – Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat dan pihak perusahaan agar meningkatkan kewaspadaan serta tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik dengan satwa liar, menyusul masuknya kawanan gajah ke kawasan perumahan karyawan PT Arara Abadi Distrik Tapung, Kampung Rantau Bertuah, Kecamatan Minas.
Peristiwa yang terjadi sejak Sabtu (21/2/2026) dini hari hingga Minggu pagi itu menyebabkan kerusakan pada bangunan mess security serta tiga unit sepeda motor milik karyawan. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kejadian tersebut menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak yang beraktivitas di wilayah yang berbatasan langsung dengan habitat satwa.
Berita Terkait
- Momen Haru di Pekanbaru! Anak Panti dan Hotel Bintang Tiga Duduk Satu Meja
- Safari Ramadan di Mapolda Riau, Kapolri Ajak Masyarakat Bersatu Hadapi Krisis Global
- Ratusan Lampu Colok Terangi Malam Ramadhan di Bukit Raya, Tradisi Lama Kembali Hidup
- Wabup Rohul Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Bulan Ramadan
- Cara Licik AS-Israel, Palsukan Drone Iran untuk Serang Negara Arab
“Berdasarkan laporan dari Polsek Minas, sekitar 11 ekor gajah masuk ke area perumahan karyawan pada pukul 07.00 WIB. Mereka sempat mendorong dan merobohkan dinding mess security serta merusak kendaraan yang terparkir,” ujar AKBP Sepuh kepada wartawan, Minggu (22/2/2026).
Namun, menurut Kapolres, fokus utama kepolisian bukan semata pada kerusakan yang terjadi, melainkan pada langkah pencegahan agar konflik serupa tidak berulang. Ia menekankan pentingnya respons yang terukur dan tidak emosional ketika berhadapan dengan satwa liar, khususnya gajah yang dilindungi.
“Kami mengutamakan keselamatan masyarakat. Karena itu, kami mengimbau warga dan pihak perusahaan agar tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kepanikan atau membahayakan satwa,” tegasnya.
AKBP Sepuh menjelaskan, rangkaian pergerakan kawanan gajah sebenarnya telah terdeteksi sejak Sabtu sekitar pukul 02.00 WIB di area konsesi perusahaan. Aparat bersama pihak terkait langsung melakukan pemantauan dan koordinasi untuk memastikan situasi tetap terkendali.
Situasi baru benar-benar kondusif sekitar pukul 09.30 WIB ketika kawanan gajah kembali masuk ke kawasan hutan dan meninggalkan permukiman. Hingga kini, jajaran Polsek Minas bersama unsur terkait masih melakukan patroli dan pemantauan lanjutan di sekitar lokasi.
Kapolres menegaskan bahwa fenomena masuknya gajah ke area permukiman bukan hanya persoalan keamanan semata. Lebih dari itu, kondisi tersebut mencerminkan dinamika ekosistem yang semakin kompleks, di mana ruang jelajah satwa liar kian beririsan dengan aktivitas manusia.
“Ini bukan sekadar soal gangguan keamanan. Ada aspek ekologi yang harus kita pahami bersama. Wilayah ini memang berbatasan langsung dengan habitat dan jalur lintasan gajah,” jelasnya.
Karena itu, pendekatan yang dikedepankan kepolisian, lanjutnya, bukanlah tindakan represif, melainkan mitigasi dan langkah preventif. Koordinasi dilakukan dengan perusahaan, perangkat kampung, serta instansi terkait guna menyusun pola penanganan yang lebih sistematis jika terjadi pergerakan satwa kembali.
Ia juga meminta masyarakat segera melapor kepada aparat apabila melihat tanda-tanda keberadaan gajah di sekitar permukiman. Respons cepat dinilai penting untuk mencegah potensi kerusakan maupun risiko terhadap keselamatan warga.
“Jika ada pergerakan gajah lagi, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditangani secara terukur. Jangan bertindak sendiri atau mencoba mengusir dengan cara yang berbahaya,” ujarnya.
Kapolres berharap, sinergi antara masyarakat, perusahaan, dan aparat dapat meminimalkan potensi konflik manusia dan satwa liar di masa mendatang. Dengan kewaspadaan dan komunikasi yang baik, aktivitas warga maupun operasional perusahaan diharapkan tetap berjalan normal tanpa mengabaikan keselamatan dan keseimbangan lingkungan.*son/03*
- WhatsApp: 0812-667-000-70
- Email: [email protected]
Redaksi Riauku.com menerima laporan peristiwa, rilis resmi,
serta foto atau video yang memiliki nilai berita.
Sertakan identitas lengkap untuk keperluan verifikasi redaksi. Setiap informasi akan ditinjau sesuai standar jurnalistik.




Tulis Komentar