Polisi Bakar Tambang Emas Ilegal, Penambang Kabur dalam Gelap
TALUKKUANTAN, RIAUKU.COM - Langit malam Selasa (17/2/2026) baru saja gelap ketika suara kendaraan aparat memecah sunyi di kebun karet milik pemerintah daerah di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi. Di balik remang lampu senter, tim gabungan Sat Reskrim Polres Kuansing dan Satpol PP bergerak cepat menyusuri jalan tanah yang lembap. Malam itu bukan patroli biasa, melainkan operasi penertiban tambang emas ilegal atau PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin).
Informasi dari masyarakat menyebutkan aktivitas PETI masih berlangsung diam-diam. Para penambang kerap beraksi selepas magrib hingga dini hari, memanfaatkan kegelapan untuk menghindari aparat. Kebun karet yang mestinya menghasilkan pendapatan daerah, kini berubah menjadi lubang-lubang galian, air keruh mengalir, dan deretan alat pengolahan emas tradisional tersusun rapi.
Berita Terkait
- Momen Haru di Pekanbaru! Anak Panti dan Hotel Bintang Tiga Duduk Satu Meja
- Safari Ramadan di Mapolda Riau, Kapolri Ajak Masyarakat Bersatu Hadapi Krisis Global
- Ratusan Lampu Colok Terangi Malam Ramadhan di Bukit Raya, Tradisi Lama Kembali Hidup
- Cara Licik AS-Israel, Palsukan Drone Iran untuk Serang Negara Arab
- Harga Emas Antam Turun Tipis ke Rp2,992 Juta per Gram
Namun, saat petugas tiba, para pelaku sudah menghilang. Diduga mereka kabur begitu mengetahui kedatangan aparat. IPTU Gerry Agnar Timur, Kasat Reskrim Polres Kuantan Singingi, menegaskan bahwa pihaknya tidak memberi ruang bagi praktik ilegal ini. “Selain melanggar hukum, PETI merusak lingkungan dan aset daerah. Kebun yang seharusnya produktif justru jadi rusak dan berbahaya,” ujarnya.
Di lokasi, petugas menemukan enam unit alat tambang dalam kondisi tidak beroperasi. Mesin penyedot, selang air, dan rangka besi tampak seperti baru ditinggalkan. Tanpa membongkar atau membawa alat itu ke kantor polisi, tim gabungan langsung memusnahkan semua peralatan dengan cara dibakar. Api membumbung di tengah kebun karet, menembus gelap malam dan meninggalkan aroma hangus yang menyengat. Pesan jelas tersampaikan: aktivitas ilegal tidak akan ditoleransi.
Penertiban PETI tak hanya terjadi di Desa Jake. Sehari sebelumnya, Senin (16/2/2026), Polsek Cerenti menindak aktivitas serupa di Desa Pulau Busuk, Kecamatan Inuman. Tim yang dipimpin IPTU Haripin dan IPDA Toni menemukan tiga rakit PETI di Sungai Kuantan. Rakit-rakit itu dalam kondisi tidak beroperasi, namun untuk mencegah digunakan lagi, polisi membakarnya di tempat. Personel juga memberikan imbauan langsung kepada warga agar tidak terlibat PETI.
Sementara itu, Polsek Singingi melakukan penertiban di tiga desa: Sungai Bawang, Sungai Sirih, dan Sungai Kuning. Di masing-masing lokasi ditemukan satu unit rakit PETI yang sudah tidak beroperasi. Tanpa menemukan pelaku di lapangan, polisi tetap melakukan pembakaran alat agar aktivitas ilegal tidak berulang.
Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana menegaskan, Polres tidak akan memberi ruang bagi aktivitas PETI yang merugikan masyarakat dan merusak lingkungan. “Kami berkomitmen menindak setiap aktivitas pertambangan ilegal secara konsisten,” tegasnya.
Malam itu, setelah api padam dan alat tambang tinggal arang, kebun kembali gelap dan sunyi. Meski sunyi, pesan dari aparat jelas: perang melawan PETI di Kuansing belum usai, dan polisi siap kembali kapan saja saat mesin tambang ilegal terdengar lagi. *03*
- WhatsApp: 0812-667-000-70
- Email: [email protected]
Redaksi Riauku.com menerima laporan peristiwa, rilis resmi,
serta foto atau video yang memiliki nilai berita.
Sertakan identitas lengkap untuk keperluan verifikasi redaksi. Setiap informasi akan ditinjau sesuai standar jurnalistik.




Tulis Komentar