Pusat Dorong Riau Jadi Percontohan Dunia dalam Pengelolaan Hutan

Staf Ahli Menteri Kehutanan RI Bidang Perubahan Iklim, Haruni Krisnawati, berfoto bersama peserta Lokakarya Identifikasi Rencana Aksi Jurisdictional REDD+ di Hotel Novotel, Pekanbaru, Rabu (18/2/2026). (rls)

PEKANBARU, RIAUKU.COM — Harapan besar disematkan pada Provinsi Riau. Pemerintah pusat menilai daerah ini berpotensi menjadi percontohan nasional bahkan internasional dalam pengelolaan hutan modern berbasis wilayah atau jurisdictional approach — sebuah konsep yang diyakini mampu menyeimbangkan ekonomi dan lingkungan dalam satu kebijakan.

Harapan itu disampaikan Staf Ahli Menteri Kehutanan RI Bidang Perubahan Iklim, Haruni Krisnawati, pada Lokakarya Identifikasi Rencana Aksi Jurisdictional REDD+ di Hotel Novotel Pekanbaru, Rabu (18/2/2026). Di hadapan peserta dari pemerintah daerah, akademisi, perusahaan, hingga kelompok masyarakat, ia menjelaskan bahwa pendekatan pengelolaan hutan berbasis yurisdiksi bukan sekadar proyek konservasi biasa.

Model ini bekerja di tingkat wilayah administratif, provinsi atau kabupaten, sehingga seluruh kebijakan kehutanan, pertanian, investasi, dan tata ruang disatukan dalam satu arah pembangunan rendah emisi. “Pendekatan ini bukan hanya soal menanam pohon, tapi memastikan pembangunan berjalan tanpa merusak ekosistem,” ujarnya.

Menurut Haruni, keunikan Riau terletak pada dominasi sektor berbasis lahan serta luasnya bentang gambut. Ekosistem gambut dikenal sebagai penyimpan karbon organik daratan terbesar di dunia. Selain menjadi “bank karbon”, kawasan ini juga habitat penting berbagai satwa langka dan penyangga keseimbangan hidrologi.

Namun di sisi lain, wilayah yang sama juga menjadi pusat industri perkebunan dan ekonomi masyarakat. Karena itulah Riau dianggap lokasi ideal untuk membuktikan bahwa perlindungan lingkungan dan pertumbuhan ekonomi tidak harus saling bertentangan.

Konsep yurisdiksi menuntut kolaborasi. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Perusahaan harus ikut bertanggung jawab, sementara masyarakat diberi ruang berpartisipasi dan memperoleh manfaat ekonomi. “Yang dicari adalah keseimbangan sosial, ekonomi, dan lingkungan,” jelasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan model ini sangat bergantung pada reformasi tata kelola. Transparansi data, pengawasan izin lahan, hingga sistem pembiayaan hijau harus diperkuat. Pendanaan tidak hanya berasal dari APBN, tetapi juga investasi swasta dan skema karbon global.

Jika berhasil, pendekatan ini akan mendukung target nasional pengurangan emisi. Sektor kehutanan dan penggunaan lahan diproyeksikan menjadi kontributor terbesar penurunan gas rumah kaca Indonesia, hampir 60 persen dari total target.

Haruni menyebut pendekatan wilayah jauh lebih efektif dibanding proyek kecil yang terpisah-pisah. “Dampaknya lebih cepat terasa, pengawasan lebih kuat, dan kebijakan bisa langsung diterapkan,” katanya.

Bagi Riau, peluang ini bukan sekadar proyek lingkungan. Pemerintah daerah berpeluang memperoleh akses pembiayaan internasional, meningkatkan reputasi investasi hijau, serta membuka ekonomi baru berbasis jasa lingkungan.

Artinya, hutan tidak lagi dipandang sebagai penghambat pembangunan, tetapi sebagai aset ekonomi jangka panjang.

Di akhir acara, Haruni menegaskan semua pihak harus bergerak bersama. Tanpa komitmen kolektif, pendekatan ini hanya akan menjadi konsep di atas kertas.

Kini bola ada di tangan daerah. Jika berhasil, Riau bukan hanya menjaga hutannya, tetapi bisa menjadi contoh bagaimana masa depan ekonomi hijau Indonesia dibangun. *03*

 


    Redaksi Riauku.com menerima laporan peristiwa, rilis resmi, serta foto atau video yang memiliki nilai berita.

    Sertakan identitas lengkap untuk keperluan verifikasi redaksi. Setiap informasi akan ditinjau sesuai standar jurnalistik.