Lantik 2 Pejabat Teras, Kajati Riau: Intelijen Harus Tajam, Kajari Wajib Gerak Cepat

Oktavian Syah Efendi dilantik sebagai Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Riau serta Firdaus sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rokan Hilir. (ist)

PEKANBARU, RIAUKU.COM — Nuansa religius mewarnai pergantian pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau. Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Sutikno, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan dua pejabat eselon III pada Kamis (19/02/2026).

Prosesi berlangsung khidmat di Sasana HM Prasetyo, Gedung Satya Adhi Wicaksana. Suasana tenang dan penuh kekhusyukan terasa kuat, terlebih pelantikan berlangsung bertepatan dengan bulan suci Ramadan — momentum yang disebut pimpinan kejaksaan sebagai pengingat moral dalam menjalankan amanah jabatan.

Dua pejabat yang dilantik yakni Oktavian Syah Efendi sebagai Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Riau serta Firdaus sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rokan Hilir.

Oktavian sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu dan kini menggantikan Sapta Putra yang mendapat penugasan baru sebagai Kajari Deli Serdang. Sementara Firdaus menggantikan Khadir yang berpindah tugas ke Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus RI. Sebelum dipercaya memimpin Kejari Rokan Hilir, Firdaus menjabat Kepala Bidang Penyelesaian Aset Lainnya pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI.

Dalam sambutannya, Sutikno menegaskan pelantikan di bulan Ramadan bukan sekadar seremonial administratif, melainkan momentum memperkuat komitmen pengabdian. Menurutnya, nilai spiritual harus menjadi fondasi integritas aparatur penegak hukum.

Ia mengingatkan bahwa jabatan bukanlah hak, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada institusi dan negara, tetapi juga secara moral.

Kajati menekankan peran strategis posisi Asintel dalam menjaga stabilitas hukum daerah. Fungsi intelijen kejaksaan, katanya, harus mampu mendeteksi secara dini potensi gangguan hukum, termasuk konflik sosial, penyimpangan kebijakan, hingga indikasi tindak pidana korupsi.

“Intelijen kejaksaan harus tajam membaca situasi. Pencegahan lebih utama daripada penindakan,” tegasnya.

Sementara kepada Kajari Rokan Hilir yang baru, Sutikno meminta agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja serta membangun koordinasi solid bersama kepolisian, pemerintah daerah, dan unsur penegak hukum lainnya. Kecepatan respons terhadap persoalan masyarakat disebut sebagai ukuran utama kepercayaan publik.

Ia juga menekankan pentingnya pelayanan hukum yang humanis namun tetap tegas. Menurutnya, profesionalitas aparat kejaksaan diukur dari kemampuan menyeimbangkan kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat.

Selain integritas, kedua pejabat baru diminta bekerja cepat, tepat, dan responsif. Soliditas internal antarseksi dan koordinasi lintas lembaga dinilai menjadi kunci menciptakan penegakan hukum modern.

Dalam arahannya, Sutikno kembali mengingatkan seluruh jajaran untuk memegang teguh nilai “Tri Krama Adhyaksa” sebagai pedoman moral aparat kejaksaan: satya (kesetiaan), adhi (kesempurnaan dalam tugas), dan wicaksana (kebijaksanaan dalam bertindak).

Pelantikan ini diharapkan membawa energi baru bagi Kejati Riau, khususnya dalam bidang intelijen dan wilayah hukum Rokan Hilir. Kepemimpinan baru diharapkan mampu meningkatkan kinerja institusi sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Dengan struktur baru tersebut, Kejati Riau menargetkan pelayanan hukum yang lebih responsif dan pencegahan pelanggaran hukum yang lebih efektif — bukan hanya menindak, tetapi juga menjaga agar pelanggaran tidak terjadi sejak awal.*son/03*

 

 


    Redaksi Riauku.com menerima laporan peristiwa, rilis resmi, serta foto atau video yang memiliki nilai berita.

    Sertakan identitas lengkap untuk keperluan verifikasi redaksi. Setiap informasi akan ditinjau sesuai standar jurnalistik.