Setiap Jumat, Semua Personel Polda Riau Wajib Pakai Tanjak dan Selempang

Seluruh anggota kepolisian di Riau setiap hari Jumat diwajibkan memakai Tanjak bagi laki-laki dan selempang bagi perempuan. (ist)

PEKANBARU, RIAUKU.COM — Pemandangan berbeda terlihat di jajaran kepolisian di Provinsi Riau, Jumat (20/2/2026). Sebanyak 11.227 personel Kepolisian Daerah Riau mengikuti apel serentak peluncuran penggunaan tanjak dan selempang sebagai bagian dari identitas kedinasan berbasis budaya Melayu.

Apel di Mapolda Riau dipimpin Kepala Biro SDM Kombes Pol Boy Jeckson Situmorang dan dihadiri Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil serta Kepala Dinas Pariwisata Riau Tekad Perbatas Setia Dewa.

Kebijakan ini bukan sekadar perubahan tampilan seragam. Kepolisian menegaskan penggunaan tanjak merupakan simbol nilai moral, etika, dan tanggung jawab anggota dalam menjalankan tugas di Tanah Melayu.

Boy Jeckson Situmorang mengatakan tanjak bukan aksesori pelengkap, melainkan lambang kehormatan dan kedewasaan sikap aparat penegak hukum.“Tanjak mencerminkan kerapian berpikir, integritas, serta komitmen moral anggota Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, penggunaan tanjak dan selempang merupakan pendekatan budaya yang sengaja dihadirkan untuk memperkuat hubungan sosial antara polisi dan masyarakat. Polisi tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga bagian dari komunitas yang menjaga kearifan lokal.

Ia menegaskan setiap hari Jumat seluruh personel Polda Riau dan jajaran wajib mengenakan atribut tersebut. Kebijakan itu lahir dari dialog panjang antara pimpinan kepolisian dan tokoh adat Melayu di Riau.

Pendekatan budaya ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik, yang menjadi fondasi legitimasi tindakan kepolisian di lapangan. “Anggota Polri tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga menjaga budaya. Ini strategi harmonisasi sosial yang penting bagi pemulihan sosial masyarakat,” katanya.

Ketua Lembaga Adat Melayu Riau, Taufik Ikram Jamil, menyebut kebijakan ini sebagai langkah bersejarah karena untuk pertama kalinya institusi vertikal negara mengadopsi simbol budaya Melayu secara resmi dan konsisten.

Menurutnya, pelestarian budaya tidak cukup hanya melalui seremoni, tetapi harus hidup dalam aktivitas sehari-hari aparatur negara. “Ini marwah budaya yang kita jaga bersama. Polisi memberi teladan bahwa modernitas tidak berarti meninggalkan jati diri,” ujarnya.

Ia menilai langkah Polda Riau menjadi contoh bagaimana institusi pemerintahan dapat berjalan seiring dengan nilai tradisi, terutama di tengah arus globalisasi yang terus mengikis identitas lokal.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Riau Tekad Perbatas Setia Dewa menyatakan pemerintah daerah mendukung penuh kebijakan tersebut. Bahkan penggunaan tanjak setiap Jumat selaras dengan peraturan gubernur terkait penguatan budaya daerah.

Pemerintah provinsi, kata dia, juga akan menerapkan kebijakan serupa di lingkungan aparatur sipil negara sebagai bentuk komitmen bersama melestarikan budaya Melayu.

Dengan peluncuran ini, tanjak tidak lagi hanya hadir pada acara adat atau seremoni resmi. Atribut tersebut kini menjadi bagian dari keseharian aparat keamanan di Riau.

Langkah ini sekaligus menandai model baru pendekatan keamanan berbasis budaya — di mana kewibawaan hukum berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap identitas lokal masyarakat yang dilayani. *03*

 


    Redaksi Riauku.com menerima laporan peristiwa, rilis resmi, serta foto atau video yang memiliki nilai berita.

    Sertakan identitas lengkap untuk keperluan verifikasi redaksi. Setiap informasi akan ditinjau sesuai standar jurnalistik.