Tradisi Papan Bunga Dihapus! Kapolda Riau Wajibkan Anggota Beri Bibit Pohon
PEKANBARU, RIAUKU.COM - Kebiasaan mengirim papan bunga saat pelantikan, promosi jabatan, hingga acara pribadi selama ini identik dengan seremoni resmi di lingkungan birokrasi. Namun di jajaran kepolisian Provinsi Riau, tradisi itu kini mulai ditinggalkan. Sebuah kebijakan baru diperkenalkan: papan bunga ditolak, bibit pohon diterima.
Gagasan tersebut datang dari Irjen Pol Herry Heryawan, Kepala Kepolisian Daerah Polda Riau. Dalam Rapat Pimpinan tahun 2026 yang dihadiri pejabat utama dan para kapolres di Pekanbaru, Kamis (19/02/2026), ia menginstruksikan perubahan budaya seremoni di internal kepolisian.
Berita Terkait
- Momen Haru di Pekanbaru! Anak Panti dan Hotel Bintang Tiga Duduk Satu Meja
- Safari Ramadan di Mapolda Riau, Kapolri Ajak Masyarakat Bersatu Hadapi Krisis Global
- Ratusan Lampu Colok Terangi Malam Ramadhan di Bukit Raya, Tradisi Lama Kembali Hidup
- Wabup Rohul Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Bulan Ramadan
- Cara Licik AS-Israel, Palsukan Drone Iran untuk Serang Negara Arab
Ia menilai ucapan selamat dalam bentuk papan bunga hanya bersifat sementara dan pada akhirnya menjadi limbah. Sebaliknya, bibit pohon memberi manfaat jangka panjang bagi lingkungan.
“Saya minta, jika ada mutasi jabatan, jangan ada lagi papan bunga. Tolak itu. Lebih baik beri pohon. Untuk ulang tahun atau pernikahan, berikan dua bibit pohon sebagai simbol pertumbuhan dan kehidupan,” tegasnya.
Kebijakan ini bukan sekadar penggantian bentuk hadiah, melainkan perubahan cara pandang. Setiap momentum penting dalam kehidupan anggota kepolisian diminta menjadi kesempatan berbuat baik kepada alam.
Menurutnya, selama ini seremoni sering berhenti pada simbol. Ucapan selamat dipajang beberapa hari, lalu dibuang. Ia ingin tradisi itu diubah menjadi tindakan nyata yang meninggalkan jejak ekologis.
Bibit pohon dipilih karena memiliki makna berkelanjutan. Pohon tumbuh, memberi oksigen, menyerap karbon, serta menjadi warisan bagi generasi berikutnya.
Kapolda menekankan konsep pembentukan karakter melalui kebiasaan berulang. Ia menyebutnya sebagai pembangunan “habitus” atau kebiasaan baik yang terus dilakukan hingga menjadi budaya.
“Kebaikan terhadap lingkungan tidak boleh hanya seremonial. Harus menjadi karakter. Kita mulai dari hal sederhana, mengubah simbol menjadi aksi,” ujarnya.
Langkah ini merupakan bagian dari program Green Policing yang sedang digalakkan Polda Riau, selaras dengan slogan “Melindungi Tuah, Menjaga Marwah”. Kepolisian ingin menunjukkan peran tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga penjaga keberlanjutan lingkungan.
Provinsi Riau sendiri selama bertahun-tahun dikenal menghadapi persoalan kebakaran hutan dan lahan serta tekanan terhadap ekosistem. Karena itu, pendekatan budaya dinilai penting untuk menumbuhkan kesadaran kolektif.
Melalui kebijakan tersebut, setiap kenaikan pangkat, mutasi jabatan, hingga perayaan pribadi anggota diharapkan menghasilkan penanaman pohon baru. Dengan demikian, peristiwa personal memiliki dampak ekologis nyata.
Kapolda berharap perubahan kecil ini akan menular ke masyarakat luas. Jika instansi pemerintah memberi contoh, kebiasaan serupa dapat diikuti kantor lain, komunitas, hingga keluarga.
Menurutnya, menanam pohon bukan hanya simbol kepedulian, melainkan investasi masa depan. Satu pohon dapat hidup puluhan tahun dan memberi manfaat jauh melampaui momen perayaan.
Ia menutup arahannya dengan ajakan membangun budaya baru yang lebih bermakna: setiap perayaan meninggalkan kehidupan, bukan sampah.
Kebijakan tersebut menandai pergeseran paradigma seremoni birokrasi, dari sekadar ucapan menjadi kontribusi nyata. Jika konsisten dijalankan, setiap jabatan baru di kepolisian bukan hanya menambah tanggung jawab, tetapi juga menambah pohon bagi bumi. *03*
- WhatsApp: 0812-667-000-70
- Email: [email protected]
Redaksi Riauku.com menerima laporan peristiwa, rilis resmi,
serta foto atau video yang memiliki nilai berita.
Sertakan identitas lengkap untuk keperluan verifikasi redaksi. Setiap informasi akan ditinjau sesuai standar jurnalistik.




Tulis Komentar