Tarif Trump Dianulir, AS Terapkan Bea Masuk Global 10% dan Siapkan Serangan Dagang Baru
WASHINGTON DC, RIAUKU.COM — Presiden Amerika Serikat Donald Trump bergerak cepat merespons putusan pengadilan tertinggi yang membatalkan kebijakan tarif impor sebelumnya. Sehari setelah Supreme Court of the United States menyatakan tarif luas berbasis International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) 1977 tidak sah, Trump menandatangani perintah eksekutif untuk memberlakukan tarif global sementara sebesar 10 persen.
Kebijakan tersebut akan berlaku selama 150 hari dan mulai diterapkan pada Selasa mendatang. Tarif diberlakukan melalui Section 122 Trade Act 1974, yang memberi kewenangan kepada presiden mengenakan bea masuk hingga 15 persen untuk mengatasi defisit neraca pembayaran yang dianggap “besar dan serius” tanpa proses investigasi panjang.
Berita Terkait
- Momen Haru di Pekanbaru! Anak Panti dan Hotel Bintang Tiga Duduk Satu Meja
- Safari Ramadan di Mapolda Riau, Kapolri Ajak Masyarakat Bersatu Hadapi Krisis Global
- Ratusan Lampu Colok Terangi Malam Ramadhan di Bukit Raya, Tradisi Lama Kembali Hidup
- Wabup Rohul Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Bulan Ramadan
- Cara Licik AS-Israel, Palsukan Drone Iran untuk Serang Negara Arab
Langkah ini secara efektif menggantikan tarif 10 hingga 50 persen yang sebelumnya dikenakan berdasarkan IEEPA dan kini dibatalkan pengadilan. Dengan kebijakan baru ini, pemerintahan Trump berupaya menjaga tekanan dagang terhadap mitra internasional, sekaligus menyesuaikan strategi agar tetap berada dalam koridor hukum.
Menteri Keuangan AS Scott Bessent menyatakan tarif 10 persen tersebut, ditambah potensi pungutan tambahan melalui Section 301 dan Section 232, diperkirakan menjaga penerimaan tarif tahun 2026 tetap relatif stabil.
“Kami akan kembali ke level tarif yang sama untuk negara-negara tersebut, hanya dengan cara yang lebih tidak langsung dan sedikit lebih kompleks,” ujarnya dalam wawancara dengan media AS.
Pengecualian dan Investigasi Baru
Meski tarif diberlakukan secara global, sejumlah pengecualian tetap dipertahankan. Produk kedirgantaraan, mobil penumpang dan sebagian truk ringan, barang dari Meksiko dan Kanada yang memenuhi ketentuan perjanjian dagang Amerika Serikat–Meksiko–Kanada, serta farmasi dan mineral kritis tertentu tidak termasuk dalam kebijakan ini.
Selain tarif sementara, Trump juga mengumumkan dimulainya investigasi baru berbasis Section 301 Trade Act 1974. Instrumen ini sebelumnya digunakan untuk mengenakan tarif luas terhadap China pada masa jabatan pertamanya.
Kantor Perwakilan Dagang AS akan menyelidiki berbagai praktik perdagangan yang dinilai membebani atau membatasi perdagangan Amerika Serikat. Meski belum disebutkan target spesifik, investigasi terhadap China dan Brasil telah berjalan dan tidak menutup kemungkinan mitra dagang besar lainnya turut menjadi sasaran.
Trump menyatakan tarif lanjutan berpotensi lebih tinggi tergantung hasil investigasi tersebut. “Beberapa negara yang memperlakukan kami sangat buruk selama bertahun-tahun bisa menghadapi tarif lebih tinggi,” katanya.
Sengketa dan Ketidakpastian
Putusan Mahkamah Agung juga membuka potensi sengketa baru terkait sekitar 175 miliar dolar AS penerimaan tarif selama setahun terakhir yang berpeluang menjadi objek klaim pengembalian dana. Namun, pemerintah memperkirakan proses tersebut akan melalui litigasi panjang selama dua hingga lima tahun.
Penggunaan Section 122 dinilai sebagai solusi cepat, tetapi sifatnya sementara dan hanya berlaku lima bulan kecuali diperpanjang Kongres. Sementara investigasi Section 301 dan 232 umumnya membutuhkan waktu lebih lama meski pemerintah berjanji mempercepat prosesnya.
Analis menilai manuver ini memperpanjang ketidakpastian kebijakan perdagangan global. Namun, langkah tersebut sekaligus menunjukkan upaya Gedung Putih untuk tetap mempertahankan strategi tarif dengan landasan hukum yang lebih kuat setelah dibatasi putusan pengadilan.*03*
- WhatsApp: 0812-667-000-70
- Email: [email protected]
Redaksi Riauku.com menerima laporan peristiwa, rilis resmi,
serta foto atau video yang memiliki nilai berita.
Sertakan identitas lengkap untuk keperluan verifikasi redaksi. Setiap informasi akan ditinjau sesuai standar jurnalistik.




Tulis Komentar