Warga Sintong Geram! Tengah Malam Geruduk Kantor Polisi Desak Tangkap Pelaku Pelecehan Anak

Puluhan warga Kepenghuluan Sintong mendatangi Mapolres Rokan Hilir mendesak penuntasan kasus pelecehan anak. (rls)

TANAH PUTIH, RIAUKU.COM - Gelapnya langit malam tidak menghalangi puluhan warga Kepenghuluan Sintong, Kecamatan Tanah Putih, bergerak ke Markas Polres Rokan Hilir, Selasa (17/02/2026). Waktu menunjukkan pukul 23.00 WIB ketika warga tiba, langkah mereka cepat namun tertib, membawa satu pesan jelas: tuntutan keadilan bagi korban dugaan pelecehan seksual anak di bawah umur.

Ini bukan aksi pertama. Sebelumnya warga telah mendatangi kantor polisi untuk menyuarakan keprihatinan mereka. Namun, mereka menilai laporan yang disampaikan pada Senin, 15 Februari 2026, belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kekhawatiran terhadap kondisi korban dan keamanan lingkungan terus membesar, menimbulkan rasa gelisah yang sulit disembunyikan.

Terduga pelaku berinisial JA (31), warga Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, diketahui bekerja pada salah satu perusahaan subkontraktor PT GWDC di wilayah kerja Pertamina Hulu Rokan. Berdasarkan informasi dari warga, JA sempat diamankan untuk pemeriksaan, namun dilepas kembali karena alat bukti yang dimiliki belum mencukupi.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Darlinson Sitorus S.H menjelaskan langkah itu diambil sesuai prosedur hukum. “Laporan masih memerlukan bukti dan keterangan saksi tambahan. Karena belum mencukupi, yang bersangkutan dipulangkan sekitar pukul 17.00 WIB,” ujarnya.

Meski demikian, penjelasan tersebut belum meredakan kegelisahan warga. Suasana di Markas Polres malam itu sarat emosi, meski tetap tertib. Sejumlah tokoh masyarakat, termasuk Ninik mamak Sintong Amat didampingi dua gurunya, Wira dan Wahyu, menegaskan bahwa kedatangan mereka bukan untuk mengganggu, melainkan menuntut kepastian.

“Kami hanya ingin kejelasan. Ini menyangkut keselamatan anak di kampung kami,” tegas Amat. Warga mempertanyakan transparansi proses hukum, terutama terkait tidak adanya pemberitahuan resmi kepada keluarga korban. Mereka ingin memastikan apakah pemeriksaan terhadap terduga pelaku telah dilakukan menyeluruh sebelum JA dipulangkan.

Kekecewaan warga kian terasa saat mengetahui JA telah meninggalkan kantor polisi. Di tengah kegelisahan, muncul juga kabar simpang siur bahwa terduga pelaku diduga pernah terlibat kasus serupa di wilayah lain. Informasi ini belum dapat diverifikasi secara resmi, namun menambah tekanan warga agar aparat bertindak cepat dan tegas.

“Kasus ini harus ditangani profesional, tetapi hukum juga harus memberi rasa aman dan keadilan bagi masyarakat,” ujar salah seorang perwakilan warga. Mereka menekankan bahwa pengawasan terhadap korban dan transparansi proses penyelidikan menjadi hal krusial.

Seiring malam bergulir, warga perlahan meninggalkan kantor polisi, meninggalkan kesunyian yang berat, namun dengan pesan tegas: masyarakat Sintong menuntut kepastian hukum, perlindungan bagi korban, dan kejelasan setiap langkah aparat kepolisian. Proses hukum harus berjalan transparan dan objektif, atau kepercayaan masyarakat terhadap aparat bisa ikut tergerus.

Markas Polres Rokan Hilir malam itu tetap sunyi, tetapi gema tuntutan keadilan masih membekas: kasus dugaan pelecehan anak di Sintong bukan sekadar laporan, tapi soal rasa aman dan hak anak-anak untuk tumbuh tanpa ancaman.*03*

 


    Redaksi Riauku.com menerima laporan peristiwa, rilis resmi, serta foto atau video yang memiliki nilai berita.

    Sertakan identitas lengkap untuk keperluan verifikasi redaksi. Setiap informasi akan ditinjau sesuai standar jurnalistik.