Mulai 1 Feb Tarif Kapal Meroket, Warga Kepri Menjerit
KEPRI - Mulai 1 Februari 2026, harga tiket kapal angkutan umum di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, bakal naik. Ada kebijakan baru dibikin sepihak oleh perusahaan kapal angkutan umum atau penumpang kapal laut. Warga mengeluh?
Surat pemberitahuan atas kenaikan harga tiket tersebut di tulis atas nama PT Pelayaran Nasional Lestari Indomabahari berpusat di Batam pada 27 Januari 2026.
Berita Terkait
- Momen Haru di Pekanbaru! Anak Panti dan Hotel Bintang Tiga Duduk Satu Meja
- Safari Ramadan di Mapolda Riau, Kapolri Ajak Masyarakat Bersatu Hadapi Krisis Global
- Wabup Rohul Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Bulan Ramadan
- Cara Licik AS-Israel, Palsukan Drone Iran untuk Serang Negara Arab
- Harga Emas Antam Turun Tipis ke Rp2,992 Juta per Gram
Kenaikan harga tiket tersebut berasalan atas pertimbangan meningkatnya biaya operasional kapal, kenaikan UMK setiap tahun, meningkatnya biaya perawatan kapal, peremajaan kapal, selama 3 tahun belum ada pembaruan harga tiket dan kenaikan harga spare part mesin kapal setiap tahun sekitar 20%.
Surat pemberitahuan tersebut sudah beredar di masyarakat. Tertulis juga pembaruan harga tiket penumpang untuk sejumlah rute pelayaran dari Selat Panjang menuju berbagai daerah di Kepulauan Riau dan sekitarnya.
Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Selat Panjang dan menyebutkan bahwa tarif baru mulai berlaku efektif per 1 Februari 2026.
Atas kenaikan tarif tersebut, penumpang kapal di Kepulauan Riau merasa terbebani. Terutama bagi warga kepulauan yang menjadikan transportasi laut sebagai sarana utama untuk bekerja, berdagang, maupun kebutuhan keluarga.
“Kenaikan tarif ini muncul di tengah kondisi harga bahan bakar minyak (BBM) yang relatif stabil dan tidak mengalami kenaikan signifikan, namun tiba- tiba muncul selebaran dari ‘Lestari Indomabahari’ yang kami lihat tarif kapal penumpang naik,” kata salah seorang penumpang kapal Rudi (34 tahun) di Kepulauan Meranti, Selasa (27/1/26) sore.
Namun demikian, penumpang menilai alasan-alasan tersebut seharusnya dijelaskan transparan, terutama terkait komponen biaya yang paling dominan. Hal ini mengingat BBM merupakan salah satu faktor utama dalam operasional kapal dan saat ini tidak mengalami kenaikan harga.
Menanggapi rencana tersebut, Bendahara Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kepulauan Meranti, Fitriadi Mirtha, meminta agar kebijakan kenaikan tarif tidak dilakukan secara tergesa-gesa.
“Intinya jangan buru-buru menaikkan tarif di tengah kondisi ekonomi hari ini. Dampaknya pasti panjang, termasuk terhadap harga barang ke depan,” ujar Adi.
Adi menegaskan, struktur ekonomi Kepulauan Meranti masih didominasi oleh petani, nelayan, buruh, serta pelaku usaha kecil dan UMKM, dengan pendapatan yang relatif fluktuatif. Sementara perusahaan besar jumlahnya terbatas, dan sektor usaha yang berkembang seperti kedai kopi umumnya berskala mikro.
“Tidak semua masyarakat memiliki penghasilan sesuai UMK. Jadi kalau kenaikan tarif dijadikan alasan karena UMK naik, rasanya itu tidak masuk akal,” tegas pria disapa Adi.
Ia juga menyoroti fakta bahwa hingga saat ini tidak terdapat kenaikan harga BBM, namun tarif tiket justru direncanakan naik cukup signifikan. (int/dmy)
- WhatsApp: 0812-667-000-70
- Email: [email protected]
Redaksi Riauku.com menerima laporan peristiwa, rilis resmi,
serta foto atau video yang memiliki nilai berita.
Sertakan identitas lengkap untuk keperluan verifikasi redaksi. Setiap informasi akan ditinjau sesuai standar jurnalistik.




Tulis Komentar