Petani Tewas Terinjak, Gajah Betina Mati Tersengat Listrik
ACEH, RIAUKU.COM – Konflik antara manusia dan Gajah Sumatera kembali menelan korban jiwa di wilayah Aceh. Dalam dua hari berturut-turut, seorang warga dilaporkan meninggal dunia akibat terinjak kawanan gajah liar, sementara seekor gajah betina ditemukan mati diduga akibat tersengat arus listrik bertegangan tinggi.
Peristiwa pertama terjadi pada Sabtu (21/2/2026) di Kampung Pantan Lah, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah. Seorang petani berusia 53 tahun dilaporkan meninggal dunia setelah terinjak kawanan gajah yang memasuki area kebun warga. Insiden tersebut menambah daftar panjang konflik satwa liar dan manusia di wilayah tengah Aceh.
Berita Terkait
- Momen Haru di Pekanbaru! Anak Panti dan Hotel Bintang Tiga Duduk Satu Meja
- Safari Ramadan di Mapolda Riau, Kapolri Ajak Masyarakat Bersatu Hadapi Krisis Global
- Ratusan Lampu Colok Terangi Malam Ramadhan di Bukit Raya, Tradisi Lama Kembali Hidup
- Wabup Rohul Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Bulan Ramadan
- Cara Licik AS-Israel, Palsukan Drone Iran untuk Serang Negara Arab
Sehari sebelumnya, Jumat (20/2/2026), seekor gajah betina berusia sekitar 20 tahun ditemukan mati di Desa Karang Ampar, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah. Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh, Ujang Wisnu Barata, mengatakan dugaan sementara kematian satwa dilindungi tersebut akibat tersengat kawat yang dialiri arus listrik. “Saat ditemukan warga, belalai gajah masih terlilit kawat listrik,” ujar Ujang.
Dugaan penggunaan kawat beraliran listrik untuk menghalau gajah kembali menjadi sorotan. Praktik tersebut dinilai berbahaya dan melanggar hukum karena berpotensi mematikan satwa dilindungi.
Ketua Forum Koordinasi Peusangan Elephant Conservation Initiative (FKP PECI), Sri Wahyuni, menilai rangkaian peristiwa ini menunjukkan bahwa penanganan konflik antara manusia dan gajah di Aceh belum berjalan efektif.
“Kita terus mendesak adanya langkah strategis dan nyata dalam penanganan konflik gajah dan manusia, khususnya di wilayah tengah Aceh,” kata Sri Wahyuni, Sabtu (22/2/2026).
Menurutnya, kejadian ini harus menjadi alarm bagi seluruh pihak, terutama pemerintah, BKSDA, serta lembaga konservasi yang selama ini bekerja di kawasan rawan konflik. FKP PECI menekankan pentingnya pelibatan organisasi masyarakat sipil (CSO) lokal dalam penyelesaian konflik, karena dinilai lebih memahami akar persoalan melalui pendekatan berbasis kearifan lokal.
Sri mengungkapkan, sejumlah CSO dari Bener Meriah dan Aceh Tengah telah bergabung dalam FKP PECI. Mereka bahkan telah melakukan sosialisasi di 12 desa rawan konflik, termasuk Desa Pantan Lah. Dari kegiatan tersebut, ditemukan jalur lintasan gajah serta titik-titik rawan interaksi antara manusia dan satwa liar.
“Namun hingga kini belum ada langkah strategis lanjutan menanggapi temuan tersebut. Justru masih ada korban jiwa akibat konflik dengan gajah,” ujarnya.
Selain itu, Sri juga menyoroti keberadaan perkebunan kelapa sawit di kawasan koridor gajah, khususnya di Kecamatan Pintu Rime Gayo. Perluasan lahan dinilai mempersempit ruang jelajah satwa dan menjadi salah satu pemicu meningkatnya intensitas konflik.
FKP PECI mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang izin perusahaan perkebunan sawit di wilayah tersebut dan menindak tegas perusahaan yang terbukti melampaui batas izin. Evaluasi menyeluruh terhadap strategi mitigasi konflik juga dinilai mendesak dilakukan.
Terkait kematian gajah betina di Karang Ampar, Sri dengan tegas melarang penggunaan pagar listrik bertegangan tinggi (fencing) oleh warga maupun korporasi untuk mengusir gajah. “Kami mengimbau masyarakat jangan menggunakan fencing dengan arus tinggi yang mematikan. Tindakan itu jelas melanggar hukum,” tegasnya.
Rangkaian peristiwa ini menjadi pengingat bahwa konflik manusia dan gajah di Aceh membutuhkan penanganan terpadu dan berkelanjutan, agar keselamatan warga tetap terjaga tanpa mengorbankan kelestarian satwa dilindungi.*03*
- WhatsApp: 0812-667-000-70
- Email: [email protected]
Redaksi Riauku.com menerima laporan peristiwa, rilis resmi,
serta foto atau video yang memiliki nilai berita.
Sertakan identitas lengkap untuk keperluan verifikasi redaksi. Setiap informasi akan ditinjau sesuai standar jurnalistik.




Tulis Komentar