Tarif Ekspor RI Dipangkas Drastis, Prabowo–Trump Resmi Buka “Era Emas” Baru
WASHINGTON DC, RIAUKU.COM – Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat resmi menandatangani perjanjian perdagangan timbal balik atau Agreement on Reciprocal Trade (ART), Kamis (19/2/2026) waktu setempat. Kesepakatan tersebut menjadi tonggak baru hubungan ekonomi bilateral setelah negosiasi panjang selama berbulan-bulan sejak tahun sebelumnya.
Penandatanganan dilakukan oleh Presiden RI Prabowo Subianto bersama Presiden AS Donald Trump di Washington DC, serta secara teknis diteken oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer.
Berita Terkait
- Momen Haru di Pekanbaru! Anak Panti dan Hotel Bintang Tiga Duduk Satu Meja
- Safari Ramadan di Mapolda Riau, Kapolri Ajak Masyarakat Bersatu Hadapi Krisis Global
- Wabup Rohul Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Bulan Ramadan
- Cara Licik AS-Israel, Palsukan Drone Iran untuk Serang Negara Arab
- Waduh! IHSG Dibuka Ambrol 2,26 Persen, Jatuh ke Level 6.000
Salah satu poin utama perjanjian adalah penurunan tarif impor Amerika Serikat terhadap barang ekspor Indonesia menjadi 19 persen dari sebelumnya 32 persen. Pemerintah Indonesia menyebut angka tersebut sebagai salah satu yang terendah di kawasan ASEAN.
Airlangga mengatakan kesepakatan tersebut merupakan solusi saling menguntungkan sekaligus menghormati kedaulatan kedua negara. Ia menegaskan negosiasi berjalan intensif melalui tujuh putaran perundingan dan lebih dari sembilan pertemuan langsung maupun virtual antara kedua pihak.
Dalam ART, sebanyak 1.819 pos tarif produk Indonesia memperoleh tarif nol persen, mencakup komoditas pertanian hingga industri. Produk yang termasuk di antaranya minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, serta komponen pesawat terbang.
Selain itu, produk tekstil dan pakaian Indonesia akan mendapatkan bea masuk nol persen melalui mekanisme Tariff-Rate Quota (TRQ). Kebijakan tersebut diperkirakan berdampak langsung terhadap sekitar empat juta pekerja sektor tekstil dan hingga 20 juta masyarakat yang bergantung pada industri tersebut.
Pemerintah juga menyebut komoditas kopi, cokelat, karet alam, dan rempah Indonesia akan bebas tarif. Sementara lebih dari 1.800 komoditas lain berpotensi memperoleh pengecualian tambahan di masa mendatang.
Sebagai bagian dari kesepakatan, Indonesia akan menghapus sebagian hambatan tarif dan non-tarif bagi produk Amerika Serikat, termasuk penyesuaian aturan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) serta penerimaan standar keselamatan kendaraan, emisi, alat kesehatan, dan farmasi dari AS. Indonesia juga membuka peluang investasi sektor mineral kritis dan energi bagi investor Amerika dengan perlakuan setara investor domestik.
Namun, Amerika Serikat sepakat mencabut permintaan memasukkan isu non-ekonomi dalam perjanjian, seperti pengembangan reaktor nuklir dan persoalan Laut China Selatan. Perjanjian juga tidak mengatur praktik transshipment dari China karena dinilai tidak terjadi di Indonesia.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyatakan kedua kepala negara telah menginstruksikan kementerian terkait untuk segera menindaklanjuti implementasi kesepakatan. Perjanjian akan mulai berlaku 90 hari setelah prosedur hukum masing-masing negara selesai.
Selain ART, kedua pemimpin juga menandatangani dokumen “Implementasi Perjanjian Menuju Era Keemasan Baru bagi Aliansi Amerika Serikat–Indonesia”. Pemerintah menilai kerja sama ini akan memperkuat keamanan ekonomi, mendorong pertumbuhan, dan berkontribusi pada kemakmuran global.
Kunjungan Presiden Prabowo ke Washington turut menghasilkan kesepakatan bisnis senilai 38,4 miliar dolar AS antara perusahaan Indonesia dan Amerika Serikat. Pemerintah berharap paket kerja sama tersebut menjaga daya saing ekspor nasional serta memperkuat hubungan dagang strategis kedua negara.
Dengan perjanjian ini, Indonesia menargetkan peningkatan ekspor sekaligus menjaga surplus perdagangan yang sepanjang 2025 tercatat mencapai 41,05 miliar dolar AS. *03*
- WhatsApp: 0812-667-000-70
- Email: [email protected]
Redaksi Riauku.com menerima laporan peristiwa, rilis resmi,
serta foto atau video yang memiliki nilai berita.
Sertakan identitas lengkap untuk keperluan verifikasi redaksi. Setiap informasi akan ditinjau sesuai standar jurnalistik.




Tulis Komentar