BGN Bantah Keuntungan Mitra SPPG MBG Capai Rp1,8 Miliar
PEKANBARU, RIAUKU.COM — Badan Gizi Nasional (BGN) membantah keras informasi yang menyebut mitra dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) meraup keuntungan bersih hingga Rp1,8 miliar per tahun. BGN menegaskan, angka tersebut merupakan asumsi yang keliru dan tidak mencerminkan realitas bisnis yang dijalankan para mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Wakil Kepala BGN Bidang Operasional, Sony Sonjaya, menjelaskan bahwa narasi tersebut berangkat dari perhitungan yang menyamakan pendapatan kotor dengan keuntungan bersih. Menurutnya, angka Rp1,8 miliar merupakan estimasi pendapatan kotor maksimal yang dihitung dari insentif Rp6 juta per hari dikalikan 313 hari operasional dalam setahun, dengan hari Minggu sebagai hari libur.
Berita Terkait
- Momen Haru di Pekanbaru! Anak Panti dan Hotel Bintang Tiga Duduk Satu Meja
- Safari Ramadan di Mapolda Riau, Kapolri Ajak Masyarakat Bersatu Hadapi Krisis Global
- Cara Licik AS-Israel, Palsukan Drone Iran untuk Serang Negara Arab
- Waduh! IHSG Dibuka Ambrol 2,26 Persen, Jatuh ke Level 6.000
- Harga Emas Antam Turun Tipis ke Rp2,992 Juta per Gram
“Angka itu belum dikurangi biaya investasi, operasional, pemeliharaan, depresiasi aset, hingga berbagai risiko usaha. Jadi jelas jauh dari keuntungan bersih,” ujar Sony di Pekanbaru, Minggu (22/2/2026).
Isu ini mencuat setelah beredarnya video Ketua BEM UGM yang menyinggung dugaan mark-up bahan baku dan kepemilikan dapur oleh pihak tertentu. Narasi tersebut berkembang menjadi dugaan bahwa program MBG disiapkan untuk kepentingan politik. Sony menegaskan, klaim tersebut tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan publik.
Ia memaparkan, untuk menjadi Mitra SPPG, pelaku usaha wajib membangun fasilitas sesuai Juknis 401.1 Tahun 2026 dengan standar teknis ketat. Estimasi modal awal berkisar antara Rp2,5 miliar hingga Rp6 miliar, tergantung lokasi dan harga lahan.
Investasi tersebut mencakup pengadaan lahan seluas 500–800 meter persegi, pembangunan dapur industri sekitar 400 meter persegi, instalasi listrik tiga fase, sistem filtrasi air minum, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), lantai granit atau epoksi antibakteri, pendingin ruangan, CCTV, hingga mess karyawan dan ruang kantor. Selain itu, mitra juga wajib memenuhi sertifikasi Standar Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan halal sebelum fasilitas dapat beroperasi.
“Semua biaya pembangunan dan pemeliharaan ditanggung mitra. Kontrak kerja berlaku satu tahun dan dapat diperpanjang atau dihentikan berdasarkan audit kepatuhan dan kinerja,” jelas Sony.
Skema kemitraan ini, lanjutnya, memang menempatkan mitra pada risiko bisnis nyata. Jika terjadi pelanggaran standar teknis, kerusakan fasilitas, atau bahkan penolakan masyarakat yang mengharuskan relokasi, seluruh biaya pembongkaran dan pembangunan ulang menjadi tanggung jawab mitra.
Dengan besarnya investasi awal tersebut, titik impas atau break even point (BEP) umumnya baru tercapai dalam rentang dua hingga dua setengah tahun. Pada tahun pertama dan kedua, mitra masih berada pada fase pengembalian modal dan depresiasi aset.
BGN juga menanggapi tudingan bahwa mitra memperoleh keuntungan dengan mengurangi porsi makanan. Sony menegaskan, dana bahan baku dikelola melalui mekanisme Virtual Account (VA) yang terpisah dari insentif fasilitas. Seluruh pencairan diawasi ketat dan hanya dapat digunakan untuk belanja bahan baku sesuai bukti riil. “Mitra tidak mengambil keuntungan dari makanan. Mereka hanya menerima insentif fasilitas sesuai layanan yang diberikan,” tegasnya.
Skema insentif ini, menurut BGN, dirancang untuk meringankan beban fiskal negara. Jika pemerintah membangun 30.000 SPPG secara mandiri, belanja modal diperkirakan mencapai Rp90 triliun, belum termasuk biaya pengadaan tanah dan pemeliharaan. Dengan kemitraan, negara cukup membayar insentif harian sesuai layanan, sementara risiko konstruksi dan operasional berada di pihak mitra.
Sony menambahkan, pada hari libur nasional yang jatuh pada hari kerja, insentif tetap dibayarkan dengan prinsip Standby Readiness guna memastikan kesiapsiagaan fasilitas untuk intervensi gizi darurat, seperti saat bencana.
BGN menegaskan proses seleksi mitra dilakukan secara terbuka dan teknokratis. Tidak ada perlakuan khusus bagi pihak tertentu. “Kepatuhan terhadap standar teknis menjadi satu-satunya parameter evaluasi,” pungkas Sony, seraya menegaskan komitmen BGN menjaga transparansi dan akuntabilitas demi kepentingan gizi anak Indonesia.*03*
- WhatsApp: 0812-667-000-70
- Email: [email protected]
Redaksi Riauku.com menerima laporan peristiwa, rilis resmi,
serta foto atau video yang memiliki nilai berita.
Sertakan identitas lengkap untuk keperluan verifikasi redaksi. Setiap informasi akan ditinjau sesuai standar jurnalistik.




Tulis Komentar